Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 162 halaman

PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2017

Mengabulkan Seluruhnya

PUTUSAN

Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

"DEIVII KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"

PENGADILAN PAJAK, memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-3078/KEBAVPJ.07/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor 00014/206/17/056/19 tanggal 26 April 2019 Tahun Pajak2017,yangterdaftardalamberkassengketaNomor 013137.15/2020/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:

PT ROBERT BOSCH, NPWP 02.837.388.4-056.000, beralamat di Palma Tower, 10 Floor, Jalan R.A. Kartini 11 S Kav. 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta 12310, yang diwakili oleh Adelina Riawani Hutabarat, jabatan Direktur;

Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:

1. NamaOeij Richard william lzin Kuasa HukumKEP-1017/PP/IKH/2020 tanggal 11 Desember 2020 berdasarkanS u ratKuasaKhusus RBID/POA/2017WHT23/003/2021/RW tanggal 13 April 2021 ;

2.Nama: SandyTanuutomo lzin Kuasa HukumKEP-984/PP/lKH/2020 tanggal 10 Desember 2020 berdasarkanSuratKuasaKhusus RBID/POA/2017WHT23/004/2021/RW tanggal 13 April 2021 ;

untukselanjutnyadisebutsebagaipemohonBandingh

Lawan

DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalah Jenderal Gatot Subroto Nomor 40-42 Jakarta 10120, dalam hal ini diwakili oleh:

1. Nama/NIPSuharyantoHarryPrabowo/ 197601111996021001

JabatanPenelaah Keberatan

Unit OrganisasiKantor Wilayah DJP Jakarta Khusus,

2. Nama/NIPMohamadNurhedi / 19830729 200901 1 009

JabatanPenelaah Keberatan

Unit organisasi: Kantorwlayah DJPJakarta Khusus, berdasarkan Surat Tugas terakhir Nomor ST-1938/PJ.07/2022 tanggal 11 Januari 2022, untuk selanjutnya disebut sebagai Terbanding;

Pengadilan Pajak tersebut;

Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor: PEN- 272/PP/BR/2021 tanggal 15 Maret 2021 jo Penetapan Ketua Pengadilan Pal.ak Nomor: PEN-024/PP/Ucp/2025 tanggal 18 Februari 2025;

Telah membaca Surat Banding Pemohon Banding Nomor 001/APLCIT/RBID/FY2017AV2020 tanggal 15 0ktober 2020,

Telah membaca Surat Uraian Banding Terbanding Nomor S-338.SUBAVPJ.07/2021 tanggal 20 Januari 2021,

TelahmembacaSuratBantahanNomor Ref No: 001/RBID/APL17/CIT/BSUB/3/2021 tanggal 23 Maret 2021,

Telah mendengar keterangan para pihak yang bersengketa dalam persidangan,

Telah membaca dan memeriksa bukti-bukti tertulis maupun surat lainnya yang disampaikan para pihak dalam persidangan;

A

Halaman 2 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

DUDUK PERKARA

Menimbang bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pal.ak 2017 Nomor 00014/206/17/056/19 tanggal 26 April 2019 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga dengan perhitungan sebagai berikut:

t

Penahasjlan Ne`lo /Rua!`Ri)to1.205.174.500.00

2. Penahasilan vanci seharusnva tidak terutar`o Ppt` /oasal 17 avat (2` I(UP`Rl,0.00 .3 Penahasil8n Kena PalakRDIO1.205.174.coo.00

4. Ppli vano terufanciRi]25.301.293.500.00

5. Penoembalian PP h Pasal 24 vanq telah diDerhi`ilnakan tahun laluRoa.00

6. Jiindah Pph TerutanQRo25.301.293 500.00

7. Krodil Palak :

a. Pph difanaouno I.emefinranRl)0,00 b. Diootono / d!ounoul oleh oihak lairi :

b.1. Pph Pasa 21Rl,0.00 b.2. Pph Pass 22Ro22 001.250.COO,00 b.3. Pph Pasa 23RD9S.584.380.00 b.4. Pph Pasa 24Ro0.00 b.5. LalnlalnRo0.00 b.6. Jiimlah lb.1 +b.2+b.3+b.4+b,5`F{D22.096 834 380.00 c. Dibavar sendiri c.1 . Pph Pasa 22RD0 00 c 2. Pph Pasa 25Ri)3.159 432.234.00 c 3. Pph Pasa 29Ro0.00 c 4. STP (Pokok l{uranci bavar`Rl)a.00 c.5. LainJalnRl,0.00 c.6. Jundah /c.1 +c.2+c.3+c.4+c.5`RD3.159.432.234.00 d. DiDerhitunakan :

d.1. SKPPKPRa0.00 e. Juulah Paiak vano dai)al dikreditk8n /a+b.6+c.7rd.1 `Ro25.256.266.614.00

7. Palak vano tidak/kurana bavar /5J5.o`F`D45 026.886.00

8. SankslAdmlnistras a. Bilnaa Pasal 13 2\ KUPRo14.408 603,00 b. Kenalkan Pasal 1 3 '31 KuPRo0.00 c. Bunaa Pasal 13 /5` l{UPRo0.00 d. KeAa kan Pasal 1 3A KUPRD0.00 a. Kena kan Pasal t7C '5\ KUPRDa.00 f. Ker'a an Pasal 17D (5) KUPRD0.00 a. JurnJah Sanksl Acl rriiiistrasl(a+b+c+d+e+I)Ro14.408.603.00

9. Jurniah Pph varici itcasih harus dibavar (7+8.q\Ro59.435.489.00 '0. Juulah kurariQ bay ar vanq disetuiul berdasarkan Pembahasari Akhir Hasil Pem eriks38nRp(10.871.507.864.00)

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak tersebut, Pemohon BandingmengajukankeberatandenganSuratNomor 001/OBJ/RBID/FY2017rvll/2019 tanggal 24 Juli 2019 dengan perhitungan pal.ak menurut Pemohon Banding sebagai berikut:

Berdasarkan hal ters€but di atas, Wajlt} Pajak sajlkan kemball perliltungan Ppli Baclail menurut Wa]lb Pajak sebegal berikut:

a. Jumlah pajak yang terLltang menurut SKPI(B Pph Badan set)esar Rp 59.43S.489 - l{iirai`g Bayar b. Jumtali pajak yang terutang mentirut perhltungan Wajlt} Pajak sebesar Rp 10.871507.864 - Lebih Bayar c. Jumlah pajak yang terLltang yang dlsetujul dalam pembahasan akh[r pemeriksaan sebesar Rp 10.871.507.864 - liBbih Bayar d. JuiTilah yang telah dllunasl sebesar Rp S9.435.489

Menimbang bahwa atas keberafan Pemohon Banding tersebut, Terbanding dengan Keputusan Nomor KEP-3078/KEB/\/VPJ.07/2020 tanggal 20 Juli 2020, menyatakan menolak, dengan perhitungan sebagai berikut:

U-Ditanbah/Pike-8i)

ScmulMenjadi ife'..

(Eta) a.Peng±Nctto101.205.174.S00-lol.20S.174.500 b. Kompensasi Kerugian-..

c. Pcaghasilan KenaPajak101.205.174.500-lot.205.174.S00 d. Fbjck Pcngbasnanqu)Temtang25.301.293.500-25.301.293.500 e, Hiedit Ebjck25.256.266.614-25.256.266.614 f. Pin Kurang / pebib)Bayar45.026.886-4S.026.886

9. Sanlri Administrasi14.408.603-14.408,603 h. Ju- Pph yangznasmhang/qebih)dfoavar59.435.489-59.43S.489

Menimbang bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan Surat Keputusan Keberatan a quo sehingga mengajukan banding dengan Surat Nomor 001/APLCIT/RBID/FY2017AV2020 tanggal 15 0ktober 2020 yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Jumat tanggal 16 0ktober 2020 (diantar [angsung);

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor 001/APLCIT/RBID/FY2017DU2020 tanggal 15 0ktober 2020, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

bahwa Pemohon Banding mengajukan Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-3078/KEBAVPJ.07/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor 00014/206/17/056/19 tanggal 26 April 2019 Tahun Pajak 2017 (KEP-3078) yang dikeluarkan oleh Terbanding, dengan uraian sebagai berikut:

PEMENUHAN KETENTUAN FORIVIAL PENGAJUAN BANDING

1. bahwa Pemohon Banding mengajukan banding berdasarkan ketentuan Pasal27Ayat(1)Undang-undangNomor6Tahun1983tentangKetentuani

Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 ("UU KUP"), yaitu mengajukan Banding atas Keputusan Keberatan;

2. Pemenuhan Ketentuan Pasal 35 Undang-undang Pengadilan Pajak (UU PP):

a. bahwa Surat Banding ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan ditujukan kepada Pengadilan Pajak;

b. bahwa Surat Banding disampaikan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak diterima Keputusan yang di Banding, karena surat KEP-3078 diterima pada tanggal 23 Juli 2020;

3. Pemenuhan ketentuan Pasal 36 UU PP:

a. bahwa terhadap 1 (satu) Keputusan diajukan 1 (satu) Panding;

b. bahwa banding diajukan dengan disertai alasan-alasan yang jelas sebagaimana akan diuraikan pada bagian selanjutnya;

c. bahwa permohonan banding dilampirkan dengan salinan Keputusan yang diajukan Banding;

d. bahwa Pemohon Banding telah melunasi seluruh utang pajak sebagaimana mana yang dimaksud dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor 00014/206/17/056/19 Tahun Pajak 2017 sebesar Rp59.435.489,00 melalui Deutsche Bank tanggal 8 Mei 2019;

4. Pemenuhan Ketentuan Pasal 37 Undang-undang Pengadilan Pajak: bahwa Surat Banding ditandatangani oleh Adelina Riawani Hutabarat jabatan selaku Direktur yang dibuktikan dengan Akta Nomor 20 tanggal 26 Juni 2020;

bahwa dengan demikian surat Banding yang diajukan Pemohon Banding terhadap surat KEP-3078 telah memenuhi ketentuan formal sebagaimana dipersyaratkan dalam UU KUP dan UU PP;A

Halaman 5 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

IVIENGENAl I(ETETAPAN SEIVIULA DAN KEPUTUSAN YANG DIBANDING

1. bahwa Pemohon Banding telah menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor 00014/206/17/056/19 tanggal 26 April 2019 Tahun Pajak 2017 ("SKPKB-00014") yang diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, dengan rincian perhitungan sebagai berikut: Tabel.1-Rincian Perhitungan Pph Badan Tahun Pajak 2017 menurut Pemohon Banding dan Terbanding berdasarkan SKPKB-00014 label.1-RIBclzLn Pc[hltngaB Pph Badrn Tahon Pa`]ck 2017 meBnlnt Wajm PajaE

|Pemohon Bazidlag| den Flshe (Terbandlng) bcrdesarkan BZDKB-00014

HcntLmt

Wdln' PajalFlakeKorchl

Uraha (yang dfoetutul padrpeBriah-am)Pp'(Rp)tRp'

Pereda" uscha1.170.063.357.024 1.170.063.357.024

Hanga pckok penjualan(890.465.378,768) t886.061.319.447)4.404.059.321 me&qnt

Ptlhi

Wdyni pajckfrorchi

Urafu(peg disctqxp padspea-am)mp'

(Rp)(Rp'

Pengb±bmto279.597.978.266 284.ae.oat.5?7 4.".059.321

Biaya uscha(214.068.332.662)(214.068.332.662|

P.agba8nan acto dalanae8ed6S.529.645.59469.933.704.9164.404.059.321

Pcnghasilan/ (biaya) nctodariluarusaha(8.029.416.089)9.817.861.58617.847.277.67S

Pcnghahi cetohaerd57.GOO.229.50579.751.866.Sol 22.251836.996

Penycsuaian Gskal positif12.173.817.07833.588.619.07821.414.802. 000

Pez]ycsuaian fiskalncgndf(12.135.OIL.079)(12.135.OIL.079)

PeBghasBan kcna m|alc57.539.0®5.504101.20S.174.BOO 48.666.138.996 mh temtang14.384.768.76025.301.293.600 1o.916.634.760

Kredit Pajak(2S.256.266.614)(2S.256.266.614)

Jtinlal Pph yang znaelhhazae/qcl]lh|dbayarIlo.871.507.864)45.026.886 10.916.534.750

Sank8i Administrasipesali3(2)Kup)14.408.60314.408.603

•amlaL Ppb yang maslbhe]"dnapr/(difezBI.a-)(10.871.507.864|59.435.489 10.930.943.3S3

2. bahwa atas ketetapan tersebut, Pemohon Banding telah mengajukan keberatankepadaTerbandingdengansuratNomor 001/OBJ/RBID/FY2017Ivll/2019 tanggal 24 Juli 2019 yang pada intinya Pemohon Banding tidak setuju atas perhitungan pajak tersebut di afas, dan menurut Pemohon Banding, perhitungan pajak yang seharusnya adalah sebagai berikut:

Tal>cl.2-Rinclan Eoz`ekei yang dlq]nhazi Eebefatan

Mcntm€Koackel ~dftytinkebcratan UrrfuWuln] PdakFisha (Rp'

(Rp)(Rp)

Pered- u8aha1.170.063.357.024 i.170.063.357.024- Hanga pckok pcnjualan(886.061.319.447)(886.061.319.447)- Pengh-I,into

284.002.037.§77 284.002.037.577• Btrya u8cha(214.068.332.662)(214.068.332.662)-

•.:.--'!... . .i i..zle8.ri69.933.704.91569.933.704.916

Penghasilan/ q]inya) netodidluaru8dr(8.029.416.089)9.817.861.58617.847.277.675 p.ngtLasm netohacrd61.904.288.82679.761.566.Sol17.847.277.675 Penyesuaian fiskal positif14.423.898.76933.588.619.07819.]64.720.309

. Pcnycsuaian fiskal negatif(12.135.Oil.079)(12.135.Oil.079) uentrmtmsehi yaagdiajafukebcmtan UradrWtlb PaJckFirfu

'Rp'fftpt'Rp)

Pcaghasnan kezi& pe`]al64.193.176.516101.Z05.174.goo37.OIL.997.984 in te-tang16.048.294.00026.801.293.goo9.252.999.goo

- Kredit Pajalc(25.256.266.614)(25.256.266.614)

Jumlal Pph yalg maalbhams/Pcblh)dflayar(9.207.972.614)4S.026.8869.252.999.500 Sanksi Administrasi q'asal13(2)KUP)14.408.60314.408.603 iJtimlaL Ppb yang maeib-dthnyar/(difehoal±i|9.207.972.614)59.43S.4899.267.408.103

3. bahwa atas surat keberatan yang diajukan Pemohon Banding, telah diterbitkan Surat KEP-3078 tanggal 20 Juli 2020 yang isinya menolak seluruh Permohonan Keberatan yang diajukan Pemohon Banding, dengan rincian sebagai berikut: A

Tabel.3-Rincian PerhlttLngan Pph Badan Tahun P8j&k 2017 Bentirtit REP€078

Dltambch/PuBnd)pepl

SentinMedadl Urdr (Rp)'Rl't PcnghiLafro neto101.205.174.goo101.20S.174.500 Konpcnsasi keriigm--- Pczighasmn Lena pdalE101.205.174.500• 101.205.174.500 in temtang2§.301.293.goo-2S.301.293.goo Krdit Pajck(25.256.266.614)-(25.256.266.614) Japlah Pph yang zna8lh45.026.8864S.026.886 EL-8/ qeblh) dnayar

Sankst Administm8i q]asal 13(2)14.408.60314.408.603 KUP)

Jtimlah Pph yang zziaelh hzLmsdfl&yar/(dlkcmballhi)59.435.48959.435.489

MENGENAI POKOK SENGKETA DAN ALASAN BANDING bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan banding ini adalah koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dengan rincian sebagai berikut:

Tabcl.4-Rlnclaii Xore±Bl ysz)g dJajtLIEZLn BazLding

Hen-tEosehi yangddytLhi

U-

EcptittrsanPenoboaPeqJeh- floEcbemtaBBaadingBalding lRp)(Rp)(RI'l

Penghasilan did17.841.277.6]517.847.277.675 Lthct poin

1 luar uschaH.1

-poin 2Binya ata8 transaksi19.164.720.30919.164.720.309 afrosiH.2 bahwa alasan yang mendasari banding atas masing-masing koreksi yang diajukan banding tersebut di atas adalah sebagai berikut:

1. Koreksi atas penghasilan dari luar usaha sebesar Rpl7.847.277.675,00 Menurut Terbanding:

bahwa sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Nomor SPHP-00079AVPJ.07/KP.0405/RIKSIS/2019 tanggal 01 April 2019 (SPHP-00079) dan Surat Pemberitahuan untuk Hadir Nomor S-910/\/VPJ.07/KBP/2020(SPUH-910)yangdilampiridengan Pemberitahuan Daftar Hasil Penelitian Keberatan atas SKPKB-00014,1

bahwa Terbanding melakukan koreksi atas penghasilan dari luar usaha sebesar Rpl 7.847.277.675,00 dengan alasan sebagai berikut:

a. bahwa alas biaya promosi sebesar Rpl7.847.277.675,00 yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding, seharusnya Pemohon Banding mendapatkan penggantian/ kompensasi atas biaya tersebut dari pihak afiliasi, dalam hal ini Robert Bosch GmbH selaku pemegang brand/.mage atas merek dagang Bosch di dunia. Dalam hal ini fungsi Pemohon Bar\d.ing aclalah sebagali Limited Risk Distributor sesua.i dengan Transfer Pr/.c/.ng Documenfaf/.on. Ketentuan ini juga tertuang dalam Paragraf 6.36 sampai dengan 6.39 OECD rramsfer Pr/.c/.ng Gu/.de//.nes 2010 (OECD TP Guidelines 2010);

b. bahwa dalam hal peluncuran strategi lokal yang berkoordinasi dengan tim pemasaran global bertujuan untuk mempromosikan produk yang dituju ke seluruh wilayah Indonesia yang bertujuan mengenalkan merek dagang "Bosch", di mana pelanggan-pelanggan yang dituju tidak mengetahui produk merek "Bosch" atau adanya produk baru dari merek "Bosch" tersebut. Kondisi ini dapat dikatakan Pemohon Banding melaksanakankegiatanpemasaran/promosidengantujuan i mempertahankan atau bahkan meningkatkan nilai IP dari produk "Bosch" I yang dimiliki oleh Robert Bosch GmbH (afiliasi Pemohon Banding) i sehingga kegiatan pemasaran yang di[akukan oleh Pemohon Banding i| memiliki kontribusi untuk menguntungkan bagi pemilik merek dagang "Bosch" (afiliasi);

c. bahwa Pasal 18 ayat (3) UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan ("UU Pph") menyatakan bahwa "D/.reAfur Jendera/ Pa/.ak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besarnya penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metoda perbandingan harga antara

1 Halaman 9 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metode biaya- plus, atau metode lal.nnya;

d. bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Terbanding berkesimpulan bahwa seluruh pengeluaran yang terkait dengan kegiafan pemasaran/ promosi bersifat memperkuav mempertahankan mama merek produk i "Bosch" /enhancement/ di wilayah Indonesia, di mana merek tersebut " merupakan aktiva tidak bervujud/ /'nfang/.A/e praperfy milik pihak afiliasi, dan meningkatkan awareness trademark serta melakukan fungsi pemasaran atau penjualan produk `'Bosch" yang dimiliki pihak afiliasi, maka Pemohon Banding berhak untuk memperoleh penggantian/ remunerasi atas biaya-biaya tersebut dari pemi]ik merek;

Dasar hukum:

1) Pasal 6 ayat (1 ) UU Pph

2) Pasal 18 ayat (4) UU Pph

3) Pasal 18 ayat (3) UU Pph

4) Pasal 29 ayat (3) UU KUP

5) Pasal 12 ayat (3) UU KUP

6) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 32/PJ/2011 (PER-32)

7) OECD TP Guidelines 2010 lv[enurut Pemohon Banding:

bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap koreksi Terbanding atas penghasilan dari luar usaha sebesar Rpl7.847.277.675,00 dengan alasan sebagai berikut:

a. Pemohon Banding melakukan kegiatan promosi untuk meningkatkan penjualan Pemohon Banding di Indonesia dan tidak seharusnya mendapatkan kompensasi dari Robert Bosch GmbH

1) Kegia{an bisnis Pemohon Banding adalah menjual produk-produk Bosch dan melakukan kegiatan promosi penjualan di Indonesia bahwa Pemohon Banding adalah distributor produk-produk Bosch di Indonesia. Penj`ua]an produk-produk Bosch di suatu area geografist!;

hanya dilakukan oleh entitas Grup Bosch yang berada di area tersebut, dengan demikian proses penjualan sepenuhnya dilakukan oleh distributor yang berada di area tersebut. Demikian dengan area Indonesia, sebagai distributor Pemohon Banding yang sepenuhnya melakukan penjualan produk-produk Bosch dan bertanggung jawab atas kegiatan penjualan dan promosi produk-produk Bosch yang dibeli oleh Pemohon Banding dari entitas Grup Bosch lainnya;

bahwa d/.stu/.but/.on agreement yang telah disepakati oleh Pemohon Banding dan beberapa distributor di dalam Grup Bosch yang memasok produk Bosch kepada Pemohon Banding seperti Bosch Automotive (Thailand) Co., Ltd dan/ atau Robert Bosch GmbH. Dalam article 1 (Pasal 1) dan article 4 (Pasal 4) distribution agreement dijelaskan bahwa:

Tabel.5-Kutipan Pasal 1 dan Pasal 4 d/.sfri.bufi.on agreement

Original ArticleTeriemahan Bebas Bahasa Indonesia

Arl'clo 1Pasa' 1:

•Principal shall sell lo Firm and Firm shall sell or otherwise •Prinsipal akan menjual ke Perusahaan dan Perusahaan akan

Imenjualataumendistribusikanproduksebagaima distribute the products as listed in the business plan (BP)r'a (hereinafter called the `Confrocl-Products) in lrle territory of tercantum dalam Rencana Bisnis (BP) (selanjiitnya diseb ut

'Produk Kontrak-) dl wilayah Indonesia (selanjutnya diseb Indonesia (hereinafler called the T8rrilory7„.„'ut

Wilayah.)...-.

Original ArticleTeriemahan Bebas Bahasa Indonesia

Article 4Pasa' 4:

-Firm undertakes to protect. Io the best Of their ability and at •Porusahaan beqanji untuk molindungi. dengan kemarnpuan their own exFlerlse, the interests o[ Principal and to promote lerbaik dan dengan biaya sendiri, kepentingan Prinsipal dch sales Of the Contract-Products in parlioular by establishing untuk mempromoslkan ponjualan Produk-Kontrak khususn.ya and malntalning personal and written contract with the dengan membuat dan memperlahankan konlrak pribadi dan customers ancl by advertislng such products suitably and tertiJlis dengan pelanggan dan dengan mengiklankan prodlJk aclequal8ly.'tersebut secara sesuai dan secara memadal.-I bahwa merujuk kepada d/.sfr/but/.on agreement tersebut sangat jelas I) bahwa peran Pemohon Banding adalah:

a) Melakukan penjua]an atau distribusi produk-produk Bosch di '{ wilayah Indonesia; dani ( b) Melakukan kegiatan promosi penjualan produk-produk BoschA|

Halaman 11 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

dengan menargetkan pelanggan, mempertahankan pelanggan, mengadakan kontrak dan mengiklankan produk secara memadai, dengan biaya sendiri;

bahwa peran Pemohon Banding juga telah secara jela§ dijabarkan di dalam Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Tahun Pajak 2017 milik Pemohon Banding,.

