Putusan Pengadilan Pajak, 156 halaman
PUT-011679.99/2024/PP/M.IIB Tahun 2025
PT Holi Mina Jaya, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2019
Tidak Dapat Diterima
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-011679.99/2024/PP/M.IIB Tahun 2025 yang diucapkan 13 November 2025, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima gugatan PT Holi Mina Jaya mengenai Gugatan Pajak masa pajak Juni 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Juni 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 14 ayat (1); Pasal 25; Pasal 29; Pasal 36 ayat (1); Pasal 36 ayat (1c); Pasal 36 ayat (1d)
- PMK 8/PMK.03/2013Pasal 18 ayat (7); Pasal 19 ayat (5)
- UU PPNPasal 13 ayat (5)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 41 ayat (1); Pasal 84 ayat (1)
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011679.99/2024/PP/M.IIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Holi Mina Jaya
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- STP
- Ketetapan semula
- Surat Tagihan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 22 Nomor 00023/102/19/507/19
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 3 Juli 2025
- Tanggal Pengucapan
- 13 November 2025