Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 43 halaman

PUT-012330.15/2022/PP/M.VIA Tahun 2026

PT Michael Page Internasional Indonesia, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2019

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-012330.15/2022/PP/M.VIA Tahun 2026 yang diucapkan 20 Januari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Michael Page Internasional Indonesia mengenai PPh Pasal 25/29 Badan masa pajak Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanMasa pajak Desember 2019
Pos yang disengketakan
  • Penyesuaian Fiskal Positif
  • Kredit PPh Pasal 23
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 6 ayat (1); Pasal 9 ayat (1); Pasal 23
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 69 ayat (1); Pasal 74; Pasal 76; Pasal 78
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-012330.15/2022/PP/M.VIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Michael Page Internasional Indonesia
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00002/206/19/095/21
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2019
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
7 November 2023
Tanggal Pengucapan
20 Januari 2026