2) Biaya promosi bertujuan untuk meningkatkan penjualan dan merupakan biaya Pemohon Banding yang tidak seharusnya ditagihkan ke Robert Bosch GmbH karena tidak terkait dengan pengenalan dan promosi merek dagang "Bosch" secara khusus; bahwa biaya promosi yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding merupakan biaya yang secara langsung berkaitan dengan penjualan yang bertujuan untuk meningkatkan penjualan produk-produk Bosch yang dimiliki oleh Pemohon Banding dan menjaga keberlangsungan usaha Pemohon Banding di Indonesia yang tidak berkaitan dengan pengenalan merek dagang "Bosch" atau branc/ market/.ng secara khusus. Hal ini dapat dilihat berdasarkan akun-akun biaya promosi yang menjadi sengketa di dalam Permohonan Banding ini, sebagian besar biaya promosi yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding adalah:

a) lnsentif yang diberikan kepada distributor yang mencapai target penjualan tertentu berupa perjalanan ke luar negeri;

b) Biaya terkait penyelenggaran even6/pameran untuk pengenalan produk-produk Bo§ch dan untuk meningkatkan penjualan Pemohon Banding;

c) Biaya iklan produk dalam portal Youtube, Facebook, Instagram, dan lain-lain;

bahwa berdasarkan penjelasan di alas, Pemohon Banding menilai bahwa kegiatan promosi yang dilakukan Pemohon Banding adalah kegiatan promosi yang umum dilakukan oleh perusahaan dagang dan distributor manapun. 0leh karena itu, Pemohon Banding meyakini4

Halaman 12 dan 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

bahwa biaya promosi tersebut sama sekali tidak terkait dengan branc/ mawhe£/.ng kepada pemilik brand //.nfang/.b/e praperty). Tanpa adanya biaya promosi tersebut, target penjualan Pemohon Banding tidak akan dapat tercapai secara maksimal;

bahwa Branc/ Market/.ng sangat berbeda dengan kegiatan promosi yang Pemohon Banding lakukan. Brand mawhe{i.ng tidak melakukan promosi untuk penjualan produk secara khusus karena lebih mementingkan pengenalan merek atau pemberian informasi alas sebuah merek. Brand market/.ng kerap dikaitkan dengan brand awareness atau brand act/.vat/.on. Untuk menciptakan brand awareness atau brand act/.vat/.on biasanya dilakukan melalui bentuk kegiatan proTosi merek dengan berinteraksi lebih dekat ke penggunanya melalui berbagai kegiatan pengalaman akan suatu merek yang menarik perhatian mereka. Dalam menciptakan brand awareness/ acf/.vat/.or] ini, merek tentunya harus mampu membangun hubungan emosional dengan konsumen. Tuj.uan dari brand market/.ng adalah untuk memperkuat hubungan emosional antara merek dengan target agar memperoleh interaksi yang berkualitas, misalnya target akan mengenal dan mengingat slogan merek, terdorong atau termotivasi untuk membeli atau mulai mencoba produk atau bahkan meningkatkan kesetiaan target untuk merek tertentu;

bahwa berdasarkan fakta-fakta, jelas sekali bahwa biaya promosi yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding kepada pihak ketiga independen bertujuan untuk:

a) Meningkatkan penjualan secara langsung atas produk-produk Bosch yang dijual oleh Pemohon Banding kepada pihak independen; dan b) Mempertahankan keberlangsungan kegiatan usaha dan aktivitas penjualan Pemohon Banding;

bahwa berdasarkan penjelasan di atas, biaya promosi tersebut merupakan biaya promosi Pemohon Banding yang Secara langsungA

bertujuan untuk meningkatkan penjualan produk Pemohon Banding dan sama sekali tidak terkait dengan kegiatan memperkenalkan merek dagang "Bosch" secara khusus, atau meningkatkan awareness trademark sebagaimana diasumsikan oleh Terbanding;

bahwa oleh karena itu, pendapat Terbanding yang menyatakan bahwa PemohonBandingseharusnyamendapatkanpenggantian/ kompensasi dari Robert Bosch GmbH selaku pemegang saham karena menganggap biaya promosi tersebut berkaitan dengan kegiatan promosi untuk memperkenalkan merek dagang "Bosch" adalah pendapat yang keliru, sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan koreksi;

b. Transaksi Pemohon Banding di Tahun Pajak 2017 telah memenuhi prinsip kewaj.aran dan kelaziman usaha

1) Laba operasi Pemohon banding setelah memperhitungkan biaya promosi masih berada dalam rentang laba wajar bahwa secara umum, Pemohon Banding merupakan entitas jaringan distribusi dari Grup Bosch (//.in/'fed r/.ck d/'sfr/.bL/for) yang terlibat dalam kegiatan distribusi produk Bosch di Indonesia. Pemohon Banding terutama mendistribusikanproduk-produk sepertiautomof/.ve aftermarket (AA). automotive original equipment (OE), security systems (ST), power tools (PT) dan thermotechnology (Tl) ail mena Pemohon Banding membeli produk-produk tersebut dari produsen- produsen atau distributor-distributor lainnya di dalam Grup Bosch untuk kemudian dijual kembali kepada pelanggan di Indonesia;

bahwa sebagaimana telah dijelaskan dalam poin A di atas, biaya- biaya promosi yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding sebagian besar merupakan biaya insentif penjualan ataupun pameran produk- produk Pemohon Banding yang dijual kepada pihak independen lokal di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan penjualan Pemohon

Banding. Perlu diketahui, berdasarkan Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Pemohon banding Tahun Pajak 2017, Pemohon Banding menjual sebagian besar produknya (+/- 98%) kepada pelanggan pihak ketiga;

bahwa oleh karena itu, walaupun Pemohon Banding tidak setuju bahwa biaya promosi tersebut dikaitkan dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha karena biaya promosi dibayarkan kepada pihak ketiga independen dan merupakan biaya Pemohon Banding, meskipun demikian jika dikaitkan dengan prinsip kewajaran dan kelairiman usaha. pengu].lan Ttansactional Net Margin Method /7lIVMM) dalam Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Pemohon Banding Tahun Pajak 2017 telah menunjukkan bahwa laba operasi Pemohon Banding setelah memperhitungkan biaya promosi berada dalam rentang laba wajar;

2) Terbanding telah keliru dalam menginterpretasikan dan menerapkan OECD TP Guidelines 2010 yang dijadikan salah satu dasar dalam melakukan koreksi penghasilan usaha bahwa Terbanding dalam melakukan koreksi merujuk pada kutipan Chapter Vl.. Special Considerations for Intangible Property pofin D paragraf 6.36 sampai dengan 6.39 OECD TP Guidelines Tahun 2010, dan berasumsi bahwa Pemohon Banding seharusnya mendapatkan penggantian/ kompensasi atas biaya promosi dari pihak afiliasi, dalam hal ini Robert Bosch GmbH selaku pemegang brand /.mage atas merek dagang "Bosch" di dunia. Menurut Pemohon Banding, Terbanding tidak memahami secara tepat maksud dan tujuan paragraf 6.36 sampai dengan 6.39 tersebut. Agar lebih jelas, berikut kutipannya dan penjelasan Pemohon Banding:1

Tabel.6-Kutipan paragraf 6.36 sampai dengan 6.39 OECD Guidelines Tahun 2010

Paragraph 6.36Paragraf 6.36

•Djfficull transfer pricing problems can arise when "Masalah transfer pricing yang sulil dapat muncul kelika marketing activHies ale undertaken by enleri]rises that aktivilas pemasaran dilakukarl oleh perusahaan yang do not own the trademarks or lradenarnes that they are lidak memiliki merek dagang atau name degang yang promoting (such as a distributor of branded goods). In mereka promosikan (sepedi distributor barang such a case, it is necessary lo determine how lhcl bermerok). Dalam kasus s8perli ilu, penling unluk marl(eter should be compensated for those activities. menenlukan bagalmana pemasar harus diberi The issue is whcther the marketer should bo kompensesi unluk aklivilas tersebul. Masalahnya compensated as a service provider, i.8. for providing adalah apakah pemasar harus diberi kompensasl promotional services, or whether there are any cases in sobagai penyedia layanan. yaitu untuk menyediakan which the markcter should share in any additional return Iayanan promosl, atau apakah ada ltasus di mana altributable to the marketing inlanglbl8s. A r8Ialed pemasar harus berbagi dalam pengembalian lambahan question is honi the relum altributablc} lo the marketing apa pun yang disebabkan oleh pemasararl tidal< inlangibles carl be identified.berwujud.Sebuahperlanyaanterkailadalah bagaimana pongemballan yang dikailkan dengan p8masaran tidak berwujud dapat diidentifikasi'

Paragraph 6.37Paragraf 6.37

-As regards the first issue - whether the marketer is -Sehubungan dongan masalah perlama - apakah enlilled lo a return on the marketing inlangibles above pemasar berhak alas pengembalian barang tak a normal return on marketing aclivilies - the analysis berwujud pemasaran di alas pengembalian normal alas rapuir8s an assessment of the obligations and rights aktivilas pemasaran - analisis memerlukan penilaian implied by the agreem8nl between the parties. It w.Ill alas kewajiban dan hak yang lersirat oleh ltesepakalan often be trle case that the return on marketing activities antara pare pihck. S8ring kali pengembalian will b8 sufficient and appropriate. One) relatively clear keunlungan yang diperol8h dari alas aklivilas case is where a distributor acts merely as an agent, pemasararl al<an cukup dan sesuai. Salu kasus yarig being reimbursed for its promotional expendilur8s by relalif jelas adalch kelika distributor berlindak hanya the owner Of the marketing intangible. ...."sebagai agen, yang mendapatkan pengganlian alas pengeluaran promosinya oleh pemilik pemasaran barang lidak berwujud. . . . ..

Paragraph 6.38Paragraf 6.38

"l^inere the diistributor actually bears the cost of its

Dl rriaria distributor benarbenar menarlggllrlg biaya marketing activities (i.e. there is no arrangement for the pomasarannya (yaltu lidak ada pengaturan bagi pemilik owner lo reimburse the expenditures). the issue is the unluk mengganti pengeluaran). masalahnya adalah extonl to which the distributor is able to share in the sejauh mana distributor dapal berbagi manfaat potential benefiils from those activities. In general, in potensial dari aktivitas tersebut. Secara umum, dalam arm's length transactions the ability of a pally that is rlol arm's length lransaclion kemampuan pihak yang bukan the legal owner of a marketing intangible lo obtain the merupakan pemilik sah dari suatu pemasaran lidak future benefiits of markcting aclivilies that increase the berwujud unfuk memperoleh manfaat nasa depan dari value of lhal Intangible will depend principally on the kegiatan pemasararl yang meningkalkan nilai tidak substance Of lh8 rights of lhal parly. For example, a berwurfud lersebut akan berganlung pada subslansi hak dislribulor may have the abimy lo clbtaln benefits from pihak tersebiJt. Misalnya, dislribulor mungkin memiliki

1

its investments in developing trle value of a lrad8mark kemampuanuntukmemperolehmanfaatdart from its turnover and market share where il has a long- irIveslasinya dalam m8ngembangkan nilai merck lerm contract of sole distribulion rights for the dagang dari peri.utaran dan pangsa pasarnya yang lrademarked product. In such cases distributor's share memilikl konlrak jangka partyang hak dislribusi tunggal of ben8fiife should bo determined based on what an unluk produk m8rek dagang. Dalam kasus seperti itu, independent distributor would obtaln in comparable bagian keunlungan distributor harus ditenlukan circumstances. In some cases, a distributor may bear berdasarkan pada apa distributor independen akan exlrcordinary marketing expenditures beyond what an memperoleh dalam keadaan yang sebanding. Dalam independent distributor with sim.Ilar rights in.Ight .Incur for beberapa kasus, dislribulor mungkln menanggung the benefiil of its own distribution activities. An pengelliaran pemasaran yang IIJar biasa melebihi apa indopend8nl distributor in such a case mighl obtain an yang mungkin dilanggung oleh distributor independen additional rctum from the o:wner of the trademark. dengan hak serupa unluk kepentingan aktivilas perhaps through a decrease in the purchase price of thedistribuslnya sondiri. Dislributor independen dalam prodlJcl or a reducllon in royalty rate."kasus sepehi itu dapal m8mperoleh keuntungan tambahan dari pemilik merek dagang, mungkin m8Ialui penurunan harga pembelian produk atau penurunan tarif royalli."

Paragraph 6.39Paragrat 6.39

"The other question is how the return attribulable to •Pertanyaan lalnnya adalah bagaimana pengembalian marketing activili8s can be identified. A marketing yang dikallkan d8ngan al(tivilas pemasaran dapal intangible may obtain vallJe as a consequence of diidentifikasi. Pemasaran tidck berwujud dapal advehislng and other promotional expendilures, which memperolehnilaisebagalkonsekuensidari can be important to malntairl lhc} value of the pengeluaran iklari dan prorriosi lainnya, yang penling trademark„„`-untuk men]aga nilal merek dagang ..... "

bahwa berdasarkan kutipan-kutipan di atas, Pemohon Banding berpendapat bahwa paragraf-paragraf tersebut pada dasarnya memberikan gu/.de//.nes tentang bagaimana pihak yang melakukan aktivitas promosi untuk menjaga nilai dari suatu merek dagang yang tidak dimilikinya mendapatkan kompensasi dari kegiatan tersebut. Namun demikian, Terbanding tidak mempertimbangkan kondisi- kondisi yang ditekankan dalam paragraf-paragraf tersebut, seperti:

a) bahwa Terbanding sama sekali tidak membuat analisis sesuai dengan paragraf 6.36 sampai 6.39 di atas. Seharusnya terdapat analisis yang sejalan dengan penilaian terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak di dalam kesepakatan;

b) bahwa Paragraf 6.37 mencontohkan contoh kasus yang cukup jelas untuk mendapatkan kompensasi adalah ketika distributor hanya bertindaksebagaiagen,karenadalamhakikatnyaaktivitaspromosii

merupakan fungsi di luar kegiatan seorang agen (menghubungkan penjual dan pembeli dan tidak terlibat dalam fungsi pembelian dan , penjualan secara menyeluruh). Dalam hal ini, Pemohon Banding I tidak bertindak sebagai agen melainkan sebagai distributor yang melakukan pembelian produk-produk Bosch untuk kemudian dijual kembali kepada pelanggan di Indonesia;

c) bahwa penentuan kompensasi atas kegiatan promosi tersebut harus dilakukan melalui pengujian kewajaran dan kelaziman usaha melalui metode dan perbandingan (terkait kompensasi) dengan pihak lain yang independen. Sedangkan dalam sengketa Permohonan Banding ini, Terbanding hanya memberikan asumsi bahwa kegiatan promosi yang dilakukan Pemohon Banding berkaitan dengan memperkenalkan atau mempertahankan merek dagang "Bosch", atau bahkan meningkatkan awarer}ess frac/emark dan berhak atas kompensasi/ remunerasi tanpa melakukan pengujian apa pun menggunakan metode perbandingan dengan pihak independen sebagaimana diatur di dalam Pasal 18 ayat (3) UU Pph, Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 22/PJ/2013 ("PER-22") dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 50/PJ/2013 (SE-50);

d) bahwa kutipan tersebut juga menjabarkan bahwa pemberian kompensasi dapat diberikan dalam bentuk pengurangan harga beli maupun dalam bentuk pengurangan tarif royalti. Perlu diketahui bahwa pada Tahun Pajak 2017 dan lainnya Pemohon Banding tidak membayarkan biaya royalti atas produk-produk yang dibeli dari (\ Grup Bosch kepada Robert Bosch GmbH sebagai i/.in/.fed R/.ck I;

[ D/.sir/.butor atas merek dagang "Bosch". 0leh karena itu, kalaupun :i Terbanding mengikuti petunjuk OECD ini, maka Pemohon Banding I dapat dianggap telah mendapatkan remunerasi yang wajar dari pihak afiliasi Pemohon Banding; q

Halaman 18 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

bahwa dengan demikian, berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, jelas bahwa Terbanding tidak memahami serta tidak menj.alankan gu/`de//.nes di dalam paragraf 6.36 sampai dengan 6.39 yang menjadi dasar koreksi Terbanding itu sendiri, sehingga koreksi Terbanding atas penghasilan di luar usaha merupakan korek§i yang tidak berdasar dan tidak benar;

bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding di atas, Pemohon ,i Banding mohon agar Majelis Hakim yang Mulia dapat membatalkan \ seluruhnya koreksi Terbanding atas penghasilan dari luar usaha sebesar RPRpl 7.847.277.675;

2. Koreksi atas biaya transaksi afiliasi sebesar Rpl9.164.720.309,00 Menurut Terbanding:

bahwa sebagaimana tercantum dalam SPHP-00079 dan SPUH-910 yang dilampiri dengan Pemberitahuan Daftar Hasil Penelitian Keberatan atas SKPKB-00014, bahwa Terbanding melakukan koreksi alas biaya transaksi afiliasi sebesar Rpl9.164.720.309,00 dengan rincian dan alasan sebagai berikut:

Tabel 7: Rincian biaya transaksi afiliasi yang dikoreksi oleh Terbanding

Ni'al(Rp)

No.Desknpsi Jasa kepada Pihak Afiliasi

1I-embayarar` hiaya maliagemenl and professional Services (.Flo)31.628.607.009,00 2Pendapatan RO(19.370.157.979,00) 3Sljbtotal biaya RO (1+2)12.258.449.030.00 4Pembayarari hiiaya oornmunication and IT (-CI) sljpport services6.906.271.279,00 5Subtotal blaya Cl6.906.271.279,00

Total Koreksi (3 + 5)19.164.720.309,00

/ a. bahwa berdasarkan hasil pengujian, disimpulkan bahwa terdapat biaya atas transaksi afiliasi ¢asa Cl dan RO) yang tidak dapat dibuktikan eksistensi dan manfaat ekonominya sehingga dikoreksi positif sebesai

Rpl 9.164.720.309,00;

b. bahwa berdasarkan Dokumen Penentuan Harga Transfer Pemohon Banding Tahun Pajak 2017, jasa yang disediakan oleh Penyedja Jasa RO seperti:

1) Memelihara komunikasi eksternal dengan media atas mama entitas Bosch di wilayahnya;

2) Perhitungan gaji dan dukungan pada manajemen HR (menghitung kewajiban pajak, membayar gaji, mengirim slip gaji kepada karyawan, kebijakan ekspatriat, HR IT, pemasaran, kompensasi dan manfaat karyawan,organisasipelatihandalamkepemimpinandan pengembangan rekanan);

3) Menyediakan laporan likuiditas keuangan, memasukkan data keuangan dan akuntansi dan memverifikasi data tersebut serta jasa untuk menyiapkan ringkasan, deklarasi, pemyataan, informasi dan laporan terkait ketentuan dan prinsip, misalnya dikenakan oleh organisasi eksternal;

bahwa namun jasa-jasa tersebut dilakukan oleh pegawai dari Pemohon Banding, dalam hal ini dapat dikatakan adanya dL/p//.cafe services., c. bahwa jasa untuk melakukan pembukuan yang memungkinkan untuk menentukan situasi keuangan RG (Robert Group) merupakan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai shareho/der acfiv/.1y;

d. bahwa berdasarkan dokumen Transfer Pricing Pemohon Banding Tahun Pajak 2017, manfaat jasa Cl antara lain adalah tersedianya keahlian unggulan di masing-masing bidang teknis, namun manfaat ini tidak dapat dipastikan eksistensinya (manfaat alas jasa tersebut telah benar-benar dilakukan) karena tidak didukung dengan dokumen sumber alas keahlian yangdiunggulkandimasing-masingbidangteknis;1

e. bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Terbanding berkesimpulan bahwa transaksi afiliasi (Cl dan RO) tidak dapat dibuktikan eksistensi dan manfaat ekonominya sehingga dikoreksi sebesar Rpl 9.164.720.309,00;

Dasar Hukum:

a. Pasal 6 ayat (1 ) UU Pph b. Pasal 18 ayat (4) UU Pph c. Pasal 18 ayat (3) UU Pph d. Pasal 29 ayat (3) UU KUP e. Pasal 12 ayat (3) UU KUP f. PER-32

Ivlenurut Pemohon Banding:

bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap koreksi Terbanding atas biaya transaksi afiliasi sebesar Rpl9.164.720.309,00 dengan alasan sebagai berikut:

a. Berdasarkan Pasal 6 ayat 1 UU Pph. biaya Cl dan RO merupakan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1 ) UU Pph, biaya Cl dan RO ini merupakan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, karena berkaitan dengan kegiatan usaha Pemohon Banding untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan;

bahwa berikut adalah jasa utama RO yang disediakan oleh Penyedia i Jasa:I

1) Aktivitas di bidang komunikasi korporat dan hubungan masyarakat:

a) Menjalankan komunikasi eksternal dan memelihara hubungan dengan media atas nama entifas Bosch di wilayahnya;

b) Menjalankan aktivitas di bidang komunikasi internal mela[ui pelatihan untuk karyawan baru dan membuat konten di intranet;

c) Periklanan eksternal; 1

2) Memberi dukungan terkait permasalahan hukum, perpajakan dan kepatuhan;

3) Memberikan pendapat terkait dan co-creation produsen lokal; 4)Memberi dukungan dalam penerapan dan mempertahankan persyaratan untuk keamanan data, misalnya menginformasikan, melatih dan mendukung karyawan terkait keamanan informasi untuk menjaga kekayaan intelektual serta meninjau standar keamanan data;

5) Perhitungan gaji dan dukungan pada manajemen HR (menghitung kewajiban pajak, membayar gaji, mengirim slip gaji kepada karyawan, kebijakan ekspatriat, HR IT, pemasaran, kompensasi dan manfaat karyawan,organisasipelatihanda[amkepemimpinandan )

I pengembangan rekanan);'

6) Menyediakan laporan likuiditas keuangan; memasukkan data I keuangan dan akuntansi dan memverifikasi data tersebut;

7) Menyiapkan ringkasan, deklarasi, pernyataan, informasi dan laporan i terkait ketentuan dan prinsip, misalnya dikenakan oleh organisasi ' eksternal;

8) Melakukan pembukuan yang memungkinkan untuk menentukan situasi keuangan RG;

9) Pengelolaan armada: car po//.cy, penyelesaian masalah sehari-hari, administrasi, penawaran dan prosedur pesanan;

10)Continuous /mprovemer}f Program (CIP): promosi dan koordinasi di wilayah, termasuk dukungan yang bersifat ad-hoc dan kontrak dengan departemen korporat dan pengaturan pertemuan secara berkala untuk meningkatkan proses di da[am entitas Bosch.

bahwa berikut adalah jasa utama Cl yang disediakan oleh Penyedia ; Jasa:

1 ) Menyediakan peralatan lT standar untuk tempat kerja bagi karyawan

Bosch. PC standar bersertifikat (PEACY, yang saat ini diganti dengan SCCMSotware d/.sir/'buf/.or])memastikanperangkatlunak4;

Halaman 22 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XVIIIB Tahun 2026

PT Robert Bosch

didistribusikan dan diperbarui secara otomatis;

2) Mengoperasikan beberapa pusat komputer di seluruh dunia untuk memastikan pengoperasian aplikasi dan pusat data regional yang aman untuk aplikasi terkait pelanggan dan Bosch Corporate Ivetwork ("BCN"), yang memungkinkan komunikasi antar seluruh karyawan;

3) Penyediaan jasa di bidang keamanan data;

4) Menjalankan He/p Deck pengguna lT pusat (C/-Hot//.ne); dan

5) Jaminan dukungan lokal di lokasi manapun di seluruh dunia.

bahwa berdasarkan penjelasan mengenai biaya jasa Cl dan RO di atas, I.elas bahwa biaya tersebut berhubungan dengan kegiatan usaha Pemohon Banding untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan. Pembayaran jasa Cl tersebut terkait dengan perjanjian communication and IT support dengan Ftobert Bosch GmbH (Lampiran- 73/ sedangkan biaya jasa RO terkait dengan serv/.ce agreement dengan entitas lain dalam Grup Bosch contohnya Robert Bosch (South East Asia) Pte. Ltd;

bahwa perlu Pemohon Banding tekankan bahwa Grup Bosch sebagai mu/I/.nat/.ona/ company harus memiliki cakupan jasa intra-grup yang luas dan tersedia bagi entitas-entitas di da[am keseluruhan grup. Sebagai grup yang terpusat dan terintegrasi, keputusan-kepiltusan strategis terkait kegiatan bisnis keseluruhan grup harus sejalan dengan standar internasional yang telah diterapkan secara global, termasuk dalam melaksanakan fungsi pemasaran, manajemen, lT, keuangan dan lain- lain. Sebagaimana layaknya mu/I/.nafi.ona/ company, jasa intra-grup ditujukan agar seluruh entitas dalam Grup Bosch dapat menerapkan pedoman dan strategi bisnis secara tepat sehingga dapat bersinergi dan memberikan standard kualitas terbaik terhadap pelanggan Bosch di seluruh dunia.

bahwa selain itu, keberadaan j.asa intra-grup merupakan upaya Grup Bosch dalam meningkatkan efisiensi di mana biaya jasa intra-grup+ :

dengan fungsi-fungsi yang menyeluruh akan jauh dibandingkan apabila masing-masing entitas menggunakan eksternal atau harus memiliki tenaga ahli masing-masing;

b. Pemohon Banding telah dapat membuktikan bahwa Jasa CI dan RO yang dibayarkan oleh Pemohon Banding memiliki eksistensi yang jelas bahwa untuk mebuktikan eksistensi dari pemberian jasa Cl dan RO kepada Pemohon Banding, berikut Pemohon Banding sampaikan dokumen pendukung berupa:

1 ) Dokumen yang membuktikan eksistensi ja§a Cl a) Contoh /nvo/.ce;

b) Dasar perhitungan biaya Cl;

c) Katalog jasa dalam portal /7-sapporf sebagaimana dijelaskan dalam butir C;

