P U T U S A N
Nomor PUT-012700.99/2023/PP/M.IVB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai gugatan terhadap Surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 900.1.13.1/1896/12.2023/BP tanggal 08 Desember 2023 tentang Jawaban atas Permohonan Pembetulan SKPD PAP, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 012700.99/2023/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT VIRTUE DRAGON NICKEL INDUSTRY, NPWP 70.984.232.2-012.000,
NPWPD P2241008000189, beralamat di Kawasan Industri PT Virtue Dragon Nickel Industrial Park, Morosi, Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dan alamat Korespondensi di Autograph Tower at Thamrin Nine Complex Lantai 75, Jalan M.H. Thamrin No. 10 RT.000 / RW.000, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta yang diwakili oleh Xu Shaotang,Jabatan:DirekturUtama,(domisilielektronik: calvin.giovany@vdni.co.id)
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Dimas Priambodo
Izin Kuasa Hukum: KEP-097/PP/IKH/2024 tanggal 12 Februari 2024 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 107/U/VDNI/III/2024 tanggal 14 Maret 2024;
2. Nama: Firman Muttaqien
Izin Kuasa Hukum: KEP-1238/PP/IKH/2023 tanggal 10 Januari 2023 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 441/U/VDNI/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023;
3. Nama: Muh Fahri Maulana
Izin Kuasa Hukum: KEP-512/PP/IKH/2023 tanggal 04 Juli 2023 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 440/U/VDNI/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023;