Putusan Pengadilan Pajak, 43 halaman
PUT-012330.15/2022/PP/M.VIA Tahun 2026
PT Michael Page Internasional Indonesia, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2019
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-012330.15/2022/PP/M.VIA Tahun 2026 yang diucapkan 20 Januari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Michael Page Internasional Indonesia mengenai PPh Pasal 25/29 Badan masa pajak Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanMasa pajak Desember 2019
- Pos yang disengketakan
- Penyesuaian Fiskal Positif
- Kredit PPh Pasal 23
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 6 ayat (1); Pasal 9 ayat (1); Pasal 23
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 69 ayat (1); Pasal 74; Pasal 76; Pasal 78
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-012330.15/2022/PP/M.VIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Michael Page Internasional Indonesia
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00002/206/19/095/21
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 7 November 2023
- Tanggal Pengucapan
- 20 Januari 2026