2) Dokumen yang membuktikan eksistensi jasa RO a) Contoh /nvo/.ce dan dasar perhitungan biaya RO;

b) Contoh pemberian jasa berupa korespondensi email antara Pemohon Banding dengan entitas Grup Bosch terkait asistensi finansial;

bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan bahwa dokumen- dokumen tersebut juga telah Pemohon Banding berikan pada saat pemeriksaan dan keberatan, namun diabaikan dan sama sekali tidak dipertimbangkan oleh Terbanding;

bahwa sesuai dengan peni.elasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pemohon Banding telah dapat membuktikan eksistensi dari jasa Cl dan RO yang diberikan oleh pihak-pihak afiliasi kepada Pemohon Banding. OIeh karena itu, pendapat Terbanding yang menyatakan bahwa Pemohon Banding tidak dapat membuktikan eksistensi dari biaya jasa Cl dan RO adalah pendapat yang keliru;1

Halaman 24 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XvllIB Tahun 2026

PT Robert Bosch

c. Pendapat Terbanding bahwa tidak terdapat manfaat ekonomis dari jasa Cl dan RO yang diberikan serta terdapat duplikasi jasa adalah pendapat yang keliru

1 ) Manfaat biaya Cl bagi Pemohon Banding bahwa perlu Pemohon Banding jelaskan bahwa jasa CI yang diberikan Robert Bosch GmbH kepada Pemohon Banding merupakan portal /7- support secara global berupa katalog jasa yang berfungsi sebagai one-sfap /7-serv/.ce seperti produk, solusi dan permintaan layanan lT bagi seluruh entitas di dalam Grup Bosch di seluruh dunia. Pendekatan ini dibuat agar kebutuhan untuk mengakses beberapa saluran layanan lT untuk mencari solusi teknologi di masing-masing wilayah dapat dieliminasi sehingga menimbulkan efisiensi terhadap Grup Bosch secara keseluruhan;

bahwa Robert Bosch GmbH sebagai Penyedia Jasa utama memberikan jasa sebagaimana tercantum dalam katalog jasa dalam portal /7-support yang berlaku untuk Penerima Jasa. Katalog jasa ini meliputi c/usfer penjualan, kode jasa dan kelas jasa serta satuan pengukuran untuk menentukan harga per unit jasa serta harga dalam EUR. Setelah itu, link ke lembar spesifikasi disertakan. Katalog jasa tersedia untuk semua Penerima Jasa;

bahwa c/usfer penjualan yang disertakan dalam portal /7-support jasa diantaranya adalah:

a) Applications, application hosting and implementation b) SAP licenses and SAP operation c) Security d) Servers and Storage e) E-Commerce / WebApps

0 Databases\

g) Mail h) Mainframe and mandatory central IT i) Workflow infrastructure bahwa salah satu mekanisme pemberian Jasa Cl, yaitu dengan adanya katalog (intranet) untuk memesan layanan internal di dalam Grup Bosch. Di dalam katalog tersebut terdapat beberapa jasa lT yang dapat dipesan oleh Pemohon Banding seperti jasa teknik /server Aosf/.ng, r7etwowh, storage/, jasa penambahan kuota email, dan ]ain- lain;

bahwa penyediaan jasa Cl oleh Robert Bosch GmbH tersebut tentu saja memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh entitas Grup Bosch termasuk Pemohon Banding untuk mendapatkan efisiensi tanpa perlu mencari layanan lT sejenis kepada pihak ketiga yang tentunya akan memerlukan proses pencarian yang tidak mudah, jenis jasa yang belum pasti dapat diandalkan dan tentunya biaya yang tidak sedikit. Tanpa adanya sistem IT yang diberikan oleh Robert Bosch GmbH, Pemohon Banding tidak mungkin dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan baik karena seluruh kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pemohon Banding menggunakan sistem lT untuk dapat berjalan secara terintegrasi dan teratur;

bahwa secara khusus, manfaat yang diterima Pemohon Banding terkait jasa Cl adalah sebagai berikut:

a) Pemohon Banding menerimajasa dengan kualitas lebih tinggi pada tingkat efisiensi yang lebih baik;

b) Perwujudan sinergi grup dan penghematan biaya;

c) Tersedianya keahlian unggulan di masing-masing bidang teknis;

d) Transparansi biaya yang lebih baik;

bahwa sedangkan, deparfemen CI Pemohon Banding sendiri tidak

'rsuppof memiliki kualifikasi dan keahlian dalam melakukan jasa

Halaman 26 dart 162 halaman. Putiisan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

sebagaimana yang disediakan oleh Robert Bosch GmbH. Tugas dari departemen CI Pemohon Banding adalah mengelola operasi sehari- hari seperti terlibat dengan pengguna dan menyesuaikan kebutuhan mereka dengan layanan lT /Lamp/.ran-77/. Untuk mendukung tugasnya tersebut, departemen Cl membutuhkan dukungan berupa produk-produk dan jasa Cl dari Robert Bosch GmbH sehingga pengguna mendapatkan layanan yang berkualitas tinggi, andal dan berkelanjutan;

bahwa dengan demikian, asumsi Terbanding yang menyebutkan bahwa tidak terdapat manfaat dari jasa Cl dan jasa Cl merupakan duplikasi alas fungsi yang telah dimiliki oleh Pemohon Banding adalah pendapat yang salah karena fungsi lT dalam departemen CI yang dilakukan oleh Pemohon Banding sangatlah berbeda dengan jasa/fungsi CI yang di[akukan oleh pihak afiliasi;

2) Manfaat biaya jasa RO bagi Pemohon Banding bahwa tujuan dari I.asa RO ini adalah untuk menyelaraskan penyediaan jasa administrasi intra-grup dan jasa RO, sehingga mengurangi kompleksitas dan mewujudkan sinergi dan penghematan biaya untuk setiap entitas Bosch. Secara khusus, berikut ini adalah manfaat dari jasa administrasi dan jasa RO yang disediakan pihak afiliasi kepada Pemohon Banding:

a) Pemohon Banding menerima jasa dengan kualitas yang lebih tinggi dengan tingkat efisiensi yang lebih baik;

b) Realisasi sinergi dan penghematan biaya bagi Pemohon Banding (terkatt HR, Accounting, Controlling, Finance, Legal and Tax Services, Data Security dan Public Relations)., c) Transparansi biaya yang lebih baik; 1

bahwa selain itu, perlu Pemohon Banding sampaikan bahwa Pemohon Banding tidak memiliki pegawai yang memiliki keahlian maupun kemampuan alas jasa yang diberikan oleh pihak afiliasi dan Pemohon Banding tidak menunjuk pihak lain untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut selain pihak afiliasi. Kemudian, alas data-data yang Pemohon Banding sampaikan, seperti Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Pemohon Banding Tahun Pajak 2017, Terbanding dapat menganalisa bahwa jasa RO yang diberikan oleh pihak afiliasi dengan kegiatan yang dilakukan oleh Pemohon Banding sangat berbeda sehingga tidak terdapat duplikasi atas jasa tersebut;

bahwa contohnya, terkait jasa RO yang berhubungan dengan I/.nance dan treasury seperti menyediakan laporan likuiditas keuangan, Pihak afiliasi berfungsi untuk memberikan arahan dan memastikan bahwa data seperti data likuiditas, telah sesuai dengan s{andar grup Bosch. Sedangkan, departemen ri.nance Pemohon Banding, berfungsi untuk mengelola aktivitas operasional keuangan sesuai dengan kebijakan dan prosedur organisasi serta memastikan bahwa sumber daya keuangan organisasi dikelola sesuai dengan prinsip akunfansi dan mematuhi semua peraturan, hukum, dan standar yang berlaku di Indonesia;

bahwa dengan demikian, asumsi Terbanding yang menyebutkan bahwa tidak terdapat manfaat dari jasa RO dan beberapa jasa RO merupakan duplikasi atas fungsi yang telah dimiliki oleh Pemohon Banding adalah pendapat yang salah karena fungsi yang dilakukan oleh Pemohon Banding sangatlah berbeda dengan jasa/ fungsi yang dilakukan oleh pihak afiliasi;

d. Analisis kewajaran Pemohon Banding telah membuktikan bahwa i transaksi Cl dan RO telah dilakukan dengan memenuhi

kewajaran dan kelaziman usaha, sebaliknya koreksi Terbanding atas seluruh biaya membuktikan bahwa koreksi Terbanding tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha bahwa merujuk kepada pasal 14 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2010 sebagaimana diubah terakhir dengan PER-32 dijelaskan bahwa transaksi pemanfaatan jasa yang dilakukan antara Pemohon Banding dengan pihak afiliasi dianggap memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sepanjang memenuhi ketentuan: 1 ) penyerahan atau perolehan jasa benar-benar terjadi;

2) nilai transaksi jasa antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan lstimewa sama dengan nilai transaksi jasa yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan lstimewa yang mempunyai kondisi yang sebanding, atau yang dilakukan sendiri oleh Pemohon Banding untuk keperluannya;

bahwa merujuk kepada ketentuan tersebut, Pemohon Banding berpendapat bahwa pemanfaatan jasa dari entitas lain dalam Grup Bosch telah memenuhi seluruh ketentuan di atas di mama terkait penyerahan jasa benar-benar terjadi dan terdapat manfaat ekonomis yang diterima oleh Pemohon Banding yang telah dijelaskan pada butir 8 dan C di atas, sehingga di bawah ini Pemohon Banding hanya menjelaskan terkait transaksi penyerahan jasa Cl dan RO tersebut telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha;

Analisis DrinsiD kewaiaran dan kelaziman usaha iasa RO dan Cl bahwa dalam menentukan kewajaran transaksi biaya Cl dan RO, Pemohon Banding telah melaksanakan analisis kewajaran sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PER-32 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi Antara Wajib Pajak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan lstimewa. Dalam hal ini^

Halarnan 29 clari'162 halaman. Putusan Nomor PUT" 3137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

Pemohon Banding telah mendokumentasikan langkah-langkah, kajian dan hasil kajian dalam melakukan analisis kesebandingan dan penentuan pembanding. penggunaan data pembanding, penentuan metode penentuan harga yang sesuai serta menyimpan buku, dasar catatan, atau dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

bahwa di dalam Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Pemohon Banding Tahun Pajak 2017, Pemohon Banding telah melakukan analisa kewajaran dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, termasuk biaya Cl kepada Robert Bosch GmbH dan biaya jasa RO. Transaksi-transaksi di atas telah diuji melalui analisis TNMM dan disimpulkan bahwa transaksi tersebut telah dilakukan sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dari sudut pandang Indonesia selama Tahun Pajak 2017 sebagaimana berikut:

Tabel.8 -Analisis benchmawh/.ng Pemohon Banding Tahun Pajak 2017

ROS

Tahun Pajak 2017

RBID5,50%

Data PembandingData Pembanding Tahun Pajak 2016Rata-Rata Tertimbang TahunPajak2014-TahunPajak2016

LRD - Power Tools - Asia

Minimum1,15%1,21%

Kuartil Bawah2,33%2.440/a

Median2,45%3,120/a

Kuarlil Alas3'76O/a4,49%

Mak§imum10,06%12,15%

LRD - Security Systems - Asia

Minimllm1,15O/a1,21%

Kuartil Bawah1,83%2,13%

Median3,56%3,18%

Kuart.il Atas5.120/a42:2:O/a

Maksimllm8,76O/a9,58O/a

LRD - Thermotechnology - Asia

Halaman 30 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PPM.XVMIB Tahun 2026

PT Robert Bosch

ROS

Tahun Pajak 2017

RBID5.50%

Data PembandingData Pembanding Tahun Pajak 2016Rata-Rata Tertimbang TahunPajak2014-TahunPajak2016

Minimum-4.00%0,02%

Kuartil Bawah1,41%1,20%

Median3,23%3,33%

Kuartil Alas4,00%4.11%

Maksimum4.560/o4,29%

LRD - Mobility Solutic]ns, Automolive Aftermarket - Asia

Minimum1,15%0,300/a

Kuartil Bawah2,69%1,94%

Median4'150/a4,19%

Kuartil Atas5,060/a4,99%

Maksimum8.98%7fyfyro/o bahwaberdasarkanpenerapanTNMM,PemohonBanding menghasilkan ROS sebesar 5,50% untuk Tahun Pajak 2017, di mana ROS 5,50% tersebut bahkan berada di atas dari Kuartil Atas Data Pembanding balk dibandingkan dengan Tahun Pajak 2016 dan rata-rata tertimbang ROS tiga tahun 2014-2016 yang dilaporkan perusahaan pembanding dari empat analisis benchmawh/.ng;

bahwa hal ini menunjukkan bahwa transaksi afiliasi Pemohon Banding dilakukan sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dari perspektif Indonesia selama Tahun Pajak 2017 dan bahkan tingkat laba operasi Pemohon Banding lebih balk dari perusahaan pembanding;

bahwa dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pembayaran jasa Cl dan RO yang dilakukan oleh Pemohon Banding telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, sehingga seluruh biaya jasa Cl dan RO tersebut seharusnya dapat dibebankan sebagai biaya; 1

bahwa sebaliknya, koreksi Terbanding terhadap seluruh biaya jasa CI dan RO membuktikan bahwa Terbanding tidak melakukan analisis kewajaran di mana tidak ada satu pihak independen manapun yang mau memberikan jasa secara cuma-cuma tanpa adanya pemberian imbalan dari penerima jasa. Jika Terbanding berpendapat bahwa biaya jasa CI dan RO tidak memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, seharusnya Terbanding melakukan analisis kewajaran dan membuktikan bahwa biaya I.asa Cl dan RO yang dibayarkan Pemohon Banding tidak memenuhi kewajaran dan kelaziman usaha dan bukan malah melakukan koreksi atas seluruh biaya jasa Cl dan RO;

e. Jasa RO bukan merupakan shareho/der act/.v/.fy bahwa selain itu, Pemohon Banding juga ingin membantah asumsi Terbanding yang menyatakan bahwa jasa untuk melakukan pembukuan yang memungkinkan untuk menentukan situasi keuangan RG (Reg/.ona/ Subs/.d/.ary) merupakan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai share holder activity bahwa perlu Pemohon Banding beritahukan bahwa merujuk kepada SE- 50, pengertian dari shareho/der act/.v/.fy adalah:

"shareholder activity adalah jasa yang ditujukan untuk aktivitas perusahaan induk...„"

Contoh..

a. Kegiatan dalam rangka kebutuhan pelaporan dari perusahaan induk, misalnya penyiapan laporan keuangan konsolidasian., b. Kegiatan yang berhubungan dengan status dan struktur hukum dari perusahaan induk, misalnya mengawasi kebutuhan laporan tahunan, melaksanakan pertemuan pemegang saham, menerbitkan saham dan pengawasan oleh dewan pengawas;

c. Menghimpun dana untuk digunakan sendiri oleh induk perusahaan dalamrangkamengakuisisiusaha/cabanglain."\

Halaman 32 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026 :i

PT Robert Bosch

bahwa berdasarkan penjelasan di atas, jelas bahwa yang dimaksud dengan shareho/der act/.v/.fy adalah jasa-jasa yang terkait dengan atau untuk mendukung aktivitas perusahaan induk. Sedangkan jasa RO, sebagaimana Pemohon Banding telah jela§kan pada butir A-C di atas, yang diberikan oleh beberapa entitas dalam Grup Bosch merupakan jasa yang diperlukan untuk kepentingan kegiatan usaha Pemohon Banding dan bukan untuk keperluan induk Grup Bosch;

f. Koreksi Terbanding yang tidak didukung dengan bukti dan mengabaikan dokumen terkait hubungan istimewa yang disampaikan Pemohon Banding bertentangan dengan Pasal 29 ayat (2) UU KUP, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 dan PER-22 bahwa penjelasan Pasal 29 ayat (2) UU KUP menyatakan sebagai berikut:

Pendapat dan simpulan petugas pemeriksa harus didasarkan pada bukli yang kuat dan berkaitan serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan"

bahwa selanjutnya, Pasal 8 huruf c Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013sehubungandenganstandarpelaksanaan Pemeriksaan sebagaimana telah aiubah terakhir dengan PMK Nomor 184/PMK.03/2015:

Temuan hasil Pemeriksaan harus didasarkan pada bukti kompeten yang cukup dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan., bahwa selama proses pemeriksaan, Pemohon Banding telah menyerahkandokumen-dokumenpendukungsepertiDokumen Penentuan Harga Transfer Tahun Pajak 2017, Dokumen induk Penentuan Harga Transfer untuk Grup Bosch Tahun Pajak 20171

Halaman 33 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

perjanjian-perjanjian atas jasa, faktur-faktur atas pembayaran biaya, bukti penggunaan jasa, dan lain-lain seperti yang telah disampaikan pada proses pemeriksaan dalam bukti penyampaian dokumen. Dokumen-dokumen tersebut seharusnya menjadi dasar bagi Terbanding dalam menilai bahwa eksistensi alas jasa yang diberiRTan oleh pihak afiliasi telah benar dilakukan. Sebaliknya, Terbanding tidak pernah melakukan analisis kewajaran dan kelaziman usaha dan memberikan bukti bahwa memang transaksi jasa Cl dan RO tidak memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha;

bahwa kemudian, PER-22 Bab 11, Bagian A, Tahapan Pemeriksaan Transfer Pricing, menyatakan bahwa:

Dalam pemeriksaan Transfer Pricing, tahapan persiapan dilakukan sesuai dengan tata cara pemeriksaan yang berlaku. Hal yang perlu diperhatl.kan adalah Pemeriksa Pajak seharusnya mengumpulkan dan mempelajari data Wajib Pajak terkal.t transaksi kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa;

bahwa dengan demikian, sesuai dengan ketentuan PER-22 yang merupakan pedoman dalam melakukan pemeriksaan terhadap transaksi dengan pihak yang memi[iki hubungan istimewa, di mama Terbanding seharusnya memperhatikan dokumen-dokumen yang telah disampaikan oleh Pemohon Banding dalam menentukan dasar penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha;

bahwa selama proses pemeriksaan, Pemohon Banding tidak pernah mengetahui jenis pengujian yang dilakukan oleh Terbanding sehingga dapat berkesimpulan bahwa jasa intra-grup yang Pemohon Banding terima tidak memiliki eksistensi dan tidak memberikan manfaat. Kemudian, Terbanding juga tidak pernah mengkomunikasikan jenis data ". seperti apa yang dapat meyakinkan Terbanding bahwa pemberian jasfty

benar-benar terjadi dan memberikan manfaat bagi Pemohon Banding;

bahwa oleh karena itu, Pemohon Banding berkesimpulan bahwa koreksi Terbanding yang tidak didasarkan bukti-bukti bahwa memang jasa Cl dan RO dilakukan dengan tidak memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha serta pendapat Terbanding yang menyatakan bahwa tidak terdapat bukti pemberian jasa merupakan asumsi yang tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya terjadi dan bertentangan dengan pasal 29 ayat (2) UU KUP, PMK-17 serta PER-22 sehingga I koreksi Terbanding atas biaya jasa Cl dan RO seharusnya dapat tt dibatalkan seluruhnya;

KESIMPUIAN DAN USUL PEMOHON BANDING bahwa berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, Pemohon Banding menyimpulkan bahwa:

1. bahwa Surat Banding telah memenuhi seluruh ketentuan formal pengajuan Banding sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UU KUP serta pasal 35, 36, dan 37 UU Pengadilan Pajak;

2.bahwakoreksiataspenghasilandariluarusahasebesar

Rpl 7.847.277.675,00 seharusnya dibatalkan seluruhnya dengan alasan sebagai berikut:

a. bahwa Terbanding telah salah memahami substansi dari biaya promosi yang dilakukan Pemohon Banding karena biaya promosi tersebut sama sekali tidak terkait dengan memperkenalkan atau mempertahankan merek dagang "Bosch", atau bahkan meningkatkan awarer}ess trademark melainkan berkaitan langsung untuk meningkatkan penjualan produk-produk Bosch yang dimiliki Pemohon Banding sebagai distributor yang melakukan penjualan produk di Indonesia;

b. bahwa Dasar Hukum terkait hubungan istimewa yang digunakan Terbanding tidak tepat karena transaksi biaya promosi Pemohon Banding dilakukan dengan pihak independen, serta Terbanding kelirtu

Halaman 35 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

menginterpretasikan OECD TP Guidelines 2010 paragraf 6.36 sampai dengan 6.39 yang menjadi dasar koreksi Terbanding sendiri sehingga koreksi Terbanding didasarkan pada penerapan OECD TP Guidelines yang keliru;

3. bahwa koreksi atas biaya transaksi afiliasi (Cl dan RO) sebesar Rpl 9.164.720.309,00 seharusnya dibatalkan seluruhnya dengan alasan sebagai berikut:

a. bahwa berdasarkan substansinya, biaya jasa Cl dan RO merupakan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan brute;

b. bahwa Pemohon Banding telah membuktikan eksistensi dan manfaat atas jasa Cl dan RO yang diberikan oleh pihak-pihak afiliasi. Bahwa secara keseluruhan transaksi yang Pemohon Banding lakukan dengan pihak yang memiliki pihak afi[iasi telah dilakukan berdasarkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, sehingga tidak seharusnya terdapat koreksi atas biaya-biaya tersebut;

c. bahwa baik jasa CI maupun jasa RO yang diberikan o[eh pihak afiliasi dengan fungsi yang dilakukan oleh Pemohon Banding sangat berbeda sehingga tidak terdapat duplikasi atas jasa tersebut;

bahwa selanjutnya, Pemohon Banding mengusulkan kepada Mai.elis Hakim Pengadilan Pajak Yang Terhormat agar:

1. Menyatakan bahwa Banding yang diajukan Pemohon Banding dapat diterima karena telah memenuhi seluruh ketentuan formal;

2. Mengabulkan seluruhnya Banding yang diajukan Pemohon Banding dan membatalkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP- 3078/KEBAVPJ.07/2020 tanggal 20 Juli 2020;

3. Memutuskan jumlah Lebih Bayar Pph Badan Tahun Pajak 2017 sebesar Rp9.207.972.614,00 dengan perhitungan sebagai berikut: 1

Tabel.9-Perhittingan Pph Badrn Tahon Pq]dr 2017 znenurtit PeDohoa Bandlng

XoretslTe]bandingyangsein8nya Mezltrmt

UrainPemoboa

Terbandtry

BandngI)II'&talhi (Rp)

'RI')(Rpl Pcredeuran uscha1.170.063.357.0241.170.063.357.024

Harga pckok penjualan(886.061.319.447)(886.061.319.447)

I'edgha8jhi bmto284.002.037.577284.002.037.577

Biaya usaha(214.068.332.662)(214.068.332.662)

Pcnghasnan netoddrDnegeri69.933.704.91569.933.704.91§

Penghasilan neto dinluarusal(8.029.416.089)9.817.861.58617.847.277.675 Penghahi netohomcfshi61.904.288.82679.751.566.50117.847.277.675 Pcnyesualan fi§kalpo§itif14.423.898.76933.588.619.07819.164.720.309

4. Memerintahkan Terbanding untuk mengembalikan sisa kelebihan bayar Pph Badan Tahun Pajak 2017 sebesar Rp9.267.408.103;

bahwa demikian Surat Permohonan Banding ini disampaikan dengan harapan agar Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa dan mengadili sengketa ini dapat memutuskan dengan pertimbangan yang disampaikan oleh Pemohon Banding;

Menimbang bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Banding Nomor S-338.SUB/\/VPJ.07/2021 tanggal 20 Januari 2021, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

bahwasehubungandengansuratWakilPaniteranomorU- 013137.15.2020/PAN.Wk/2020 tanggal 27 0ktober 2020 berkenaan dengan suratbandingdariPemohonBandingNomor 001 /APLCIT/RBID/FY2017AV202_a tanggal 15 0ktober 2020 hal tersebut pada pokok surat, dengan ini disampaikan uraian sebagai berikut: 1

PEMENUHAN KETENTUAN FORMAL

1. Persyaratan Formal bahwa berdasarkan penelitian surat banding Pemohon Banding Nomor 001/APLCIT/RBID/FY2017AV2020 tanggal 15 0ktober 2020 yang diterima oleh Pengadilan Pajak tanggal 6 0ktober 2020, diketahui hal-hal sebagai berikut:

YaTidak a.bahwa banding diajukan dengan surat banding dalam Bahasa Indonesia kepada Pengadilan Pajak;

b.bahwa banding diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal diterimasurat keputusan yang dibanding;

c.bahwa banding diajukan di luarjangka waktu 3 (tiga) bulan karena keadaan di luar kekuasaan Pemohon Banding dengan dilampiri bukti pendukung adanya keadaan di luar kekuasaan Pemohon Banding;

d.bahwa terhadap 1 (satu) keputusan diajukan 1 (satu) surat banding;

e.bahwa banding diajukan dengan disertai alasan-alasan yangjelas;

i.bahwa banding diajukan dengan mencantumkan tanggal diterima Surat

Keputusan Terbanding Nomor KEP-03078/KEBANPJ.07/2020 tanggal 20 Juli 2020 Yang diterima tanggal 20 Juli 2020:

9,bahwa surat banding dilampiri salinan surat keputusan yang dibanding. yaitu

SuratKeputusanDirekturJenderalPajakNomorKEP-

03078/KEBAVPJ.07/2020 tanggal 20 Juli 2020;

h.Bukti pembayaran *) bahwa untuk tahun pajak 2007 dan sebelumnya:

1) bahwa surat banding dilampiri bukti pembayaran 50% atas pajak yang terutang

2) bahwa surat banding tidak dilampiri bukti pembayaran pajak karena tidak ada pajak yang masih harus dibayar yang disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan

Untuk tahun pajak 2008 dan seterusnya:

1) bahwa surat banding dilampiri bukti pembayaran alas pajak yang masuh harus dibayar sesuai dengan yang telah disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan;

2) bahwa surat banding tidak dilampiri bukti pembayaran pajak karena tidak ada pajak yang masih harms dibayar yang disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan;

bahwa Surat Banding ditandatangani oleh Adelina Riawani Hutabarat bertindak selaku

1) Wajib Pajak

2) Ahli warisnya

3) Pengurus yang berkedudukan di lridonesia

4) Pengumus yang tidak berkedudukan di Indonesia

5) Kuasa Hukumnya dengan dilampiri surat kuasa khusus i.bahwa penandatangan surat banding

1) Berkedudukan di Indonesia

2) Melampirkan bukti keberadaan pada saat penandatanganan surat banding k.bahwa suravskpA(eputusan*) yarig dial.ukan banding bukan merupakan objek yang dapat diajukan banding.**)

2. bahwa berdasarkan hal-hal yang diuraikan pada angka 1, maka permohonan Banding Pemohon Banding memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Pasal 35 ayat (1 ) dan (2) dan Pasal 36 ayat (1 ), (2), (3), dan (4) dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga permohonan banding Pemohon Banding dapat dipertimbangkan lebih lanjut;

ANALISA POKOK SENGKETA bahwa setelah membaca Surat Banding, mempelajari Laporan Penelitian Keberatan, berkas surat menyurat yang berlangsung selama proses penyelesaian keberatan, surat keberatan Pemohon Banding, dengan ini disampaikan analisa pokok sengketa atas Surat Banding dari Pemohon Banding sebagai berikut:1

Koreksi Penghasilan Dari Luar Usaha sebesar Rpl7.847.277.675,00 Menurut Pemohon Banding bahwa Pemohon Banding menyatakan tidak setuju dengan Koreksi Penghasilan Dari Luar Usaha sebesar Rpl 7.847.277.675,00 dengan alasan sebagaimana telah dikemukakan oleh Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor 001/APLCIT/RBID/FY2017/X/2020 tanggal 15 0ktober 2020;

Tanggapan Terbanding

1. Dasar Hukum a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009;

1 ) Pasal 12 ayat (3);

b. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pal.ak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008

1 ) Pasal 18 ayat (3)

2) Pasal 18 ayat (4)

2. Pedoman Penerapan a. Peraturan Direktur Jenderal Pal.ak Nomor PER-22/PJ/2013 tanggal 1 Juli 2013 tentang Pedoman Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan lstimewa;

b. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2011 tanggal 11 November 2011 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-431PJ/2010 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi antara Wajib Pajak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan lstimewa

1 ) Pasal 3 Ayat 1

2) Pasal 3 Ayat 2

3)Pasal3Ayat4i

Halaman 40 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

4) Pasal 1 1 Ayat 1

5) Pasal 1 1 Ayat 2

3. Data, Fakta, dan Tanggapan Peneliti a. bahwa Pemohon Banding melakukan pembayaran. biaya promosi sebesar Rpl7.847.277.675,00 dan Pemohon Banding memiliki fungsi usaha sebagali Limited Risk Distributor, b. bahwa Pemohon Banding mengaj.ukan keberatan dengan alasan sebagaimana dijelaskan di atas;

c. bahwa atas biaya promosi sebesar Rpl7.847.277.675,00 yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding, seharusnya Pemohon Banding mendapatkan penggantian/kompensasi alas biaya tersebut dan pihak afiliasi, dalam hal ini Robert Bosch Gmbh selaku pemegang brand /.mage alas mark dagang Bosch di dunia. Dalam hal ini fungsi usaha Pemohon Banding adalah sebagal i/.in/.fed R/.ck D/.sfr/.bufor sesuai dengan Transfer Pr/.c/.ng Documenfaf/.on. Ketentuan ini juga tertuang dalam Paragraf 6.36 sampai dengan 6.39 OECD Transfer Pricing Guidilnes 2010;

d. batwa 6.36 Difficult transfer pricing problems can arise when marketing activities are undertaken by enterprises that do not own the trademarks or tradenames that they are promoting (such as a distributor of branded goods). In such a case, it is necessary to determine how the marketer should be compensated for those activities. The issue is whether the marketer should be compensated as a service provider, i.e. for providing promotional services, or whether there are any cases in which the marketer should share in any additional return attributable to the marketing intangibles. A related question is how the return attributable to the marketing;

e. bahwa 6.36 Masalah harga transfer yang sulit dapat muncul ketika kegiatan pemasaran dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki merek dagang atau nama dagang yang mereka promosikan (seperti distributor barang bermerek). Dalam kasus seperti itu, perlu untuk menentukan bagaimana pemasar harus diberi kompensasi untuk

4

kegiatan-kegiatan tersebut. Masalahnya adalah apakah pemasar harus diberi kompensasi sebagal penyedia jasa, yaitu untuk menyediakan jasa promosi, atau apakah ada kasus di mana pemasar harus berbagi dalam j} penggantian tambahan apa pun yang disebabkan oleh harta tak berwujudpemasaran.Pertanyaanterkaitadalahbagaimana pengembalian yang dikaitkan dengan harta tak berwujud;

I . bahwa 6.3] As regards the first issue -whether the marketer is entitled to a return on the marketing intangibles above a normal return on marketing activities - the analysis requires an assessment of the obligations and rights implied by the agreement between the parties, it will often be the case that the rcturn on markcting activities will be sufficient and appropriate. One relatively clear case is where a distributor acts merely as an agent, being reimbursed for its promotional expenditures by the owner of the marketing Intangible, in that case, the distributor would be entitled to compensation appropriate to its agency activities alone and would not be entitled to share in any return attributable to the marketing intangible., a. bahwa 6.37 Terkait dengan isu awal - apakah pemasar berhak atas penggantian alas harta tidak berwuj.ud pemasaran di atas penggantian normal pada kegiatan pemasaran - analisis tersebut memerlukan penilaian atas kewajiban dan hak yang tersirat oleh perjanjian antara para pihak, sering kali akan menjadi kasus atas penggantian kegiatan pemasaran akan cukup dan sesuai. Satu kasus yang terkait secara jela§ adalah di mama distributor bertindak hanya sebagai agen, dire/.mburse untuk biaya promosinya oleh pemilik trademawh. Dalam hal itu, distributor akan berhak alas kompensasi yang sesuai dengan kegiatan agensinya saja dan tidak akan diberikan hak untuk berbagi dalam penggantian yang disebabkan oleh pemasaran /.nfang/.A/es/tidak;

h. bahwa 6.38 Where the distributor actually bears the cost of its marketing activities (i.e. there is no arrangement for the cJwner to reimburse the expenditures),theissueistheextenttowhichthedistributorisableto\,\,

share ln the potential benefits from those activities. In general. In arm's length transactions the ability of a party that ls not the legal owner of a marketing intangible to obtain the future benefits of marketing activities that I.ncrease the value of that intangible will depend principally on the substance of the rights of that party. For example, a distributor may have the ability to obtain benefits from its investments in developing the value Of a trademark from its turnover and market share where it has a long- term contract of sole distribution rights for the trademarfced product. In such cases, the distributor's share of benefits should be determined based on what an independent distributor would obtain in comparable circumstances. In some cases, a distributor may bear extraordinary marketing expenditures beyond what an independent distributor with similar righis might incur for the benefit of its own distribution activities. An independent distributor in such a case might obtain an additional return from the owner of the trademark, perhaps through a decrease in the purchase price Of the product or a reduction ln royalty rate..

•i. batwa 6.39 The other question is how the return attributable to marketing activities can be identified. A marketing intangible may obtain value as a consequence of advertising and other promotional expenditures, which can be important to maintain the value of the trademark. However, it can be difficult to determine what these expenditures have contributed to the success of a product. For instance, it can be difficult to determine what advertising and marketing expenditures have contributed to the production or revenue, and to what degree. It is also possible that a new trademark or one newly introduced into a particular market may have no value or lithe value in that market and its value may change over the years as it makes an impression on the market (or perhaps loses Its impact). A dominant market share may to some extent be attributable to marketing efforts of a distributor. The value and any changes will depend to an extent on how effectively the trademark is promoted ln the particular) market. More fundamentally, in many cases higher returns`,::,I

Halaman 43 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XVIIIB Tahun 2026 I

PT Robert Bosch

derived from the sale Of trademarked products may be due as much to the unique characteristics of the product or its high quality as to the success of advertising and other promotional expenditures. The actual conduct of the parties over a period of years should be given significant weight in evaluating the return attributable to marketing activities;

j. bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan diketahui:

bahwa komponen biaya usaha lainnya (di dalamnya terdapat biaya pemasaran/promosi) arm,wh

L[E-

U"

Ho.RodWWDPA"FIEusRbmKOREX8l6J..

o

.

.

»"'1.J'|xp

I. Oq updy Bomb, CriafroqHedtryTinDibco

.

t ro,6i9ffl a a BtrytT"porfui'',180,'xp'7/cO,"givoa a. BbylpequathAmedylqe.ca3ie,7d2u8..16,7caa 1'6',.''8 Btryasan8'Btm'PrtylmZ7.ur.«'."a""'ml,"'Z'.,„"aqpe'47qu'10a00aaa ayl 0flBtry8chrty J

1»

Btryafroi"Tulgivfryqu n+2«.ng"3el.co,

Bgivp-nd0I,",27,.''§0i7.w277m

'

10 afro Llwh2e.i23miso2Lianiso whthBfrouldyLrfu2ii.oaeseee2ii Ouj3ana I urnWEquRTtom

No.R8'won FiAIAitPREdca u'mol•.

I

I. PenghuloneullLpruifu20.72ap,lug98dipei7.Gce tml.hPe8ohotlmDedlLgfulltoso722,830.es30",17.cooiiunTim6 bahwa biaya pemasaran dan promosi yang seharusnya direimburse adalah sebesar Rpl7.847.277.675,00 dari total biaya pemasaran dan promosi sebesar Rpl7.847.277.675.

Fungsi Penjualan dan Pemasaran yang dilakukan Pemohon Banding;

a. bahwa berdasarkan dokumen Transfer Pr/.c/.ng Oocurr}er}{aft.or} Pemohon Banding tahun 2017, Departemen penjualan RBID terbagi ke dalam iinit- unit bisnis/Bt/s/.ness Un/.I (BU) berikut berdasarkan kategori produk yang didistribusikan oleh RBID;1

bahwa selanjutnya, BU RBID juga mendistribusikan baterai ke pelanggannya di segmen otomotif yang seluruhnya diperoleh dari pemasok pihak ketiga. Dengan demikian, bisnis baterai sepenuhnya melibatkan pihak ketiga;

bahwa pada umumnya, BU di dalam RBID bertanggung jawab atas aktivitas penjualan dan pemasaran produknya. Fungsi intinya adalah untuk melayani dan mempertahankan pelanggan lama, menargetkan pelanggan yang berpotensial dan menyiapkan penawaran penjualan;

bahwa BU RBID bertugas melayani sekaligus mempertahankan pelanggan yang ada. Unit-unit bisnis tersebut juga mencari pelanggan pihak ketiga yang baru. Unit-unit tersebut menegosiasikan harga dengan pelanggan lama maupun pelanggan baru berdasarkan daftar harga standar yang disiapkan oleh RB;

bahwa BU juga mengelola arus barang dari gudang ke pelanggan, termasuk pembuatan faktur penjualan. BU memastikan kecukupan tingkat persediaan untuk mendukung semua aktivitas penjualan;

bahwa selain itu, BU melakukan riset pasar lokal dan menganalisis tren pasar, mengidentifikasi kebutuhan pelanggan, mengoordinasikan dan mengelola anggaran pemasaran untuk kegiatan periklanan dan promosi untuk pasar lokal. Strategi pemasaran dan desain materi pemasaran;

b. Dalam melaksanakan kegiatan pemasaran/promosi, Wajib Pajak hanya menerapkan strategi pemasaran global pada pasar lokal tanpa melakukan kontribusi lebih yang melampaui tanggung jawabnya sebagai LRD. Business Unit (BU) Wajib Paj`ak bertugas melayani sekaligus mempertahankan pelanggan yang dan menegosiasikan harga dengan pelanggan lama maupun baru berdasarkan daftar standar yang

Halaman 45 dart 162 halaman. Putusan Ncimor PUT-013137.15/2020/PP".XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

disiapkan oleh Grup Bosch. BU Wajib Pajak melaksanakan kegiatan pemasaran dengan strategi pemasaran dan desain materi pemasaran disediakan oleh Grup Bosch;

c. bahwa berdasarkan dokumen Trahsfer Pr/.c/.ng Documer}fa{/.on Wajib Pajak tahun 2017, Wajib Pajak (RBID) melakukan kegiatan usaha terutama mendistribusikan produk-produk Bosch. Pada Tahun Pajak 2017, Perusahaan ini mendistribusikan produk-produk Bosch seperti produk AA (aufomof/.ve spare parts), OE (original equipment), ST(security Tools). PT (power tools) dan TT (thermo technology). Produk-produk Bosch merupakan produk yang bermerk dagang Bosch dan kekayaan intelektual milik Robert Bosch GmbH, Jerman. Robert Bosch GmbH, Jerman merupakan pemegang saham Wajib Pajak sebesar 0,5%;

d. bahwa Pemohon Banding melakukan kegiatan distribusi produk-produk "Bosch" yang merupakan aktiva tidak berwujud//.nfang/.b/e praperfy dari perusahaan afiliasi yang mempunyai hubungan istimewa sebagai pemegang saham dan hubungan istimewa di bawah penguasaan yang sama, telah memenuhi ketentuan Undang - Undang Pph atas transaksi dengan hubungan istimewa, yaitu Pasal 18 ayat (4) huruf a dan huruf b;

e. bahwa berdasarkan dokumen Transfer Pr/.a/.ng Documenfaf/.on Pemohon Banding tahun 2017, pada struktur organisasi Pemohon Banding tidak memiliki divisi Market/.ng yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan pemasaran/promosi, yaitu sebagai berikut:

trfuct

-5ftyrrftyu wuddrry&

Edrty u•r.7ng:rrtyRgrchgry

Halaman 46 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

f. bahwa berdasarkan dokumen Trar}sfer pr/.c/.ng Documenfaf/.on Pemohon Banding tahun 2017, Tabel di bawah ini menyajikan gambaran singkat mengenai pihak-pihak afiliasi utama RBID yang terlibat dalam transaksi afiliasi yang signifikan dengan RBID selama Tahun Pajak 2017, antara lain sebagai berikut:

JclutI:uE=¥,¥

Pih8k nffllasiNegrmGambamn `rsalin ketut BoschSin8apun Kantorp`isatunttil:h``iisanAsla Entits di hawh (SouthEastAsia)Tenggarayangterdiridndpcagpasaan yang Pte. Ltd.Halays!a, hdencsia, Fihplna,Sam

TrmddanVlet- rRBsl1

PusatITuntul:AsiaPosiffl] ffitas RsO rr untck mc"cang dan mengembazig)an

Je-phtformdansistemlfdobaL

Robert BoschPcrasahaan ongineerfug drpcmsin il]ddr GmbHdelfrondcmultinasionalJeman tlta"

rRB)bedanior prsat dl Gchingm RB mcnyodialan Jasa, pasobn Rso.

tc}uo]osotomo6fdanindustri, barang-baranghastimsLscrta tcinoloSencTgidanbangtinan.

prBoschR±Indonesia PcrdagangandanpcnyediaanEntids dl ha`wh

I-punajualfrdatan rDCD1pcngnasco ng hidrotik, edecfrfc drft€rs andSaJm confrozs dan perintan pncanarfu

PTRoben8oschIndonesia MenprodulsthomponcomcsinEuttas di ha`wh

- drto"otbemdriikdelfro,temasul:End pen8Dasaan }ng

•.,,. . . "'` - „-. -.

Ech Qnrmttot) -JCFngPz`odtisca dazi pczi)nedJa ja&a. 8CEP"tta.adJstBt`-w-h C'BC1mcqctmbaJ`g)an, mczz)prodal3| fncalrd dun zzidBdy - atirfuiodceOE.pndn}:^A.dan

Pr.

f~ Bceb lnc.FiupiraDJstTthfi gzodr pedcti8)=paz.Ef-immbfsdtl-tpn`qw€h C'RBI.hadartiazi bemiotoc. alcraorls, pcnlataa. dao pedcnglapain

D

!.

tr i b u d bm p oti c n

I:cadaraanEP-batltas-td-J}b&n`cgh Ro tm

E toch LSd.

t

-o t o r

,

F

T

. S

T d a n

C

F

B ap

•h.moleehnwlogu.

RohaZ-ma}riProdldrl dan p.rdagangan .altLil Ephetltasrtdl-bp&`pwhs. Ordr]giv sch Enidmobd!taa tclarologl lodurd.

CaeFT|liaeo€daJl te}a)

-drbangupa&

Bo4tll ^utozDoth®amProddcfl prodak Ba.ch iint`ilcmIt-lttyL3adlotmcfh "uca ®tchou}•c)aorotomoLlfcorinbJlf/i)®d/a. -

Co., nd-ainomotloc eleanntc. danSLaJae rRAC|choal. sus{on controL

"anaf-a,ng BoschrfutoDodrveProd`ild aulomout. 0£ 8aschEintltoj dJ tmtab CLCrnballa-nd,) Co..• ep

.

c

` l d te

.e le o n im o n

"

I l

!y st

.

i n

.

g ls m p e n gc o

"

a n dan

-daeleetrico\ dllilc compoticnt*.

f-yng -BiocrhdonPcngc"l>aqgan dan prodril=lhidta. dl tmwh massal|.&i=l.tidrsunttn

TcchnotofyB.V.CoriHnllolislu Variablefatm

Crmir)J+onlmto.oliJ`Pen-qho RIJob|c-kcBOorf,u8c'awhf}qum)c di "dang fesabta}raian

I:orpor..I ®cnisahzian indt&)Ipanyorttae

Nederlond a.V.rREt€Obeagrn).

•.1 Halaman 47 dart 162 halamar`. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PPM.XvlllB Tahun 2026 f

PT Robert Bosch

a. batNIa OECD/G20 Base Erosion and Profit Shifting Project, Aligning Transfer Pricing Outcomes with Value Creation bahwa Actions 8-10 2015 Final Reports, Revisions to Chapter Vl of the Transfer PricingGuidelines section8.4.1.Development and Enhancement of Marketing /nfang/`b/es (mengenai kegiatan marketing (promosi) yang dilakukan oleh perusahaan yang bukan pemilik merek) menyatakan sebagai berikut:

Par 6. 76 A Common situation where these principles must be applied arises when an enterprise associated with the legal owner of trademarks performs marketing or sales functions that benefit the legal owner of the trademark, for example through a marketing arrangement or through a distribution/marketing arrangement. In such cases, it is necessary to determine how the marketer or distributor should be compensated for its activities. One important issue is whether the marketer/distributor should be compensated only for providing promotion and distribution services, or whether the marketer/distributor should also be compensated for enhancing the value Of the trademarks and other marketing intangibles by virtue Of its functions performed, assets used, and risks assumed.,

Tanggapan Peneliti:

a. bahwaPemohonBandingtelahmengeluarkanbiaya pemasaran/promosi untuk melakukan pemasaran/distribusi dan penjualan dengan mengandalkan strategi pemasaran, desain materi pemasaran, daftar harga atau pedoman harga serta strategi distribusi yang ditetapkan secara terpusat oleh "Robert Bosch GmbH" yang merupakan pihak afiliasi Pemohon Banding;

b. bahwa berdasarkan analisa Fungsi, Aset dan Resiko, Wajib Pajak diklasifikasikan sebagai lt.mt.fec/ R/.sfr D/.sfr/bufor yang melakukan fungsi kegiatan promosi/marketing yang bersifat meningkatkan fungs\]!:

Halaman 48 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvllIB Tahun 2026

PT Robert Bosch

penjualan dan pemasaran atas barang dengan merk dagang "Bosch" yang secara legal dimiliki oleh Robert Bosch Gmbh (pemegang saham/afiliasiPemohonBanding)danmeningkatkan pemasaran/penjualan atas barang tersebut;

c. bahwa dalam hal peluncuran strategi lokal yang berkoordinasi dengan tim pemasaran global bertujuan untuk mempromosikan produk yang dituju ke seluruh wjlayah Indonesia yang bertujuan mengenalkan merk dagang "Bosch", di mana pelanggan-pelanggan yang dituju tidak mengetahui produk merk "Bosch" atau adanya produk baru dari mark "Bosch" tersebut. Kondisi ini dapat dikatakan Pemohon Banding melaksanakankegiatanpe`masaran/promosidengantujuan mempertahankan atau bahkan meningkatkan nilai IP dari produk "Bosch" yang dimiliki oleh Robert Bosch Gmbh (afiliasi Pemohon Banding) sehingga kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh Pemohon Banding memiliki kontribusi yang d. bahwa Pasal 18 ayat (3) UU Pph menyatakan bahwa D/.reAfur Jer]dera/ Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besarnya penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metode biaya- plus, atau metode lainnya., e. bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Peneliti berkesimpulan bahwaseluruhpengeluaranyangterkaitdengankegiatan pemasaran/promosi bersifat memperkuat/mempertahankan nama merek produk "Bosch" (enhancement) di wilayah Indonesia, di mana

merek tersebut merupakan aktiva tidak berwujud//.nfang/.b/e praperfy milik pihak afiliasi, dan meningkatkan awareness frademawh serta melakukan fungsi pemasaran atau penjualan produk "Bosch" yang dimi[iki pihak afiliasi, maka Wajib Pajak berhak untuk memperoleh penggantian/remunerasi atas biaya-biaya tersebut dari pemilik merek;

bahwa pemeriksaan yang dilakukan Pemeriksa terhadap Penghasilan Luar Usaha atas Kompensasi Kegiafan Pemasaran/Promosi Merek Milik Pihak Afiliasi Selaku Pemegang Merek atas Produk di Indonesia yang dilakukan oleh Pemeriksa telah dilakukan sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-22/PJ/2013 tentang Pedoman Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa;

bahwa berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa koreksi pemeriksa terhadap Penghasilan Luar Usaha Pemohon Banding telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Koreksi Penyesuaian Fisl{al Positif sebesar Rpl 9.164.720.309,00 Menurut Pemohon Banding bahwa Pemohon Banding menyatakan tidak setuju dengan Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rpl9.164.720.309,00 dengan alasan sebagaimana telah dikemukakan oleh Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor 001 /APLCIT/RBID/FY2017AV2020 tanggal 15 0ktober 2020;

Tanggapan Terbanding

1. Dasar Hukum a. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008

1) Pasal 18 ayat (3)

2) Pasal 18 ayat (4)A

Pedoman Penerapan a. Peraturan Direktur Jenderal Pal.ak Nomor PER-22/PJ/2013 tanggal 1 Juli 2013 tentang Pedoman Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan lstimewa;

b. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2011 tanggal 11 November 2011 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-431PJ/2010 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi antara Wajib Pajak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan lstimewa

1 ) Pasal 20 Ayat 4

2. Data, Fakta dan Tanggapan atas koreksi biaya Penyesuaian Fiskal Positif a. bahwa Pemohon Banding melakukan transaksi afiliasi berupa biaya Communication and IT Support Servl.ces and Management and Profess/.ona/ Serv/.ces yang tidak dapat dibuktikan eksistensi dan manfaat ekonominya sehingga dikoreksi sebesar Rpl 9.164.720.309,00;

b. bahwa Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan alasan pada intinya sebagai berikut:

1) bahwa koreksi yang dilakukan oleh Pemeriksa atas biaya ja§a intragrup tidak didasarkan pada fakta dan aturan yang berlaku;

2)Pembayaran jasa intragrup berhubungan dengan kegiatan mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan (3M);

3) Jasa yang diberikan oleh Pihak Afiliasi memiliki eksistensi dan benar- benar telah diberikan dan Jasa yang diberikan oleh Pihak Afiliasi memberikan manfaat ekonomis (komersil) kepada Pemohon Banding;

c. bahwa berdasarkan Kertas Kerja Pemeriksaan, analisa transaksi Afiliasi sebagai berikut :

bahwa terdapat beberapa transaksi afiliasi yang dilakukan PT Robert Bosch, di antaranya: 1

Halaman 51 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XVIllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

1) Jasa Administrasi dan Regional Organization (RO)-Serv/.ce Charge

2) Sistem dan jasa informasi sektor korporasi (Corporate Sector Information Systems and Serviceslor)

Jasa Administrasi dan Regional Organization (RO) bahwa di dalam Grup Bosch, RO mewakili sudut pandang regional dan melakukan tugas dan bertanggung jawab untuk proyek di seluruh unit operasi di dalam Grup Bosch di wilayah penugasannya. 0leh karena itu, Regional Subsidiary ("RG") dapat melakukan fungsi korporat regional sebagai Penyedia Jasa RO untuk satu afau seluruh RG di wilayahnya;

Jasa-jasa utama berikut disediakan oleh Penyedia Jasa RO:

1) Aktivi{as di bidang komunikasi korporat dan hubungan masyarakat a) Menjalankan komunikasi eksternal dan memelihara hubungan dengan media atas nama entitas Bosch di wilayahnya;

b) Menjalankan aktivitas di bidang komunikasi internal melalui pelatihan untuk karyawan baru dan membuat konten di lntranet;

c) Periklanan eksternal;

2) Memberikan dukungan terkait permasalahan hukum, perpajakan dan kepatuhan;

3) Memberikan pendapat terkait dan co-creaf/.on produsen lokal; 4)Memberi dukungan dalam penerapan dan mempertahankan persyaratan untuk keamanan data, misalnya menginformasikan, melatih dan mendukung karyawan terkait keamanan informasi untuk menjaga kekayaan intelektual serta meninjau standar keamanan data;

5) Perhitungan gaji dan dukungan pada manajemen HR (menghitung kewajiban pajak, membayar gaji, mengirim slip gaji kepada karyawan, kebijakan ekspatriat, HR IT, pemasaran, kompensasi dan manfaat karyawan, organisasi pelatihan dalam

6) Menyediakan laporan likuiditas keuangan; memasukkan data keuangan dan akuntansi dan memverifikasi data tersebut;1

7) Menyiapkan ringkasan, deklarasi, pernyataan, informasi dan laporan terkait ketentuan dan prinsip, misalnya dikenakan oleh organisasi eksternal;

8) Melakukan pembukuan yang memungkinkan untuk menentukan situasi keuangan RG;

9) Pengelolaan armada: car po//.c)r, penyelesaian masalah sehari-hari, administrasi, penawaran dan prosedur pesanan;

10)Conf/.nuous /mprovemenf Program (CIP): promosi dan koordinasi di wilayah, termasuk dukungan yang bersifat ad-hoe dan kontrak dengan departemen korporat dan pengaturan per[emuan secara berkala untuk meningkatkan proses di dalam entitas Bosch;

Mekanisme Denentuan harcia bahwa remunerasi untuk seluruh jasa administrasi dan RO yang diberikan oleh Penyedia Jasa dalam masing-masing peTjanjian jasa dihifung untuk setiap tahun kouangan berdasarkan Business Plan terkait yang mempertirnbangkan biaya penyediaan jasa departemen RO sesuai dengan formula alokesi biaya yang telah ada. Formula alokasi biaya dapat terdin afas:

1) bahwa biaya langsung yang secara khusus diidentifikasi Penerima Jasa atas jasa yang dilakukan; alokasi biaya tidal{ langsung berdasarkan headeounf atau faktor-faktor lain yang sesuai terkait jasa yang diberikan; dan/atau

2)Tarif per jam berdasarkan rata-rata biaya gaji difambah biaya pelengkap dan overhead;

Remunerasi meliputi margin laba sebesar 5% pada total biaya jasa;

bahwa volume transaksi yang diuraikan berdasarkan pihak afiliasi asing yang terlibat dalam transaksi tersebut tercantum dalam tabel di bawah inl; 4

toJut TdBtulPl"Arxpl.n.-,.

ponbeym Day peF`eben Bosch (Satin E.fl ^fi.l P.. Ifl. SmDoftt2sasEEn}5or i...-I..,3.883.074.870 Baieh a.nAc. Saatm lric.•.I.. .'. Rotut Bclch Eridi.ba nd 8Ldn... Solth `A- Co. In281067.76e Rot]rt f]..cn 8dn. Bad.2s2Jxxrm Bo.ch AiloBac.. ^B-rm.f& fcthil C- lilOu,®1.|a2 Roti.ft Bo.a. `Aeftn Col tfla,,J5dLm RobertBaanthEH¥L=?H ao.ch Izmhin seam/ amfn. coce.a/. ua~.70{.d6Z aLma7 Robeft Bo.ch (LLrmbl Sdn. Cnd.

JUHIJqu31,e2ajm.ee 2 Pcoerfnrm peal.panfrymnfroF`ot}ed Ba=ai Smoaood SEA flo. Lal71.e3..7.29-.1.2

Bo.di P]cbBlno Tbcinobo`r fTTulendl co. IJEi.LOOS..1GL327 pT8whRtmI . . '`: . PT Rctw}n Bolcli Aifomoth.

RcmeomGmbH1.a".msco

210"6'7 Ram Basch hc.

Boseh(Shirdonl co. ud57.e3`.ae

33me72 Rotwh Bo.ch un}a`elal Sdn. 8hd.

JULuni®.370.i57.Or® bahwa sistem dan iasa lnformasi sektor korporasi (Corporate Sector Information S stems and

Departemen Cl pusat dari Grup Bosch menyediakan jasa Cl untuk mendukung lebih dari 290.000 pengguna di berbagai unit organisasi (yaitu divisi bisnis, anak perusahaan regional dan departemen pusat) dengan jasa lT (yaitu solusi, produk dan jasa yang aman dan kuat). Untuk menyediakan jasa tersebut, departemen CI dikelola pada tingkat global. Banyak kegiatannya dilakukan secara terpusat di Robert Bosch GmbH di Jerman, walaupun banyak kegiatan lainnya yang juga dilakukan di tingkat loka] di entitas Bosch di seluruh dunia. Entitas lain ini biasanya hanya menyediakan jasa 01 /oca/-to-/oca/ /angst/r/.g 'di satu negara;

bahwa spektrum tugas mencakup evaluasi teknologi lT yang baru, implementasi arsitektur lT Bosch serta pengembangan, dukungan dan pengoperasian apitkasi lT. Berdasarkan Stratigi lT slat. Cl, Penyedia Jasa merencanakan, menerapkan dan mengoperasikan sister dan infrastukturjaringan Grup Bosch di seluruh dunia;

bahwa berkenaan dengan sistem aplikasi, Penyedia Jasa bertanggung jawab atas solusi lT berdasarkan standar pemetaan proses bisnis divisi. PenyediaJasajugamendukungtugastekniseng/.neer/.ngtermasukyangi

ta'mbul dalam proses pembuatan produk dan proses perencanaan produksi, dengan menyediakan peralatan lT dalam tahap penyusunan, konstruksi, bahwa syarat dan ketentuan yang mendasari penyediaan jasa Cl diatur dengan Perjanjian Jasa yang diadakan antara Robert Bosch GmbH (departemen Cl) dan masing-masing Penerima Jasa;

Jasa Cl u{ama berikut disediakan oleh Penyedia Jasa:

1 ) Menyediakan peralatan lT standar untuk tempat kerj.a bagi karyawan

Bosch. PC standar bersertifikat (PEACY, yang saat ini diganti dengan SCCM Software distribution)

2) memastikan perangkat [unak didistribusikan dan diperbarui secara otomatis; Mengoperasikan beberapa pusat komputer di seluruh dunia untuk memastikan pengoperasian aplikasi dan pusat data regional yang aman untuk aplikasi terkait pelanggan dan Bosch Corporate Network ("BCN"), yang memungki'nkan komunikasi antar seluruh Penyediaan jasa di bidang keamanan data;

3) Menjalankan He/p Deck pengguna lT pusat (Cl-Hot//.ne); dan

4) Jaminan dukungan lokal di lokasi mana pun di seluruh dunia;

bahwa Robert Bosch GmbH sebagai Penyedia Ja§a utama yang merupakan afiliasi Wajib Pajak (Pemegang Saham) memberikan jasa sebagaimana tercantum dalam katalog jasa yang beriaku untuk Penerima Jasa. Katalog jasa ini meliputi cluster penjualan, kodejasa dan kelas jasa serta satuan pengukuran untuk menentukan harga per unit jasa serta harga dalam EUR. Setelah itu, link ke lembar spesifikasi disertakan. Katalog jasa tersedia untuk semua Penerima Jasa;

bahwa cluster penjualan yang disertakan dalam katalog jasa di antaranya adalah:A

1) Applications, application hosting and implementation

2) SAP licenses dan SAP operation

3) Security

4) Servers and Storage E-CommercelwebApps Database

5) Mail

6) Mainframe and mandatory central IT

7) Workflow infrastructure bahwa Cl juga menyediakan jasa lT F/eel Management ("lTFM') dan peralafan tempat kerja (perangkat keras), seperti notebook, komputer deckfop atau wowhsfaf/.on ke entitas Bosch tertentu di Eropa. Sebagai aturan umum, entitas Bosch menyediakan perangkat keras secara lokal dan memberikan jasa lTFM di dalam negeri;

Mekanisme oenentuan haraa bahwa remunerasi untuk semue jasa Cl yang diberikan olch Penyedia JJasa dihitung untuk setiap tahun keuangan berdasarkan BP yang relevan dengan mempertimbangkan biaya departemen CI untuk menyediakan jasa sesuai dengan rumus alokasi biaya yang ada. Rumus alokasi biaya terdiri

1 ) Biaya langsung yang dapat diidentifikasi secara spesifik ke Penerima

Jasa unfukjasa Cl yang dilakukan; dan/atau

2) Alokasi biaya tidal{ langsung berdasarkan faktor-faktor yang sesuai terkait jasa Cl yang diberikan; dan/atau

3) Tarif per jam berdasarkan biaya gaji rata-rata ditambali biaya frfnge dan overhead., bahwa untuk alokasi biaya tidak langsung, kunci alokasi biaya yang dipilih adalah sebagai berikut

1) bahwa untuk jasa terkait lnfrastruktur lT; kunci alokasi berbasis pengguna dipilih, misalnya untuk infrastruktur SAP ini didasarkan padalisensiSAP,pusatdataSAP,dll.Semuakuncialokasiuntukjasa`

infrastruktur lT didokumentasikan di lembar spesifikasi yang tersedia di lntranet Bosch untuk semua Penerima Jasa;

2) bahwa untuk jasa Cl terkait proyek: kunci alokasi ditentukan dalam rencana proyek dan permintaan jasa oleh Penerima Jasa. Contohnya adalah total penjualan bersih, tingkat penggunaan proyek yang dikembangkan, dll;

3) bahwa tarif per jam berdasarkan biaya gaji rata-rata ditambah biaya fringe dan overhead., bahwa selama proses BP. Penyedia Jasa dan setiap Penerima Jasa menyetujui rencana anggaran. Setelah itu. jasa C[ yang diberikan dikreditkan atau didebet oleh Penyedia Jasa ke Penerima Jasa berdasarkan jumlah yang sebenarnya dikalikan dengan harga per unit yang ditentukan berdasarkan rencana biaya. Jasa Cl akan dikreditkan atau didebet secara bulanan berdasarkan katalog jasa yang berlaku saat ini. Jika biaya aktual jauh berbeda dari biaya yang direncanakan, maka dilakukan penyesuaian akhir tahun. Karena terdapat manfaat yang sama, departemen Ci dianggap sebagai pusat biaya. Dengan demikian, Penyedia Jasa membebankan jasa sesuai biaya yang dikeluarkan (yaitu tanpa mach-up laba);

bahwa volume transaksi yang diuraikan berdasarkan pihak afiliasi asing yang terlibat dalam transaksi tersebut tercantum dalam tabel di bawah inl;

Pengujian eksistensi Dokumen bahwa data/Informasi yang diperoleh dari Pemohon Banding

1) Transfer Prl.cing Documentation (TP Doc)

2) Agreement terkait Communication and IT Support Services dan Management and Professional Services antara PT Robert Bosch^'

ql Halaman 57 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XVIllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

dengan pihak afillasi

3) I/ob desk pegawai PT Robert Bosch

4) Dokumen terkait contoh transaksi Communication and lT Support Services bahwa data/lnformasi yang tidak diperoleh dari Pemohon Banding saat pemeriksaan:

1) Dokumen negosiasi terkait permintaan dan penawaran tarif jasa antara pihak afi]iasi pemberi jasa dengan Pemohon Banding;

2) Dokumen invoicing untuk setiap transaksi pemberian jasa yang isinya memuat rincian jasa yang diberikan, desknpsi pihak-pihak yang melakukan penyerahan jasa, ferns & cond/.I/.ons, dasar penentuan besarnya tagihan I.asa

3) Memo rapat atau dokumen lain yang menunjukkan analisis ekspektasi efisiensi biaya dan ekspektasi peningkatan laba terkait keputusan transaksi pemanfaatan jasa dengan pihak

4) Dokumen yang menunjukkan proses pelaksanaan penyedjaan jasa oleh pihak afiliasi dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian pekerjaan atau evaluasi atas perolehan

5)Voucher biaya, tagihan, dan bukti pembayaran atas aktivitas pemberian jasa dari pihak afiliasi kepada Pemohon Banding;

bahwa Kesimpulan Pemeriksa:

1 ) Transaksi afiliasi tersebut tidak didukung dengan proses transaksi yang wajar

2) Transaksi afiliasi tersebut tidak didukung dengan eksistensi pegawai yang bekerja

3) Transaksi afiliasi tersebut tidak didukung dengan dasar penghitungan biayanya

4) Transaksi afiliasi tersebut tidak didukung pelaporan atas hasil yang diberikan 1

Halaman 58 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XVIllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

5) Jasa yang diberikan atas transaksi afiliasi tersebutjugs dilakukan oleh pegawai Pemohon Banding;

bahwa dari hasil pengujian eksistensi dokumen dan aktivitas atas jasa (Communication and IT Support Services clan Management and Profess/.ona/ Serv/.ces) tersebut pemeriksa tidak dapat meyakini bahwa eksistensi transaksi jasa yang dilakukan Wajib Pajak dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa tersebut benar-benar telah dilaksanakan dan memperoleh oufpuf dan outcome seperti yang

TanggaDan Pene[iti:

a. bahwa Pemohon Banding mengeluarkan biaya Co/77/77un/.cat/.o/7 and lT Support Services and Management and Professional Services urrfuuk transaksi terkait jasa administrasi dan reg/or7a/ Onganiea#on (RO) serta sistem & Jasa lnformasi sektor korporasi secara terpusat oleh "Robert Bosch GmbH" yang merupakan pihck afiliasi Pemohon Banding;

b. bahwa Robert Bosch GmbH merupakan perusahaan afiliasi yang mempunyai hubungan istimewa dengan Pemohon Banding sebagai pemegang saham dan hubungan istimewa di bawah penguasaan yang sama, telah memenuhi ketentuan Undang - Undang Pph atas transaksi dengan hubungan istimewa, yaitu Pasal 18 ayat (4) huruf a dan huruf b;

c. bahwa berdasarkan Per-22 /PJ/2013, mekanisme pengujian kewajaran pembayaran yang dilakukan Wajib Pajak atas Jasa dari pihak afiliasi adalah antara lain dengan memastikan bahwa suatu jasa dari pihak afiliasi telah benar-benar dilakukan (/.nrra-group serv/.ce has been rendered) dan memberikan manfaat ekonomi bagi Pemohon Banding;

d. bahwa dalam memastikan suatu jasa dari pihak afiliasi telah benar-benar dilakukan dengan memastikan eksistensi atau realisasi dari Jasa

diberikan dan memberikan manfaat ekonomi dengan meneliti:

1) Proses penunjukkan penyedia jasa termasuk meneliti kualifikasi penyedia jasa (misalnya ditunjukkan dengan Curiculum Vitae yang berisikan pengalaman kerja, Iatar belakang pendidikan, serta track record dari penyedia jasa);

2) proses negosiasi terkait kompensasi atas jasa yang disediakan;

3) proses dan hasil penyediaan jasa serta dokumen/bukti terkait;

4) Dokumen terkait proses aktifitas jasa seperti invoice dan voucher biaya;

e. bahwa dalam memastikan suatu jasa dari pihak afiliasi telah benar-benar dilakukan dengan memastikan Jasa yang diberikan memberikan manfaat ekonomi dengan meneliti:

1) Memastikan kesesuaian antara fungsi-fungsi yang dilakukan Pemohon Banding dengan jenis jasa intra-grup yang diterima;

2) Rincian I.asa yang dibebankan dan jasa tersebut dapat memberikan manfaat ekonomis kepada Pemohon Banding;

3) Memastikan bahwa jasa intra-grup bukan merupakan kegiatan shareholder activity den duplicate services., f. bahwa berdasarkan dokumen Transfer pr/.c/.ng Docunenfaf/.on Pemohon Banding tahun 2017, jasa utama yang disediakan oleh Penyedia Jasa RO yaitu memelihara komunikasi eksternal dengan media atas nama entitas Bosch di wilayahnya, namun jasa tersebut dilakukan oleh pegawai dari Pemohon Banding, dalam hal ini dapat dikatakan adanya duplicate services.,

9. bahwa jasa yang diberikan untuk menjalankan aktivitas di bidang komunikasi internal melalui pelatihan untuk karyawan baru, tidak dapat diteliti lebih lanjut karena Pemohon Banding tidak memberikan dokumen/bukti terkait kehadiran tenaga ahli ke Indonesia untukt

memberikan jasa Management serv/.ce dan IT Support;

h. bahwa Jasa Perhitungan gaji dan dukungan pada manajemen HR : (menghitung kewailban pajak, membayar gaji, mengirim slip gaji kepada i karyawan, kebijakan ekspatriat, HR IT, pemasaran, kompensasi dan : manfaat karyawan, organisasi pelatihan dalam kepemimpinan dan Y pengembangan rekanan), namun jasa tersebut dilakukan oleh pegawai '{ dari Pemohon Banding, dalam hal ini dapat dikatakan adanya drp//.cafe ; servlces..

i. bahwa Jasa berupa menyediakan laporan likuiditas keuangan, memasukkan data keuangan dan akuntansi dan memverifikasi data tersebut serta jasa un{uk menyiapkan ringkasan, deklarasi, pernyataan, informasi dan [aporan terkait ketentuan dan prinsip, misalnya dikenakan oleh organisasi eksternal, namun jasa tersebut dilakukan oleh pegawai dari Pemohon Banding, dalam hal ini dapat dikatakan adanya dip//.ca{e services., j. bahwa jasa untuk melakukan pembukuan yang memungkinkan un{uk menentukan situasi keuangan RG (Robert Grup) merupakan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai;

k. bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan, selama proses pemeriksaan Pemohon Banding tidak memberikan dokumen/bukti terkait Dokumen negosiasi terkait permintaan dan penawaran tarif jasa, Dokumen invoicing untuk setiap transaksi pemberian jasa, analisis ekspektasi efisiensi biaya dan ekspektasi peningkatan laba terkait keputusan transaksi pemanfaatan jasa, Dokumen yang menunjukkan proses pelaksanaan penyediaan jasa oleh pihak afiliasi dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian, Voucher biaya, tagihan, dan bukti pembayaran atas aktivitas pemberian jasa, sehingga hasil pemeriksaan

1 Halaman 61 dart 162 halaman. Putiisan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

mencapai kesimpulan transaksi afiliasi atas Commt/n/.Oaf/.on and /7- Support Services and Management and Professional Services tiidck dapat diyakini eksistensinya atau telah benar. Bahwa berdasarkan dokumen Transfer Pr/.c/.ng Docunenfaf/.on Wajib Pajak tahun 2017, maritaat .|asa Corporate Sector Information Systems and Servicesl"CI" antara lain adalah Perwujudan sinergi grup, di mana manfaat tersebut dapat dikatakan merupakan manfaat bagi penyedia jasa di samping memberi manfaat bagi penerima jasa (Wajib Pajak), sehingga dalam hal ini sulit untuk memastikan jasa yang dibebankan telah memberikan;

I. bahwa berdasarkan dokumen 7+amsfer Pr/.c/.ng Documenfaf/.on Wajib

Pajak tahun 2017, manfaat jasa Corporafe Sector /nformaf/.on Systems ant/ Serv/.ces/Hcl" antara lain adalah tersedianya keahlian unggulan di masing-masing bidang teknis, namun manfaat ini tidak dapat dipastikan eksistensinya (manfaat atas jasa tersebut telah benar-benar dilakukan) karena tidak didukung dengan dokumen sumber atas keahlian yang diunggulkan di masing;

in.bahwa selama proses penelitian keberatan, telah dilakukan permintaan data/dokumenterhadapWai.ibPajakdengannomorS- 688/\/VPJ.07/BD.05/2020 tanggal 02 April 2020 dan surat permintaan kedua nomor S-2719AVPJ.07/2020 tanggal 02 Juni 2020. Batas waktu penyampaian dokumen Wajib Pajak adalah 17 Juni 2020 dan Wajib Pajak memberikan sebagian data/dokumen melalui surat elektronik (email) pada tanggal 19 Juni 2020. Namun demikian, tim peneliti tetap memper[imbangkan dan melakukan penelitian atas data/dokumen yang diberikan oleh Pemohon Banding;

n. bahwa adapun data yang telah diberikan oleh Wajib Pajak adalah Audit Report2017,Paktalntegritas,SuratPenunjukkanOleh Konsuftan/KuasaHukum,CompanyProfile,Transfer Pn.a/.ng4;

Halaman 62 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Ftobert Bosch

Docunen{af/.on tahun 2017, Akta Perubahan, akta Notaris, Pernyataan Keputusan Pemegang Saham, Analisis Benchmawh/.ng, Aktifitas Distribusi Asia, SPT Tahunan Pph Badan tahun 2017, Agreement dari Jasa Corporate Sector Information Systems and Services dan agreement Jasa Regional Organization. Job Description deT\ Strukfur., o. bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Peneliti berkesimpulan bahwa transaksi afiliasi terkait jasa administrasi dan reg/.or)a/ Orgar]/.zaf/.or] (RO) serta sistem & Jasa lnformasi sektor korporasi tidak dapat dibuktikan eksistensi dan manfaat ekonominya sehingga dikoreksi sebesar Rpl 9.164.720.309,00;

bahwa pemeriksaan yang dilakukan Pemeriksa terhadap Penyesuaian Fiskal Positif atas transaksi afiliasi (Common/.cat/.on and /7- Support Serv/.cos c/an Management and Profess/.ona/ Serv/.ces) yang dilakukan oleh Pemeriksa telah sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-22/PJ/2013 tentang Pedoman Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa;

bahwa berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa koreksi pemeriksa terhadap Penyesuaian Fiskal Positif Pemohon Banding telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

KESIMPULAN DAN USUL

1. Kesimpulan a. bahwa Surat banding nomor 001/APLCIT/RBID/FY2017AV2020 tanggal 15 0ktober 2020 memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Pasal 35 ayat (1) dan (2) dan Pasal 36 ayat (1), (2), (3), dan (4) serta Pasal 37 ayat (1 ) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga permohonan banding Pemohon Banding4

Halaman 63 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

dapat dipertimbangkan lebih lanjut;

b. bahwa Keputusan Terbanding Nomor KEP-03078/KEBNVPJ.07/2020 tanggal 20 Juli 2020 diterbitkan berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 telah sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku;

c. bahwa koreksi pemeriksa/penelaah keberatan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku;

2. Usul bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka diusulkan kepada Pengadilan Pajak untuk;

a. Menyatakan bahwa permohonan banding Pemohon Banding tidak dapat diterima karena tidak memenuhi ketentuan formal;

b.Menolak permohonan banding Pemohon Banding dan tetap mempertahankanKeputusanTerbandingNomorKEP- 03078/KEBAVPJ.07/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Keberatan Wajib (

Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang {Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00014/206/17/056/19 tanggal 26 April 2019 MasaITahun Pajak 2017, a.n. Pemohon Banding NPWP 02.837.388.4-056.000

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Bantahan Nomor 001/RBID/APL17/CITresuB/3/2021 tanggal 23 Maret 2021, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikutI

ANAL[SA POKOK SENGKETA

Menurut Pemohon Bandina

Pada bagian ini, pada dasarnya Terbanding hanya mengulang mengenai alasan Permohonan Banding sebagainiana telah disampaikan Pemohon Bending di dalam surat Permohonan Bandingnya. OIeh kareria itu, Pemohon Banding tidak menyampaikan bantahan pada bagian ini. 1

'

Bantahan Pemohon Banding atas bagian ini disampaikan dalam tabel di bawah. Pada kolom "Tanggapan Terbanding", Pemohon Banding hanya mengutip alasan Terbanding dalam SUB. Pemohon Banding ingin menekankan bahwa pendapat Terbanding dalam SUB ini sebagian besar hanya mengulang pendapat yang disampaikan dalam Surat Perintah Untuk Hadir (SPUH) dalam proses keberatan dan tidak ada hal baru.

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding

1a.b.C.Dasar HukumUndang-Undang No. 6 tahun 1983

Terbanding hanya mengutip UU KUP. tentang Ketentuan Umum dan Tata PemohonBandingtidak Cara Perpajakan sebagaimana telah menyampaikan bantahan pada bagian beberapa kali diubah teral(hir dengan ini.Terbanding hanya mengutip UU Pph. Undang-Undang No. 16 tahun 2009 ("UU KUP'')

-Pasall2.3Undang-Undang No. 7 tahun 1983

PemohonBandingtidak tentangPajakPenghasilan menyampaikan bantahan pada bagian sebagaimana telah beberapa kali ini.Terbanding hanya mengutip PER-22 diubah terakhir dengan Undang-

Undang No. 36 tahun 2008 ("UU

Pph")

-Pasall8.3

-Pasall8.4PeraturanDirektur Jenderal Pajak sebagaisalahsatupedoman penerapankoreksiTerbanding.

Nomor PER-22/PJ/2013 tanggal 1 Juli PemohonBandingtidak 2013 tentang Pedoman Pemeriksaan menyampaikan bantahan pada bagian terhadapWajibPajakyang ini.

MempunyaiHubunganlstimewa

Halaman 65 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Bandjng d.e. ("PER-22")Peraturan Direktur Jenderal Pajak

Terbanding hanya mengutip PER-32 sebagaisalahsatupedoman

Nomor PER-32/PJ/2011 tanggal 11 penerapankoreksiTerbanding. November 2011 tentang Perubahan PemohonBandingtidak Peraturan Direktur Jenderal Pajak menyampaikan bantahan pada bagian NomorPER43/PJ/2010tentang ini.Terbandinghanyamenyebutkan Penerapan Prinsip Kewajaran dan

Kelaziman Usaha dalam Transaksi antara Wajib Pajak dengan Pihak yangMempunyaiHubungan lstimewa ("PER-32")

-Pasal3.1

-Pasal3.2

-Pasal3.4

-Pasalll.1

-Pasalll.2 (i())I(,))ii;/1 -Pasa'20.4Organisation For Economic Co- operation and Development (OECD)

Transfer Pricing GuidelinesOECD TP Guidelines 2010 sebagai salah satu pedoman penerapan koreksiTerbanding.Pemohon Bandingtidakmenyampaikan bantahan pada bagian ini.

2a.Data. Fakta dan PendaDat Peneliti

Koreksi Penahasilan Dari Luar Usaha sebesar RD17.847.277.675

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding

> Penaeluaran vana terkait denaan > Pemohon Banding me[akukanI(egiatanpromosiuntul( keaiatan Demasaran/Dromosi bersifat memDerkuat/memDertahankan namameningl(atkanpenjualan merekDroduk"Bosch"Pemohon Banding di Indonesia•KeciiatanbisnisPemohonBandina /ewhancemenf\ di wilavah Indonesia

• WajibPajakmelakukanadalahmeniualDroduk-Droduk pembayaranbiayapromosiBosch dan melakukan keaiatan sebesar Rpl7.847.277.675 danDromosi Deniualan di Indonesia Wajib Pajak memiliki fungsi usahaSebagaimanatelahdijelaskan sebagali Limited Risk Distributor.dalam Surat Permohonan Banding,

• WajibPajakmengajukansebaaaidistributorDroduk- keberatandenganalasanDroduk Bosch di Indonesia. sebagaimana dije[askan di alas.PemohonBandinclvane

• Bahwa berdasarkan Laporan HasilseDenuhnvamelakukan Pemeriksaan diketahui:Deniualan Droduk-Droduk Bosch ha lain nva 'didan bertanciauna iawab atas - keaiatanDeniualanserta

-V

B"Dromosi Droduk-Droduk Bosch 1

I,trunou•J caemunD®togiv-Ca-e„8try,tofty-qJe''m'xp-I,Ja",--''usJnJam'rm" Ou'unWm'un-I,JP",aeunjl'm"J|di Indonesia.Haliniditegaskan di dalam pasal 1

12.L,,,,.

',,0a,a¢

-qJ-agiv,A,® quked-1-

L,'1eI,„ato''`'

z',-dan pasal 4 Distribution Agreement *m Elm a.n ii"!'OuJ- r ,, -=Juemyang telah disepakati Pemohon thlon"Rd ftwBanding dengan beberapa entitas tL't-

L|PgivbdbtAlbaJlgivJe ca-bcdu.`8nI,.I IJu ,„ JP17.prJ77J»GrupBoschlainnyayang

Demasaran/ Dromosi\memasok produk Bosch kepada

Biaya pemasaran dan promosi yangPemohonBanding,contohnya seharu snyadire imburseadalahd eng a nB oschAutom otive sebesar Rpl7.847.277.675 dari total(Thailand) Co., Ltd dan Robert biaya pemasaran dan promosi sebesarBoschGmbH,dimanaperan

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding

Rpl7.847.277.675.Pemohon Banding sangat jelas,

• Funasi Peniualan dan Pemasaran yaitu:

vana dilakukan Waiib Paiaka. Melakukan penjualan atau Berdasarkan dokumen 7tansferdistribusiproduk-produk PricingDocumentationWalfroBosch di wilavah Indonesia; Pajak tahun 2017, .....Terband/.ngdan mengutip poin 2.8.1.2 Penjualanb. Me[akukan I(egiatan promosi dan Pemasaran dalam Dokumenpenjualanproduk-produk Lokal Pemohon Banding TahunBosch dengan menargetkan Pajak 2017.....pe[anggan, mempertahanl(an

• Dalam melaksanakan kegiatanpelanggan,menaadal(an kontrak dan menaiklankan pemasaran/promosi, Wajib Pajak hanyamenerapkanstrategiDroduksecaramemadai dengan biaya sendiri.Sebagaitambahan, perlu pemasaran global pada pasar

Iokal tanpa melakukan kontribusi lebih yang melampaui tanggung

PemohonBandingtegaskan jawabnya sebagai LRD. Bus/.ness

Un/.f (BU) Wajib Pal.ak bertugasbahwadepartemenpenjualan melayanisekaligusPemohon Banding terbagi ke mempertahankan pelanggan yangda[amunit-unitbisnis(BU) ada dan menegosiasikan hargaberdasarkan kategori produk yang dengan pelanggan lama maupundidistrjbusikano[ehPemohon baru berdasarkan daftar standarBanding, yaitu AA, OE, ST, TT dan

PT. Pada umiimnya, BU di da]am yang disiapkan oleh Grup Bosch.

BU Wajib Pajak me]aksanakanPemohon Bandina bertanaauna kegiatan pemasaran denganiawab atas al(tivitas Deniualan strategi pemasaran dan desaindanDemasaranDroduknva materi pemasaran disediakanmasina-masina.Olehkarenaitu, argumentasi oleh Grup Bosch.

Halaman 68 dart 162 halaman. Piitusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

Baglv[enurut Terbandinglv[enurut Pemohon Bending

• Berdasarkan dokumen TrarrsferTerbanding yang menyatakan pricingDocumentationWalfrobahwa Pemohon Banding tidak Pajak tahun 2017, Wajib Pajakmemiliki divisi Ivlarketing yang bertugas untuk melaksanakan (RBID) melakukan kegiatan usaha terutam ain en d istri busi kankegiatan pemasaran/ promosi, adalah tidak tepat. Karena produk-produk Bosch. Pada

Tahun Pajak 2017, perusahaan inifunasi Dromosi atas Droduk- mendistribusikan produk-produkDrodukvanadiiualoleh BoschsepertiprodukAAPemohon Bandina dilakukan oleh BU masina-masina•BiavaDromosibertuiuan untuk (automotive spare parts), OE (original equipment). ST (security tools), F.T (power tools) dan TT (thermotechnology).Produk-meninakatkanDeniualandan produk Bosch merupakan produkmeruDakanbiavaPemohon yang bermerek dagang Bosch danBandina vana tidak seharusnva kekayaanintelektualmilikditaaihkan ke Robert Bosch GmbH Robert Bosch GmbH, Jerman.karenatidakterkaitdenaan Robert Bosch GmbH, JermanDenaenalan dan Dromosi merek merupakan pemegang sahamdaaana "Bosch" secara khusus. Wajib Pal.ak sebesar 0,5%.Berdasarkanakun-akunbiaya

• Bahwa Wajib Pajak melakukanpromosi yang menjadi sengketa di kegiatan distribusi produk-produkdalam Permohonan Banding ini, "Bosch" yang merupakan aktiva sebagian besar biaya promosi tiidak berwuliudl intangible propertyyang dikeluarkan oleh Pemohon dari perusahaan afiliasi yangBanding adalah:

mempunyai hubungan istimewaa. Insentifyangdiberikan sebagai pemegang saham dankepadadistributoryang hubungan istimewa di bawahmencapai target penjualan tertentu berupa perjalanan ke penguasaan yang sama, telah rriemenuhiketentuanUndangluar negeri;

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding

UndangPphatas transaksib. Biayaterkait dengan hubungan istimewa, yaitupenyelenggaraanevenU Pasal 18.4.a dan 18.4.b.pameran untuk pengenalan

• Berdasarkan dokumen Transferproduk-produk Bosch dan untuk PricingDocumentationWafroin en i n g katka npeni.ualan Pal.ak tahun 2017, pada strukturPemohon Banding; dan organisasi Wajib Pajak tidakc. Biaya iklan produk dalam memiliki divisi Marketing yangportalYoutube,Facebook, lnstagram dan lain-lain.

_ ::::::aans ffias:re:::psraon::::Berdasarkan penjelasan di atas,

EE=- ¥EEEE==Pemohon Banding menilai bahwa kegiatan promosi yang dilakukan _ E=EEE]E=

PemohonBandingadalah -•Berdasarkan dokumen Transfer kegiatan promosi yang umum dilakukano[ehperusahaan dagang dan distributor manapun yangbertujuanuntuk meninakatl(anDeniua[an Drodink-DrodukBoschvane dimiliki o[eh Pemohon Bandina

PricingDocumentationWajfrodan meniaaa keberlanasunaan Pajak tahun 2017, Tabel di bawahusaha Pemohon Bandina di ini menyajikan gambaran singkatIndonesiaOlehkarena itu, Pemohon Banding mengenaipihak-pihakafiliasi utama RBID yang terlibat dalam transaksi afiliasi yang signifikanmeyakini bahwa biaya promosi dengan RBID selama Tahun Pajaktersebut sama sekali tidak 2017, antara lain sebagai berikut:berkaitan denaan Denaenalan merek daaanci "Bosch" atau " bran dmarketina"secara

Halaman 70 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XvlllB Tahun 2026 ;

PT Robert Bosch I

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding khusus.>Perbedaan brand marketina dan

Jcht# rm-keaiatan Dromosl secara umum b.co,IG4nt"pBwh menurut Pemohon Bandina Botct BornStEgpr ThazorFcaEL¥ha fEa-tBP-Bdi bZnd

CmEaa"Pie.LdrResr) ffiTEL"pel

Brand Marketing sangat berbeda f"rr.utQtwhrmB.b-ronutacaotaqddbhgtzpblIEEaa dengan kegiatan promosl yang -8orLlJa-Pprlm.hlobidiaadirftyu4IwTdiyldiniaL urh--ubPemohon Banding lakukan. Brand anuld.broa&o\AtledcaalJm&zi rpel¥prd±ffiiaene.mawhef/.ngti d akmel a ku kan

ELfaftrEffi

-,tq rrT-8o|wbtnd |Dd- Pud.a.fla ,11 Pul`=|'EAtltztd'-promosi untuk penjualan produk ffi###ed-dJAE-

-- secarakhususkarenalebih -to.

-

^r-Tgetorf"ut hafroach al-¥l.el=a,lpc*t,.hlei1lllarTpm`-paacau-al=Ft"-nBdi*EID-mFBTdi-mementingkan pengenalan merek --,~--a,-atau pemberian informasi atas r-

RPT If,-,_rg=m sebuahmerek.Brand --h1a1lLd T- ID-d.Ptfrro.qIrhao-~-I.-a.rm It--anbugt market/.r}g kerap dikaitkan dengan chu--la-m Ltdy+ I=,idnT-.L.rp`.m- b.dL.rdm=.- --xp"

ruw,|brand awareness atau brand

Ch f-~fe}-~|~nrmdbd,Wr -`

OnZA- - -,----' --,--acfivaf/.on.Untukmenciptakan -)CL7qu,nd ffi*.EL=+ -

LJ,r-||brand awareness atau brand fIu-nI--r\-i-.\,u,-,t®,4-,,-,I-I-Ib-,Iudl--,,,-

T-«,b-aottLo e\`V'--S-I+---act/.vat/.onbiasanyadilakukan -Dud

O<m

Etrgivq-din melalui bentuk kegiatan promosi merek dengan berinteraksi lebih

TanaaaDan Terbandina:dekat ke penggunanya melalui

• Wajib Pajak telah mengeluarkanberbagai kegiatan pengalaman biaya pemasaran/promosi untukakan suatu merek yang menarik melakukan pemasaran/distribusiperhatianmereka.Dalam danpenjualandenganmenciptakan brandawareness/ mengandalkanstrategiacfi.va£/.on ini, merek tentunya harus mampu membangun hubungan pemasaran,desainmateri emosionaldengankonsumen. pemasaran, daftar harga atau

Tu.]uan dar.i brand marketing pedoman harga serta strategi

1 Halaman 71 dan 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XvlllB Tahun 2026

'PT Robert Bosch

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding distribusi yang ditetapkan secaraadalahuntukmemperkuat terpusat oleh "Robert Boschhubungan emosional antara merek GmbH" yang merupakan pihakdengan target agar memperoleh afi[iasi Wajib Pajak.interaksiyangberkualitas,

• Berdasarkan analisa Fungsi, Asetmisalnya target akan mengenal danRisiko,WajibPajakdan mengingat slogan merek, dik[asifikasikan sebagai i/.in/.fedterdorong atau termotivasi untuk Risk Distributor yang melakuker`membeli atau mulai mencoba fu.ngsi kegiatan promosi/marketingproduk atau bahkan meningkatkan kesetiaan target untuk merek yang bersifat meningkatkan fungsi penjualan dan pemasaran atastertentu.

barang dengan merek dagangSedangkan, berdasarkan fakta- "Bosch" yang secara legal dimiliki fakta yang telah dijelaskan di atas, olehRobertBoschGmbHbiaya promosi yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding kepada (pemegang saham/afiliasi Wajib

Pajak)d`anmeningkatkanpihak ketiga independen bertujuan pemasaran/penjualan atas baranguntuk:

tersebut.a) MeninakatkanBeniualan

• Bahwa dalam hal peluncuransecara ]anasuna atas Droduk- strategi [okal yang berkoordinasiDroduk Bosch vana diiual oleh dengan tim pemasaran globalPemohon Bandina kepada bertujuan untuk mempromosikanpihak independen; dan b) MemDertahankan produk yang dituju ke seluruh wilayah Indonesia yang bertujuankeber]anasunaankeaiatan mengenalkanmerekdagangusaha dan aktivitas Deniualan "Bosch",dimanapelanggan-Pemohon Bandina; dan c) |i±a!s terkait dengan kegiatan pelangganyangditujutidak mengetahui produk merek "Bosch"memperkena[kanmerek atau adanya produk baru daridagang"Bosch"secara merek "Bosch" tersebut. Kondisik.husus, atau meningkatkan

BagIvlenurut Terbandinglv[enurut Pemohon Banding ini dapat dikatakan Wajib Pajakawarenesstradem ark melaksanakankegiatansebagaimanadiasumsikan

Terbanding.>BiavaDromositersebut dibavarkan pemasaran/promosidengan tujuanmempertahankanatau bahkan meningkatkan nilai lp dari keDada Dihak ketiaa indeDenden produk "Bosch" yang dimiliki oleh

Robert Bosch GmbH (afiliasi Wajibsehinaaatidakseharusnva Pajak)s eh i ngg akeg iatandikaitkandenaanDrinsiD kewaiaran dan kelaziman usaha pemasaran yang dilakukan oleh

Wajib Pajak memiliki kontribusiSebagaimana telahdije[askan yang menguntungkan bagi pemilikdalam poin di atas, biaya-biaya merek dagang "Bosch" (afiliasi).pemasaran yang dikeluarkan oleh

• Pasal 18 ayat (3) UU PphWajib Pajak merupakan biaya. menyatakanbahwa"Direkturterkait insentif yang diberikan Jenderal Pajak berwenang untukke padad i stri b utorya ng menentukan kembali besarnyamencapaitargetpenjualan tertentu,biayaterkait penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagaipe nye [enggaraa never) „ modal untuk menghitung besarnyapameran dan biaya iklan produk penghasilan Kena Pal.ak bagiyangbertujuanuntuk Wajib Pajak yang mempunyaimeningkatkan penjualan Wajib hubungan istimewa dengan WajibPajak `dan diberikan keDada Pajak lainnya sesuai denganDihak ketiaa indeDenden lokal di kewajaran dan kelaziman usahaIndonesia,dalamhalini yangtidakdipengaruhiolehpenyelenggaraeventdan hubunganistimewadengandistributor dari Wajib Pajak sendiri.Selanjutnya,dasarhukumPasal menggunakanmetode perbandingan harga antara pihak

18.3 dan 18.4 UU Pph mengenai yang independen, metode harga kewenangan Direktur Jenderal

BagIvlenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding penjualan kembali, metode biaya-Pajak untuk menentukan kembali besarnya penghasilan kena pajak plus, atau metode lainnya."

• Berdasarkan hal-hal tersebut dibagi Wajib Pal.ak yang mempunyai atas, Terbanding berkesimpulanhubungan istimewa dengan Wajib bahwa seluruh pengeluaran yangPajak lainnya sesuai dengan terkaitd engankeg iatankewajaran dan kelaziman usaha pemasaran/promosibersifatyangtidakdipengaruhioleh memperkuavmempertahankanhubungan istimewa adalah dasar nama merek produk "Bosch"hukum vane tidak teDat untuk diiadikandasaruntuk /enhancement/d iwi I ayah

Indonesia, dimana merek tersebutmelakukan koreksi karena Waiib in eru p a ka naktivatidakPaiakme]akukantransal(si berwujud/;.ri{angt.b/e praperfy milikdenaan Dihak ketiaa indeoenden bukan denaanDihak vane pihak afiliasi, dan meningkatkan aware ne sstrademarkserfamemiliki hubunaan istimewa. melakukan fungsi pemasaran atau

Dengandemikian,£i9a!S penjualan produk "Bosch" yang dimi[iki pihak afiliasi, maka Wajibseharusnva biava Demasaran Pajak berhak untuk memperolehWaiib Paiak dikaitkan denaan

DrinsiD kewaiaran vana berlaku penggantian/remunerasiatas biaya-biaya tersebut dari pemilikumum karena biava tJemasaran merek.vana dikeluarkan Waiib Paiak

Pemeriksaanyangdilakukandiberikan keDada Dihak ketiaa Terbanding terhadap PenghasilanindeDenden.

LuarUsahaalasKompensasi

KegiatanPemasaran/Promosi

Merek Milik Pihak Afiliasi Selaku

Pemegang Merek atas Produk di

Indonesiayangdilakukanoleh

Terbanding telah dilakukan sesuai

1

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Bandjng

Peraturan Direktur Jenderal Pajak

NomorPeraturanDirjenPajak

Nomor PER-22/PJ/2013 tentang

Pedoman Pemeriksaan Terhadap

WajibPajak YangMempunyai

Hubungan lstimewa.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkanbahwakoreksi

Terbanding terhadap Penghasilan

Ii(iII,iI[ Luar Usaha Wajib Pajak telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.>SeharusnvaWaiibPaiak mendaDatkanDenaaantian/ komDensasi atas biava tersebut dan

Dihak afiliasi. dalam hal ini Robert

Bosch Gmbh selaku Demeaana brand /.nacre atas merek daaana

Bosch

• Atas biaya promosi sebesar

Rp.17.847.277.675yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak, s eharu snyaWaj ibPaj ak mendapatkanpenggantian/ kompensasi atas biaya tersebut dan pihak afiliasi, dalam hal ini

Robert BoschGmbhselaku pemegang brand i.mage afas merek dagang Bosch di dunia.

Dalam hal ini fungsi usaha Wajib

'\

BagIvlenurut Terbandinglv[enurut Pemohon Banding

Pajak adalah sebagai i/.in/.ted R/.sk

Distributor sesuat der\gan Transfer

Pricing Documentatl.on. Ketenfuan ini juga tertuang dalam Paragraf

6.36 sampai dengan 6.39 OECD

Transfer Pricing Guidelines 2010.

• OECD/G20 Base Erosion and

Profit Shiftina /"BEPS"\ Proiect.

AlianinaTransferPricina

Outcomes with Value Creation

Actions 8-10 2015 Final Reports,

Revisions to Chapter Vl of the

TransferPricingGuidelines section 8.4.1. Development and

En han cementofMarketi n g > Transal(si Pemohon Banding dj lntangib[es (mengenai kegiatanTahunPajak2017telah marketing(promosi)yangmemenuhi prinsip kewajaran dan dilakukan oleh perusahaan yangkelaziman usaha bukan pemilik merek) menyatakan • Laba oDerasi Pemohon Bandina sebagai berikut:setelah memDerhitunakan biava -Par 6. 76 A Common situationDromosi masih berada dalam where these principles must berentana laba waiar appliedarises whenanWalaupunPemohonBanding enterprise associated withtidak setuju bahwa biaya promosi thelegalowneroftersebut dikaitkan dengan prinsip trademarksperformskewajaran dan kelaziman usaha markcting or sales functionskarena biaya promosi dibayarkan that benefit the legal ownerkepada pihak ketiga independen of thetrademark,forsebagaimana telahdijelaskan exa in plethroughasecara rinci pada poin-poin di atas

•1 Halaman 76 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XVIIIB Tahun 2026

PT Robert Bosch

BagMenurut TerbandingMenurut Pemolion Banding marketing arrangement ordan merupakan biaya Pemohon throughadistribut.IonlBanding, meskipun demikian jika marketing arrangement. Indikaitkandenganprinsip such cases, it is necessarykewajaran dan kelaziman usaha, todeterminehow the pengulfiianTtansactionalNet marketerordistri butorMargin Method (`TNMM) dalam should be compensated forDokumenLokalPenentuan its activities. One importantHargaTransferPemohon issueiswhethertheBanding Tahun Pajak 2017 telah marketer/distributor should bemenunjukkanbahwa]aba compensated only for providingoperasiPemohonBanding setelah memperhitungkan biaya promotionanddistribution services, or whether thepromosi berada dalam rentana marketer/d istri butorshou ldlaba waiar.•Terbandina telah keliru dalam also be compensated for enhancing the value of the trademarksandothermenainterDretasikandan marketing intangibles by virfuemeneraDkan OECD TP Guidelines of its functions performed,2010 dan Actions 8-10 BEPS assetsused,andrisksProiect vana diiadikan salah satu assumed.dasar dalam melakukan koreksi

Denahasilan usaha

Terbandingdalammelakukan koreksi merujuk pada kutipan Chapter Vl: Special Considerations for Intangible Properly poin D paragraf 6.36 sampai dengan 6.39 OECD TP Guidelines Tahun 2010 dan Paragraf 6.76 Actions 8-10 BEPS Project, dan berasumsi

'\

Baglvlenurut Terbandinglv]enurut Pemohon Banding bahwaPemohonBanding seharusnyamendapatkan penggantian/ kompensasi alas biaya promosi dari pihak afiliasi, dalam hal ini Robert Bosch GmbH selaku pemegang brand /.mage r atas merek dagang "Bosch" diIi(IiIIi)I1(\ dunia. Menurut Pemohon Banding, Terbandingtidakmemahami secara tepat maksud dan tujuan paragraf 6.36 sampai dengan 6.39 OECD TP Guidelines 2010 dan paragraf 6.76 Actions 8-10 BEPS Project tersebut.Merujukkepada paragraf 6.36 sampai dengan 6.39 OECD TP Guidelines 2010 dan paragraf 6.76 Actions 8-10 BEPS Project yang mana dalam hal ini Terbanding tidak melihat secara lengkap gw/.de//.nes di dalam paragraf 6.77 dan 6.78nya, Pemohon Banding berpendapatbahwaparagraf- paragraf tersebut pada dasarnya memberikan gu/.de//.nes tentang''I bagaimana pihak yang melakukan aktivitas promosi untuk menjaga nilai dari suatu merek dagang yangtidakdimilikinya

Halaman 78 dart 162 halaman. Putilsan Nomor PUT-013137.15/2020A'P".XVIIIB Tahun 2026

PT Robert Bosch

BagMenurut TerbandingMenurut pemohon Banding][ mendapatkankompensasidari I kegiatantersebut.Namun k` demikian,Terbandingtidak i mempertimbangkankondisi-:\; kondisi yang ditekankan dalam :)i paragraf-paragraf tersebut, seperti: \1 a. Terbanding sama sekali tidak ';I membuatanalisissesuai \L; dengan paragraf 6.36 sampai I dengan6.39OECDTP; Guidelines 2010 dan paragraf { 6.77 Action 8-10 BEPS Project. i Seharusnya terdapat analisis |

IyangsejalandenganDenilaianI terhadaD hak dan I(ewaiiban i masina-masinaDihakdi `[ dalam keseDakatan.

'b.Paragraf6.37OECDTP `

Guidelines 2010 dan paragraf 6.77 Actions 8-10 BEPS Project mencontohkankasusyang cukup jelas untuk mendapatkan kompensasiadalahketil(a distributor hanva bertindak ( (sebaaaiaaen,karenadalam( hakikatnya aktivitaspromosi }r merupakanfungsidiluar 1 kegiatanseorangagen A (menghubungkan penjual dan ; pembeli dan tidak terlibat dalam

Halaman 79 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

BagIvlenurut TerbandingIvlenurut Pemohon Banding fungsi pembelian dan penjualan secara menyeluruh). Dalam hal ini, Pemohon Bandina tidak bertindaksebaaaiaden melainkan sebaaai distributor vana melakukan Dembelian Droduk-Droduk Bosch untuk kemudiandiiualkembali keDadaDelanaaandi Indonesia.

c. Penentuan komDensasi atas keaiatan Dromosi tersebut harusdilakukanmelalui Denauiiankewaiarandan kelazimanusahamelalui metode dan Derbandinaan (terkait I(omDensasil denaan Dihak Iain vana indeDenden. Sedangkan dalam sengketa PermohonanBandingini, Terbandinahanva memberikan asumsi bahwa keaiatanDromosivana dilakukan Pemohon Bandina berkaitandenaan memDerkenalkanatau memDertahankanmerek daaana "Bosch". atau bahkan me n i n akatka na wareness trademark dan berhak atas

BagIvlenurut TerbandingMenurut Pemohon Bandjng komDensasi/remunerasi tanDa me]akul{an Denauiian aDaDunmenaaunal(an metode Derbandinaan denaan DihakindeDenden sebaaaimana diatur di dalam i`

[Pasal18avat/3`UUPph.i

Peraturan Direktur Jenderal i Paiak No. 22/PJ/2013 /"PER- : 22''`danSuratEdaran Direktur Jenderal Paiak No. 50/PJ/2013 ("SE-50"l.

d. Merujuk kepada paragraf 6.38 OECD TP Guidelines 2010 dan paragraf 6.78 Actions 8-10 BEPS Project_menjabarkan bahwa pemberian kompensasi dapat diberikan dalam bentuk pengurangan harga beli maupun dalam bentuk pengurangan tarif royalti. Perlu diketahui bahwa pada Tahun Pajak 2017 dan lainnyaPemohonBandina tidak membavarkan biava rovalti keDada Robert Bosch GmbH sebaaai //'m/-fed r/.sA disfr7.butor atas merek daaana "Bosch". 0leh karena itu, kalaupun Terbanding mengikuti petunjukOECDini,maka1

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding

PemohonBandingdapat dianggap telah mendapatkan remunerasi yang wajar dari pihak afiliasi Pemohon Banding.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan-penjelasandiatas, jelas bahwa Terbandina tidak memahamisertatidak i(1( menialanl(an ow/.a/e/ines di da]am Daraaraf 6.36 samDai denaan 6.39 OECD TP Guidelines 2010 danDaraaraf6.76samDai denaan 6.79 Actions 8-10 BEPS Proiect vana meniadi dasar korel{si Terbandina itu sendiri. sehinaaa koreksi Terbandina atas Dencihasilan di luar usaha meruDakan koreksi vane tidak berdasar dan tidak benar.

b.Koreksi Penvesuaian Fiskal Positif sebesar RD19.164.720.309.00

• Wajib Pajak melakukan transaksi > BeTdasarkan Pasal 6.1 UU Pph, afiliasi berupa biaya CommL/n/.cat/.or7biaya CI dan RO merupakan and IT Support Services andbiaya yang dapat dikurangkan ManagementandProfessionaldari penghasilan bruto

Serv/.ces yang tidak dapat dibuktikanSebagaimana diatur dalam Pasal eksistensi dan manfaat ekonominya6.1 UU Pph, biaya Cl dan RO ini sehinggadikoreksisebesarmerupakan biaya yang dapat(1 Rpl 9.164.720.309.dikurangkandaripenghasilan bruto, karena berkaitan dengan

Halaman 82 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding

• Wajib Pajak mengajukan keberatankegiatan usaha Pemohon Banding dengan alasan pada intinya sebagajuntuk mendapatkan, menagih dan berikut :memeliharapenghasilan. KoreksiyangdilakukanolehPembayaran jasa Cl tersebut terkait Pemeriksa atas biaya j.asa intragrupdengan perjanjian commun/.cat/.on tidak didasarkan pada fakta danand IT support dengan Ftobert aturan yang berlaku.Bosch GmbH sedangkan biaya jasa ( PembayaranjasaintragrupROterkaitdenganserv/.ce I berhubungandengankegiatanagreement dengan entitas lain : mendapatkan,menagih,dandalam Grup Bosch contohnya memelihara penghasilan (3M).Robert Bosch (South East Asia) Jasa yang diberikan oleh PihakPte. Ltd.Keberad aanjasai ntra-g ru p Afiliasi memiliki eksistensi dan benar- benar telah diberikan dan jasa yang

1inerupakanupayaGrupBosch diberikanolehPjhakAfiliasi memberikanmanfaatekonomisagar:

• Seluruh entitas dalam Grup (komersil) kepada Wajib Pajak.

• BerdasarkanKertasKeriaBoschdapatmenerapkan Pemeriksaan.analisatransaksipedoman dan strategis bisnis Afiliasi sebaaai berikut:secara tepat sehingga dapat Terdapat beberapa transaksi afiliasibersinergidanmemberikan yang dilakukan PT Robert Bosch,standardkualitasterbaik diantaranya:terhadap pelanggan Bosch di a. Jasa Administrasi dan Regionalseluruh dunia; dan, Organization(RO)-Serv/.ce• Meningkatkan efisiensi dimana ; Chargebiaya jasa intra-grup dengan :.I b. Sistem dan I.asa informasi sektorfungsi-fungsi yang menyeluruh i korporasi/CorporateSectorakanjauhlebihrendah ,L idibandingkanapabilamasing-( I nformationSystemsa nd

'masingentitasmenggunakan Services/CI)

Halaman 83 dart 162 halaman. Putusan Ncimor PUT-013137.15/2020/PP/M.XVIllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

BagIvlenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding jasaeksternalatauharus Jasa Administrasi dan Reaiona[memiliki tenaga ahli masing- Orcianization (RO\DidalamGrupBosch, .....Terband/`r]gmasing.>Pemohon Banding telah dapat mengutippoin4.2.2Jasamembuktikan bahwa Jasa Cl dan Ad mi n istrasidanRe g ionalROyangdibayarkanoleh i( Organization ("RO') Iainnya dan 4.2.3PemohonBandingmemi]iki i Sistem dan jasa informasi sekloreksistensi yang jelas) korporasi(CorporateSectorUntuk membuktikan eksistensi dari I nformationSyste msa ndpemberian jasa Cl dan RO, Services/"CI") dalam Dokumen LokalPemohonBandingtelah '; Pemohon Banding Tahun Pajakmenyampaikandokumen \` 2017.....pendukung berupa:, Penauiian eksisten§i DokumenData/lnformasivanadiDeroleh dari• Dokumen vana membuktikan eksistensi iasa Cl-Contoh/nvo/.ce.

Waiib Paiak

1. Transfer Pricing Documentation-Dasar perhitungan biaya cl.

- Katalog jasa dalam portal /7- (TP Doc)

2. Agreement terkait Common/.oaf/.onsupport and IT Support Services dan• Dokumen vana membuktikan Management and Professionaleksistensi iasa RO

Serv7.ces anfara PT Robert Bosch- Contoh /nvo/.ce dan dasar dengan pihak afiliasi perhitungan biaya RO 3.Job desk pegawai PT Robert-Contohpemberianjasa tI

Boschberupa korespondensi email ;

4. Dokumen terkait contoh transaksiantara Pemohon Banding I Communication and lT Supportdengan entitas Grup Bosch \ Services terkait asistensi finansial.(I Data/lnformasi vana tidak diDeroleh

Halaman 84 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding dari Waiib Paiak saat Pemeriksaan:- Email undangan pelatihanmengenaliFinancing

1. Dokumennegosiasiterkait permintaan dan penawaran tarifPrinciplesandWorking jasa antara pihak afiliasi pemberiCapital Management yang jasa dengan Wajib Pajak.diadakan oleh Robert Bosch

2. Dokumen /.r}vo/.c/.ng untuk setiap(South East Asia) Pie. Ltd., transaksi pemberian jasa yangSingapore, daftar partisipan isinya memuat rincian jasa yangsertamaterialpelatihan diberikan, deskripsi pihak-pihakterkaitPerlu PemohonBanding yang melakukan penyerahan jasa, terms&conditions,dasar penentuan besarnya tagihan jasasampaikanbahwadokumen-

3. Memo rapat atau dokumen laindokumen tersebut juga telahI\(1 yangmenunjukkananalisisPemohonBandingberikan ekspektasi efisiensi biaya danpada saat pemerjksaan dan ekspektasipeningkatanlabaI(eberatan, namun diabaikan terkaitkeputusa ntran saksidansamasekalitidak pemanfaatan jasa dengan pihakdiper{imbangkano]eh

4. DokumenyangmenunjukkanTerbanding.

proses pelaksanaan penyediaanSesuai dengan penjelasan di jasa oleh pihak afiliasi dari tahapatas, dapat disimpu[kan bahwa awalsampaidengantahapPemohon Banding telah daDat penyelesaianpekerjaanataumembuktikan eksistensi dari evaluasi atas perolehanjasa CI dan RO yang diberikan

5. Voucher biaya, tagihan, dan buktioleh pihak-pihak afiliasi kepada p e in bayaranalasa ktivitasPemohon Banding.•PendaDatTerbandina bahwa tidak pemberian jasa dan pihak afiliasi kepada Wajib Pajak.

Kesimpulan Pemeriksa:terdaDat manfaat ekonomis dari iasa Cl dan RO vana diberikan

Halaman 85 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

BagMenurut Terbanding , 3`ryMenurut Pemohon Banding

1. Transaksi afiliasi tersebut tidakserta terdaDat duDlikasi iasa adalah didukung dengan proses transaksiDendaoat vana keliru yang wajarManfaat biava Cl baai Pemohon

2. Transaksi afi[iasi tersebut tidakBandina didukungdenganeksistensiPerlu Pemohon Banding jelaskan pegawai yang bekerjabahwa jasa Cl yang diberikan

3. Transaksi afiliasi tersebut tidakRobert Bosch GmbH kepada didukungdengandasarPemohonBandingmerupakan penghitungan biayanyaportal /7- sapporf secara global

I(

4. Transaksi afiliasi tersebut tidakberupa katalog jasa yang berfungsi didukung pelaporan atas hasil jasasebagai one-slap /7-servt.ce seperti yang diberikanproduk, solusi dan permintaan

5. Jasa yang diberikan atas transaksilayanan lT bagi seluruh entitas di afiliasi tersebutjuga dilakukan olehdalam Grup Bosch di seluruh pegawai Wajib Pajakdunia.'iii

DarihasilpengujianeksistensiSalah satu mekanisme pemberian dokumen dan aktivitas atas jasaJasa CI, yaitu dengan adanya Communication and IT Supportkatalog (intranet) untuk memesan

I Services dan Management andlayanan internal di dalam Grup

' ProfessionalServicestersebutBosch. Di dalam katalog tersebuti( pemeriksa tidak dapat meyakiniterdapat beberapa jasa lT yang) bahwa eksistensi transaksi jasa yangdapat dipesan oleh Pemohon

Ir dilakukan Wajib Pajak dengan pihakBanding seperti jasa teknik /server'I1 yang memiliki hubungan istimewahosting, network, storage). .iasa '(t,!I tersebutbenar-benartelahpenambahan kuota email, dan lain- dilaksanakan dan memperoleh oufpuflain.

dan oufoome seperti yangSecara khusus, manfaat yang

• TanaaaDan Terbandina:diterima Pemohon Banding terkait -Bahwa wajib pajak mengeluarkan jasa Cl adalah sebagai berikut: b.laya Communication and IT

1

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Bandjng

S u pportServicesand• Pemohon Banding menerima Management and Professional jasa dengan kualitas lebih tinggi Serv/.ces untuk transaksi terkait pada tingkat efisiensi yang lebih jasa administrasi dan Beg/.or)a/baik;

Organ/.zaf/.on (RO) serta sistem &• Perwujudan sinergi grup dani\•;t( Jasa lnformasi sektor korporasi penghematan biaya;

secara terpusat oleh "Robert• Tersedianya keahlian unggulan Bosch GmbH" yang merupakandi masing-masing bidang teknis, pihak afiliasi Wajib Pajak.• Transparansi biaya yang lebih

- Bahwa Robert Bosch GmbH baik.t merupakan perusahaan afiliasiSedangkan,departemenCl1))((IiI1,I'Ii(((\LI1 yangmempunyaihubunganPemohon Banding sendiri tidak istimewa dengan Wajib Pajak memiliki kualifikasi dan keahlian sebagai pemegang saham dan dalam melakukan jasa /7- Support hubungan istimewa di bawahsebagaimana yang disediakan oleh penguasaan yang sama, telahRobert Bosch GmbH. Tugas dari memenuhiketentuanUndang deparfemen CI Pemohon Banding UndangPphatas transaksi adalah mengelola operasi sehari- dengan hubungan istimewa, yaitu harisepertiterlibatdengan Pasal 18.4.a dan 18.4.b penggunadanmenyesuaikan

- Berdasarkan PER-22, mekanisme kebutuhan mereka dengan layanan pengujian kewajaran pembayaranlT. Untuk mendukung tugasnya yang dilakukan Wajib Pajak atastersebut,departemenCl Jasa dari pihak afiliasi adalahmembutuhkan dukungan berupa antara lain dengan memastikan produk-produk dan jasa CI dari bahwa suatu jasa dari pihak afiliasiRobert Bosch GmbH sehingga telah benar-benar dilakukan //.nfra- pengguna mendapatkan layanan group service has been rendered) yang berkualitas tinggi, andal dan dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan.

bagi Wajib Pajak.Dengandemikian,asumsi

BagIV]enurut TerbandingMenurut Pemohon Banding

- Bahwa dalam memastikan suatuTerbanding yang menyebutkan bahwa tidal( terdapat manfaat jasa dari pihak afiliasi telah benar- benardilakukandengandari jasa CI dan jasa Cl memastikaneksistensiataumerupakan duplikasi atas fungsi realisasi dari Jasa yang diberikanyangtelahdimilikioleh dan memberikan manfaat ekonomiPemohonBandingadalah dengan meneliti:pendapat yang sa[ah karena a. Proses penunjukkan penyediafungsi [T da]am depaTtemen Cl jasatermasukmenelitiyang di[akukan oleh Pemohon kualifikasipenyediajasaBandingsangatlahberbeda dengan jasa/ fungsi Cl yang (misalnya ditunjukkan dengan

Curr/.cwh/in V/.fee yang berisikandilakukan oleh pihak afiliasi. pengalamankerja,latarManfaat biava iasa RO baai belakangpendidikan,sertaPemohon Bandina track record dari penyedia jasa).Tujuan dari jasa RO ini adalah b. Prosesnegosiasiterkaituntuk menyelaraskan penyediaan kompensasi atas jasa yangjasa administrasi intra-grup dan disediakan.jasa RO, sehingga mengurangi c. Proses dan hasil penyediaankompleksitas dan mewujudkan jasasertadokumen/buktisinergi dan penghematan biaya terkait.untuk setiap entitas Bosch. Secara d. Dokumen terkait proses aktifitaskhusus, berikut ini adalah manfaat I.asa seperti /.nvo/.ce dan voucherdari jasa administrasi dan jasa RO biaya.yang disediakan pihak afiliasi

- Bahwa dalam memastikan suatukepada Pemohon Banding: jasa dari pihak afiliasi telah benar-1. Pemohon Banding menerima benardilakukandenganjasa dengan kualitas yang lebih memastikan Jasa yang diberikantinggi dengan tingkat efisiensi memberikan manfaat ekonomiyang lebih balk;

dengan meneliti:

Halaman 88 dart 162 halaman. Piltusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XVIllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding a. Memastikan kesesuaian antara2. Realisasisinergidan fungsi-fungsi yang dilakukanpenghematanbiayabagi Wajib Pajak dengan jenis jasaPemohon Banding (terkait HR, intra-grup yang diterima.Acco u nting ,Controlli n g , b. Rincian jasa yang dibebankanFinance,LegalandTax danjasatersebutdapatServices, Data Security dan memberikan manfaat ekonomisPublic Relations).,' kepada Wajib Pajak.3. Transparansi biaya yang lebih i c. Memastikan bahwa jasa intra-baik.

grupbukanmerupakanSelain itu, perlu Pemohon Banding i kedilatan shareholder activitysampaikanbahwaPemohon I dan duplicate services.Banding tidak memiliki pegawai ;'

\yangmemilikikeahlianmaupun'[

- Bahwaberdasarkan dokumen

Transfer Pricing Documentationkemampuanatas iasayang i Wajib Pajak tahun 2017, jasadiberikan oleh pihak afiliasi dan iI utama yang disediakan oJehPemohon Banding tidak menunjuk i PenyediaJasaROyaitupihak lain untuk menjalankan i memelihara komunikasi eksternalfungsi-fungsi tersebut selain pihak i dengan media atas nama entitasafiliasi. Kemudian, atas data-data Bosch di wilayahnya, namun I.asayangPemohonBanding I tersebut dilakukan oleh pegawaisampaikan, seperti Dokumen Lokal ; dari Wajib Pajak, da[am hal iniPenentuanHargaTransfer | dapat dikatakan adanya dip//.carePemohon Banding Tahun Pajak } services.,2017,Terbandingdapat(

- Bahwa jasa yang diberikan untukmenganalisa bahwa iasa RO vana ,` menjalankan aktivitas di bidangdiberikan oleh Dihak afiliasi ) komunikasiinternalme[aluidenaan keaiatan vana di]akukan i oleh Pemohon Bandina sanaat pelatihan untuk karyawan baru, tidak dapat diteliti lebih lanjutberbeda sehinaaa tidak terdaDat karenaWajibPajaktidakduDlikasi atas iasa tersebut.(

1 Halaman 89 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

BagMenurut TerbandingMenurutpemohonBanding'! memberikan dokumen/bukti terkaitContohnya, terkait jasa RO yang i[ kehadiran tenaga ahli ke Indonesiaberhubungan dengan r/.r}ance dan :I untukmemberikanjasatreasurysepertimenyediakan I Management service dan ITlaporan likuiditas keuangan, Pihak ;( Supportafiliasi berfungsi untuk memberikan )I

Iarahandanmemastikanbahwa)

- Bahwa Jasa Perhitungan gaji dan dukungan pada manajemen HRdata seperti data likuiditas, telah : (menghitungkewajibanpajak,sesuai dengan standargrup Bosch. . membayar gaji, mengirim slip gajiSedangkan, departemen f/.nance i kepadakaryawan,kebijakanPemohon Banding, berfungsi untuk ;

ImengelolaaktivitasoperasionalI ekspatriat, HR IT, pemasaran, kom pen sas idanmanfaatkeuangan sesuai dengan kebijakan ; karyawan, organisasi peralihandan prosedur organisasi serta dalamkepemimpinandanmemastikan bahwa sumber daya :. pengembangan rekanan), namunkeuanganorganisasidikelola i jasa tersebut dilakukan olehsesuai dengan prinsip akuntansi i (danmematuhisemuaperaturan,I, pegawai dari Wajib Pajak, da[am

Ihukum,danstandaryangberlaku{ hal inl dapat dikatakan adanya duplicate services.,di Indonesia.t

- Bahwa Jasa berupa menyediakanDengandemikian,asumsi t laporanlikuiditaskeuangan,Terbanding yang menyebutkan memasukkan data keuangan danbahwa tidak terdapat manfaat i akuntansi dan memverifikasi datadari jasa RO dan beberapa jasa i tersebutsertajasauntukRO merupakan duplikasi atas i (fungsiyangtelahdimilikioleh; menyiapkan ringkasan, deklarasi, pernyataan, informasi dan laporanPemohonBandingadalah i ipendapatyangsalahkarenai terkait ketentuan dan prinsip, misalnyadikenakanolehfungsi yang dilal(ukan oleh : organisasi eksternal, namun jasaPemohon Banding sangatlah i tersebut dilakukan oleh pegawaiberbeda dengan jasa/ fungsi (

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding dari Wajib Pajak, dalam hal iniyangdilakukanoleh pihak dapat dikatakan adanya dip//.careafiliasi.>Analisis kewajaran Pemohon services.,

- Bahwa berdasarkan Laporan Hasil

Pemeriksaan,selamaprosesBanding telah membuktikan pemeriksaan Wajib Pajak tidakbahwa transaksi C] dan RO telah memberikandokumen/buktidilakukan dengan memenuhi terkait Dokumen negosiasi terkaitprinsipkewajarandan permintaan dan penawaran tarifkelaziman usaha jasa, Dokumen /.nvo/.c/.ng untukDalammenentukankewajaran setiap transaksi pemberian jasa,transaksi biaya Cl dan RO, analisis ekspektasi efisiensi biayaPemohonBandingtelah dan ekspektasi peningkatan labamelaksanakan analisis kewajaran terkaitkep utu sa ntra n saksisesuai dengan ketentuan yang pemanfaatan jasa, Dokumen yangdiatur da.lam PER-32 tentang menunjukkan proses pelaksanaanPenerapan Prinsip Kewajaran dan penyediaan jasa oleh pihak afiliasiKelaziman Usaha dalam Transaksi dari tahap awal sampai denganAntara Wajib Pajak dengan Pihak tahappenyelesaian,voucheryangMempunyaiHubungan biaya,tagihan,danbuktiIstimewa. Dalam hal ini, Pemohon pem baya ra natasa ktivitasBandingtelah pemberian jasa, sehingga hasilmendokumentasikanlangkah- pemeriksaanmencapailangkah, kajian dan hasil kajian kesimpulan transaksi afiliasi alasdalammelakukananalisis Communication and IT Supportkesebandingan dan penentuan Services and Management andpembanding, penggunaan data Professional Services tiidck dapatpembanding, penentuan metode diyakini eksistensinya atau telahpenentuan harga yang sesuai serta benar-benar dilakukan dan tidakmenyimpan buku, dasar catatan, memberikan manfaat ekonomi.atau dokumen sesuai dengan

1 Halaman 91 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvllIB Tahun 2026

PT Robert Bosch

BagMenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding

- Bahwaberdasarkandokumenketentuan yang berlaku.

Transfer Pricing DocumentationDidalamDokumenLokal Wajib Pajak tahun 2017, manfaatPenentuanHargaTransfer •|asa Corporate Sector Information

Pemohon Banding Tahun Pajak Systems and Services/`CI" antara2017, Pemohon Banding telah lain adalah Perv\/ujudan sinergimelakukananalisakewajaran grup, dimana manfaat tersebutdenganpihak-pihakyang dapatdikatakanmerupakanmempunyai hubungan istimewa, manfaat bagi penyedia jasa ditermasuk biaya Cl kepada Robert samping memberi manfaat bagiBosch GmbH dan biaya jasa RO. penerima jasa (Wajib Pajak),Transaksi-transaksi di atas telah sehingga dalam hal ini sulit untukdiuji melalui analisis TNMM dan memastikan j'asa yang dibebankandisimpulkanbahwatransaksi telah memberikan manfaattersebut telah dilakukan sesuai

- Bahwa berdasarkan dokumendengan prinsip kewajaran dan Transfer Pricing Documentationkelazimanusahadarisudut Wajib Pajak tahun 2017, manfaatpandang Indonesia selama Tahun •|asa Corporate Sector Information

Pajak 2017 sebagaimana berikut: Systems and ServicesrcI" aT\\ara lain adalah tersedianya keahlian unggulandimasing-masing bidang teknis, namun manfaat ini tidakdapatdipastikan eksistensinya (manfaat alas jasa tersebuttelahbenar-benar dilakukan) karena tidak didukung dengan dokumen sumber atas keahlian yang diunggulkan di masing-masing

`\

rfuenurut ferbendinglv[enurut Pemohon Banding

- Bahwa selama proses penelitian Analisis bencAmawh/.ng Pemohon keberatan,telahdilakukan perm i ntaand ata/d o ku in en hh I.I--I,-I

Tdrpdysoi6 terhadap Wajib Pajak dengan nomor s-688AVPJ .07/BD .05/ 2020 tanggal 02 April 2020 dan surat permintaan kedua nomor S-

2719AVPJ.07/2020 tanggal02

Juni2020.Bataswaktu penyampaiandokumenWajib

Pajak adalah 17 Juni 2020 dan

Wajib Pal.ak memberikan sebagian data/dokumenmelaluisurat elektronik /ema/.// pada tanggal 19 Banding Tahun Pajak 2017 Juni 2020. Namun demikian, timBerdasarkan penerapan TNMM, peneliti tetap mempertimbangkanPemohon Banding menghasilkan dan melakukan penelitian atasROS sebesar 5,50% untuk Tahun data/dokumen yang diberikan olehPal.ak 2017, dimana ROS 5,50% Wajib Pajak.tersebut bahkan berada di atas dari

- Adapun data yang telah diberikanKuartil Atas Data Pembanding baik oleh Wajib Pajak adalah Auditdibandingkan dengan Tahun Pajak Report 2017. Pakta lntegritas,2016 dan rata-rata tertimbang ROS SuratPenunjukkanolehtigatahun2014-2016yang Konsultan/KuasaHukum,dilaporkanperusahaan Company Profile, Transfer Pricingpembanding dari empat analisis Docunenfaf/.on tahun 2017, Aktabenchmarking.

Perubahan,aktaNotaris,Halinimenunjukkanbahwa Pernyataan Keputusan Pemegangtransaksi afiliasi Pemohon Banding Saham. Analisis Benchmark/.ngdilakukan sesuai dengan prinsip AktifitasDistribusi Asia,SPTkewajaran dan kelaziman usaha

BagIvlenurut TerbandingMenurut Pemohon Banding

Tahunan Pph Badan tahun 2017,dari perspektif Indonesia selama Agreement darii Jasa CorporateTahun Pajak 2017 dan bahl(an Sector Information Systems andtingkat laba operasi Pemohon Services dan agreement JasaBanding lebih baik dari perusahaan RegionalOrganization,Jobpembanding.

Descr/.pf/.ond a nStru ktu rDengandemikian,dapat Organisasi.disimpulkan bahwa Dembavaran

)1I1I(II1II'I

- Berdasarkan hal-hal tersebut diiasa CI dan RO vana dilakukan atas,Penelitiberkesimpulano[eh Pemohon Bandina telah bahwa transaksi afiliasi terkait jasamemenuhi DrinsiD kewaiaran administrasidanregionaldan kelaziman usaha. sehinaaa Organization (RO) serta sistem &seluruh biava iasa CI dan RO Jasa lnformasi sektor korporasitersebutseharusnvadaDat tidak dapat dibuktikan eksistensidibebankan sebaaai biava. danmanfaatekonominyaSebaliknya, koreksi Terbanding sehinggadikoreksisebesarterhadap seluruh biaya jasa Cl dan Rpl9.164.720.309.ROmembuktikanbahwa

- Bahwa jasa untuk melakukanTerbanding tidak melakukan analisis kewajaran dimana tidak pembukuan yang memungkinkan untukmenentukansituasiada satu pihak independen keuangan RG (Robert Grup)manapun yang mau memberikan merupakan kegiatan yang dapatjasa secara cuma-cuma tanpa dikategorikan sebagai shareho/deradanya pemberian imbalan dari activity.penerima jasa. Jika Terbanding

Pemeriksaanyangdilakukanberpendapat bahwa biaya jasa Cl Pemeriksa terhadap Penyesuaiandan RO tidak memenuhi prinsip Fiskal Positif atas transaksi afiliasikewajaran dan kelaziman usaha, seharusnyaTerbanding (Communication and IT Support

Services dan Management andmelakukan analisis kewajaran dan ProfessionalServices)yarigmembuktikan bahwa biaya jasa Cl

BagIvlenurut Terbandinglvlenurut Pemohon Banding dilakukan aleh Pemeriksa telahdan RO yang dibayarkan Pemohon sesuai Peraturan Direktur JenderalBandingtidakmemenuhi Pajak Nomor Peraturan Dirjen Pajakkewajaran dan kelaziman usaha NomorPER-22/PJ/2013tentangdan bukan malah melakukan Pedaman Pemeriksaan Terhadapkoreksi atas seluruh biaya I.asa Cl WajibPajakYangMempunyaidan RO.>JasaRO bukan merupal{an Hubungan lstimewa.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkanbahwakoreksishareholder activity pemerik§a terhadap PenyesuaianSelain itu, Pemohon Banding juga Fiskal Positif wajib Pajak telah sesuaiinginmembantahasumsi dengan ketentuan yang berlaku.Terbandingyangmenyatakan bahwa jasa untuk melakukan pembukuan yang memungkinkan untukmenentukansituasi keuan g anRG(Reg/.ona/ Subs/.d/.any) merupakan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai shareholder activity.

PerluPemohonBanding beritahu kanbahwain eruj u k kepada SE-50, pengertian dari shareholder activity adali±h.. "shareholder activitv adalah iasa vana dituiukan untuk aktiv-Itas i3erusahaan induk.. . . ."

Contoh:((IIrIIA d. Keaiatandalamranaka kebutuhan Delai.oran dart erusahaan induk misalnya

Halaman 95 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026 i

PT Robert Bosch

BagMenurut Terbandinglv[enurut Pemohon Banding penyiapan laporan keuangan konsolidasian.

e, Keaiatan vana berhubunaan denaan status dan struktur hukum dari Derusahaan induk misalnya mengawasi kebutuhan Iaporan tahunan, melaksanakan pertemuan pemegang saham, menerbitkansahamdan pengawasanolehdewan pengawas.

f. NlenahimDundanauntuk diaunakan sendiri oleh induk E2f3±!±Sahaan|dalamrangka mengakuisisi usaha/ cabang lain-„

Berdasarkan penjelasan di atas, jelasbahwayangdimaksud dengan shareholder activity adalah jasa-jasa yang terkait dengan atau untukmendukungaktivitas perusahaan induk. Sedancikan iasa RO. sebaaaimana Pemohon Bandina telah ielaskan Dada Doin-Doin di atas. vana diberikan oleh beberaDa entitas da]am Grub Bosch meruDakan iasa vanadiDerlukanuntuk keDentinaan keaiatan usaha Pemohon Bandina dan bukan

'1

BagMenurut TerbandjngMenurut Pemohon Bandjng untuk keDerluan indul( Grub Bosch.

KESIMPULAN DAN USUL PEIVIOHON BANDING bbahwa sesuai dengan bantahan yang telali disampaikan Pemohon Bending di atas, maka Pemohon Banding juga ingin memberikan bantahan pada bagian lv mengenai Kesimpulan dan Usul;

1. Kesimpulan a. BahwapermohonanbandingPemohonBandingdapat dipertimbangkan lebih lanjut, karena Surat Permohonan Bending No. 001/APLCIT/RBID/FY2017AV 2020 tertanggal 15 0ktober 2020 telali memenuhi seluruh ketentuan formal;

b. Koreksi alas oenahasilen dari luar usaha:

• Terbanding telah salah memahami substansi dari biaya promosi yang dilakukan Pemohon Bending karena biaya promosi tersebut sama sekali tidak terkait dengan memperkena[kan atau mempertahankanmerekdagang"Bosch",ataubahkan meningkatkan am/arer]ess trademarfr melainkan berkaitan langsung untuk meningkatkan penjualan produk-produk Bosch yang dimiliki Pemohon Banding sebagai distributor yang melakukan penjualan produk di Indonesia;

• Dasar Hukum terkait hubungan istimewa yang digunakan Terbanding tidak tepat karena transaksi biaya promosi Pemohon Banding dilakukan dengan pihak independen, serta Terbanding keliru menginterpretasikan OECD TP Guidelines 2010 paragraf 6.36 sampai dengan 6.39 dan Actions 8-10 BEPS Project paragraf 6.76 sampai dengan 6.79 yang menjadi dasar koreksi Terbanding sendiri sehingga koreksi Terbanding didasarkan pada penerapan OECD TP Guidelines dan BEPS Project yang keliru. 1

Halaman 97 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

c. Koreksi atas biava transaksi afiliasi (Cl dan RO\

• Berdasarkan substansinya, biaya jasa Cl dan RO merupakan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan brute;

• Pemohon Bending telah membuktikan eksistensi dan manfaat atas jasa Cl dan RO yang diberikan oleh pihaki)ihak afiliasi. Bahwa secara keseluruhan transaksi yang Pemohon Banding lakukan dengan pihak yang memi]iki pihal{ afiliasi telah dilakukan berdasarkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, schingga tidak seharusnya terdapat koreksi atas biaya-biaya tersebut.

• Baik jasa CI maupun jasa RO yang diberikan oleh pihak afiliasi dengan fungsi yang dilakukan oleh Pemohon Banding sangat berbeda sehingga tidak terdapat duplikasi atas jasa tersebut.

bahwa berdasarkan penjelasan dan fakta-fakta ser(a bukti-bukti yang (i Pemohon Banding sampaikan, dengan ini Pemohon Banding mohon :i kepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk mengabulkan seluruh permohonan Banding Pemohon Banding;

2. Usul bahwa Pemohon Banding mohon kepada Majelis Hakim yang Terhormat agar mengabulkan seluruh permohonan Banding Pemohon Banding yaitu membatalkanKeputusanKeberatanTerbandingNo. 3078/KEB/WPJ.07/2020 tanggal 20 Juli 2020 dan membatalkan seluruh koreksi Terbanding, sehingga terdapat kelebihan pembayaran Pph Badan Tahun Pajak 2017 (termasuk kelebihan pembayaran sanksi administrasi) sebesar Rp9.267.408.103,00 yang seharusnya dikembalikan kepada Pemohon Banding;

bahwa dengan demikian, perhitungan Pph Badan Tahun Pajak 2017 menurut Pemohon Banding adalah sebagai berikut: 1

Menurut PemohonBanding(Rp) Uraian

Peredaran usaha1.170.063.357.024 Harga pokok penjualan (886.061.319.447) Penghasi[an bruto284.002.037.577 Biaya usaha (214.068.332.662) Penghasilan neto da]am negeri69 .933.704.915 Penghasilan/ (biaya) neto dari luar usaha (8.029.416.089) Penghasilan neto komersia[61.904.288.826 Penyesuaian fiskal positif14.423.898.769 Penyesuaian fiskal negatif (12.135.011.079) Penghasilan kena pajak64.193.176.516 Pph terutang16.048.294.00 0 Kredit Pajak(25.256.266.614) Jumlah Pph yang masih harus/ (lebih) (9.207.972.614) dibayar

Sanksi Administrasi (Pasal 13(2) KUP)- Jumlah Pph yang masih harus dibayar/ (9.207.972.614) (dil{emba]il(an)

Jumlah yang telah dibayar sesuai SKPKB

59.435.489 00014/206/17/056/19 tangga[ 26 April 2019

Jumlah Lebih Bayar yang harus dikembalil{an

9.267.408.103 sesuai Surat Permohonan Banding

PENUTUP bahwa demikianlah Surat Bantahan ini Pemohon Banding sampaikan kepada Majelis Hakim yang Terhormat dan Pemohon Banding berharap bahwa uraian yang disampaikan dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku; A

bahwa Pemohon Banding dengan senang hati akan memenuhi permintaan atas tambahan keterangan ataupun dokumen lainnya yang mungkin masih diperlukan dalam rangka memberikan putusan;

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam persidangan menga|.ukan alat bukti berupa asli dan fotokopi surat atau tulisan yang telah dicocokkan dengan pembandingnya, masing-masing diberi tanda P-1 sampai dengan P- 67 sebagai berikut:

Bukti p-1.Keputusan Terbanding Nomor KEP-3078/KEB/VVPJ.07/2020 '

tanggal 20 Juli 2020;

Bukti p-2.Surat Ketetapan pajak Kurang Bayar pajak penghasilan Nomor

00014/206/17/056/19 tanggal 26 April 2019 Tahun Pajak 2017; Bukti p-3.SuratKeberatanNomor001/OBJ/RBID/FY2017Ivll/2019 I tanggal 24 Juli 2019;

Bukti p4.Fotokopi bukti pelunasan utang pajak dalam surat Ketetapan

Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor 00014/206/17/056/19TahunPajak2017sebesar Rp59.435.489,00 melalui Deutsche Bank tanggal 8 Mei 2019;

Bukti p-5.Fotokopi Surat Perin{ah Hasil Pemeriksaan Nomor SPHP-

00079AVPJ.07/KP.0405/RIKSIS/2019 tanggal 01 April 2019; Buktip-6.Fotokopi Surat Pemberitahuan untuk Hadir Nomor S-

910/VVPJ.07/KBP/2020 yang dilampiri dengan Pemberitahuan Daftar Hasil Penelitian Keberatan alas Surat Ketetapan Pajak KurangBayarPajakPenghasilanBadanNomor 00014/206/17/056/19 Tahun pajak 2017;

Bukti p-7.Fotokopi distribution agreement antara PT Robert Bosch dan

Bosch Automotive (Thailand) Co., Ltd dan/ atau Robert Bosch GmbH;

Bukti p€.Fotokopi Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Tahun

Pajak 2017 milik Pemohon Banding;1

Bukti P-9.Detail akun-akun biaya promosi sebesar Rpl7.847.277.675,00 yang menjadi sengketa Permohonan Banding;

Bukti P-10.Contoh insentif yang diberikan kepada distributor yang mencapai target penjualan tertentu;

Bukti P-1 1 .Contoh biaya terkait penyelenggaran event/pameran;

Bukti P-12.Contoh biaya iklan produk;

Bukti P-13.Fotokopi perjanjian communication and lT support antara PT

Robert Bosch dan Robert Bosch GmbH;

Bukti P-14. Fotokopi service agreement antara PT Robert Bosch dan Robert

Bosch (South East Asia) Pte. Ltd.;

Bukti P-15.Dokumen yang membuktikan eksistensi jasa Cl, seperti: contoh invoice, dasar perhitungan biaya Cl, dan katalog jasa dalam portal IT support

Bukti P-16.Dokumen yang membuktikan eksistensi jasa RO, seperti: contoh invoice dan dasar perhitungan biaya RO, serta contoh pemberian jasa berupa korespondensi email antara Pemohon Banding dengan entitas Grup Bosch terkait asistensi finansial;

Bukti P-1 7. Tugas departemen CI Pemohon Banding;

Bukti P-18. Lingkup pekerjaan Jasa RO yang berhubungan dengan finance dan treasury;

Bukti P-19. Tugas departemen corporate finance bagian akuntansi

Pemohon Banding;

Bukti P-20. Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Robert Bosch Nomor 173 tanggal 26 Mei 2008 yang dibuat oleh Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta Pusat;

Bukti P-21.Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU-

31317.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 9 Juni 2008 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan;

Bukti P-22. Akta Notaris Nomor 20 Tanggal 26 Juni 2020 tentang

Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham

Bosch yang dibuat oleh Citra Buana Tungga, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang;

Bukti p-23.Surat Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia NomorAHU-

AH.01.03-0265078 tanggal 29 Juni 2020 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Robert Bosch sehubungan dengan pengesahan Akta Notaris Nomor 20 Tanggal 26 Juni 2020;

Bukti p-24.Fotokopi bermeterai Akta Notaris Nomor 1 Tanggal 4 Januari 2018 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Robert Bosch yang dibuat oleh Citra Buana Tungga, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang;

Bukti p-25.Surat Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia NomorAHU-

AH.01.03-0003478 tanggal 5 Januari 2018 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Robert Bosch sehubungan dengan pengesahan Akta Notaris Nomor 1 Tanggal 4 Januari 2018;

Bukti p-26.Pakta lntegritas tertanggal 15 0ktober 2020 a.n. Adelina Riawani

Hutabarat;

Bukti p-27.Pakta lntegritas tertanggal 15 0ktober 2020 a.n. Oeji Richard

William;

Bukti p-28.Fotokopi Kartu Tanda pengenal Kuasa Hukum a.n. Oeji Richard

William;

Buktip-29.Fotokopi Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak Badan Nomor

RBID/APL/FY2017/POA/001/X/20 tanggal 15 0ktober 2020 a.n. Oeji Richard William;

Bukti p-30.Pakta lntegritas tertanggal 15 0ktober 2020 a.n. Sandy Tanu

Utomo;

Bukti p-31.Fotokopi Kartu Tanda pengenal Kuasa Hukum a.n. SandyTanu

Utomo;1

Halaman 102 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XVIllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

Bukti P-32.Fotokopi Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak Badan Nomor

RBID/APL/FY2017/POA/003/X/20 tanggal 15 0ktober 2020 a.n. Sandy Tanu Utomo;

Bukti P-33. Tanda Terima Surat Banding/Gugatan;

Bukti P-34.Pakta lntegritas tanggal 13 April 2021 a.n. Adelina Riawani

Hutabarat;

Bukti P-35.Pakta lntegritas tanggal 13 April 2021 a.n. Oeij Richard William; Bukti P-36. SuratKuasaKhususWajibPajakBadan

RBID/POA/2017WHT23/003/2021/RW tanggal 13 April 2021 a.n. Oeij Richard William;

Bukti P-37.Fotokopi Kartu Tanda Pengenal Kuasa Hukum a.n. Oeij Richard

Wimam;

Bukti P-38. KeputusanKetuaPengadilanPajakNomorKEP-

1017/PP/lKH/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang lzin Kuasa Hukum a.n. Oeij Richard William;

Bukti P-39.Fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak a.n. Oeij Richard

William;

Bukti P40. SuratKuasaKhususWajibPajak

RBID/POA/2017WHT23/004/2021/RW tanggal 13 April 2021 a.n. Sandy Tanu Utomo;

Bukti P41 .Pakta lntegritas tanggal 13 April 2021 a.n. Sandy Tanu Utomo; Bukti P42. Fotokopi Kartu Tanda Pengenal Kuasa Hukum a.n. Sandy Tanu

Utomo;

Bukti P43. KeputusanKetuaPengadilanPajakNomorKEP-

984/PP/lKH/2020 tanggal 10 Desember 2020 tentang lzin Kuasa Hukum a.n. Sandy Tanu Utomo;

Bukti P44.Fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak a.n. Sandy Tanu

Utomo;

Bukti P45.Matriks dan Penjelasan Sengketa Banding;

Bukti P46.Financial Statements audited tahun 2017;

Bukti P47. SPT Tahunan Pph Badan Tahun Pajak 2017;A

Bukti P48.Penjelasan Tertulis;

Bukti P49.Distribution Agreement;

Bukti P-50.Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Tahun Pajak 2017; Bukti P-51.Dokumen Biaya Promosi;

Bukti P-52.Perjanjian communication and lT support dengan Robert Bosch

GmbH;

Bukti P-53. Service Agreement dengan Robert Bosch (South East Asia) Pie.

Ltd;

Bukti P-54. Amendment Service Agreement dengan Robert Bosch (South

East Asia) Pte. Ltd;

Bukti P-55.Contoh invoice, dasar perhitungan biaya Cl dan contoh katalog jasa;

Bukti P-56.Emai[ terkait traning;

Bukti P-57. Rincian Biaya Pemasaran yang menjadi sengketa;

Bukti P-58.Penjelasan Tertulis tanggal 30 September 2021 ;

Bukti P-59. Contoh Biaya Pemasaran PT Optima Karya Indonesia, PT

Garuda lnovasi Semesta, dan PT OBAJA;

Bukti Pi50.Penjelasan Tertulis tanggal 25 November 2021 ;

Bukti P-61.Rincian perhitungan dari masing-masing invoice berupa rincian biaya, alokasi, serta margin yang akan ditagihkan oleh Robert Bosch (South East Asia) Pte. Ltd. kepada PT Robert Bosch dan CV dari Yvonne Teo;

Bukti P62. Pencatatan invoice jasa RO dalam laporan keuangan Pemohon

Banding;

Bukti Prfe3. Tambahan bukti-bukti penyerahan jasa RO untuk pihak afiliasi

Robert Bosch (South East Asia) Pte Ltd;

Bukti P-64.Bukti-bukti penyerahan I.asa RO untuk pihak afiliasi Bosch

Corporation;

Bukti P-65.Bukti-bukti penyerahan jasa RO untuk pihak afiliasi Robert

Bosch lnc.; A

Buktip-66.Bukti-bukti penyerahan jasa RO untuk pihak afiliasi Robert

Bosch Engineering and Business Solutions Vietnam Co. Ltd.; Bukti p-67.Kesimpulan Akhirtanpa nomortanggal 17 Februari 2022;

Menimbang bahwa Terbanding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa asli dan fotokopi surat atau tulisan yang telah dicocokkan dengan pembandingnya, masing-masing diberi tanda T-1 sampai dengan T-16 sebagai berikut:

Bukti T-1.Surat Tugas Nomor ST-7384/PJ.07/2021 tanggal 13 April 2021; Bukti T-2.Surat Tugas Nomor ST-7814/PJ.07/2021 tanggal 19 April 2021 ; Bukti T-3.Matriks Sengketa;

Bukti T-4.Laporan Hasil Pemeriksaan;

Bukti T-5.Kertas Kerja Pemeriksaan;

Bukti T-6.Laporan Penelitian Keberatan;

Bukti T-7.Surat Tugas Nomor ST-13463/PJ.07/2021 tanggal 6 September 2021 ;

Bukti T-8.Penjelasan Tertulis;

BuktiT-9.Surat TugasNomor ST-13892/PJ.07/2021tanggal10 September 2021 ;

Bukti T-10. Surat Tugas Nomor ST-17071/PJ.07/2021 tanggal 25 0ktober 2021 ;

Bukti T-11. Penjelasan Tertulis tanggal 28 0ktober 2021

Bukti T-12. Surat Tugas Nomor sT-19069/PJ.07/2021 tanggal 17 November 2021 ;

Bukti T-13. Surat Tugas Nomor sT-156/PJ.07/2022 tanggal 3 Januari 2022; Bukti T-14. Penjelasan tertulis tanggal 13 Januari 2022;

Bukti T-15. Surat Tugas Nomor ST-1938/PJ.07/2022 tanggal 11 Januari 2022;

Bukti T-16. Kesimpulan Akhir Nomor S-1279/PJ/PJ.07/2022 tanggal 8 Februari 2022; A

Halaman 105 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026 I

PT Ftobert Bosch

PERTIIVIBANGAN HUKUM

Kewenangan Pengadilan Pajak bahwaobjeksengketaberupaKeputusanTerbandingNomor KEP-3078/KEBAVPJ.07/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pal.ak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2017 Nomor 00014/206/17/056/19 tanggal 26 April 2019 termasuk sengketa pajak sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1 ) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pal.ak merupakan kewenangan Pengadilan Pajak;

Ketentuan Formal

Menimbang, bahwa sesuai peraturan perundangan-undangan peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketa banding dilakukan setelah pemeriksaan alas pemenuhan ketentuan formal;

Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Banding bahwa Surat Banding Nomor 001/APLCIT/RBID/FY2017/X/2020 tanggal 15 0ktober 2020, dibuat dalam Bahasa Indonesiaditujukan kepada Pengadilan Pajak, diajukan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan, menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding dan diajukan untuk satu Keputusan, memuat alasan-alasan yang jelas dan mencantumkan tanggal diterimanya Surat Keputusan Terbanding, dilampiri dengan salinan keputusan yang dibanding, dan ditandatangani oleh pengurus/kuasa yang berhak menandatangani sehingga memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1 ) dan ayat (2), Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan

Pokok Sengketa

Menimbang bahwa yang menjadi sengketa dalam banding ini adalah sebagai berikut:

'Sengketa(Rp)I MenurutMenurut Pemohon

Uraian

NoTerbanding (Rp)Banding (Rp)

1Penghasilan9.817.861.586(8.029.416.089),0017.847.277.675,00'

dari luar usaha

I 2PenyesuaianFiskalPositif33.588.619.078,0014.423.898.769,0019.164.720.309,00\

Menimbang bahwa setelah mempertimbangkan dan menilai alat bukti : dan keterangan yang disampaikan oleh para pihak dalam persidangan, maka ) pendapat Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

1. Koreksi penghasilan Dari Luar usaha sebesar Rpl7.847.277.675,00 Menimbang, bahwa alasan Terbanding melakukan Koreksi Penghasilan i

Dari Luar usaha sebesar Rpl 7.847.277.675,00 pada intinya sebagai berikut: I.

i bahwa dasar hukum koreksi Terbanding:I

- Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata -Care I

Perpajakan

-Pasal 4 ayat(1)hurufa dan pasal l8ayat(3)dan ayat(4) Undang-Undang ;I Pajak Penghasilan;

- Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2013 tanggal 1 Juli 2013 tentang Pedoman Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan lstimewa;

- Pasal 3 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) dan Pasal 11 ayat (1 ) dan ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2010 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi Antara Wajib Pajak Dengan Pihak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa sebagaimana telah dirubah dengana. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-32/PJ/2011 ;

- Organisation For Economic Co-operation and Development (OECD)1

Halaman 107 dari _162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PTRobe-rtBosch

Transfer Pricing Gt+/de/ines bahwa Terbanding melakukan Koreksi Penghasilan Dari Luar Usaha sebesar Rpl7.847.277.675,00 dengan alasan karena atas biaya promosi yang dikeluarkanolehPemohonBandingsebesar Rpl7.847277.675,00 seharusnya mendapatkan penggantian/kompensasi atas biaya tersebut dan pihak afiliasi, dalam hal ini Robert Bosch Gmbh selaku pemegang brandinage afas merk dagang Bosch di dunia, mengingat berdasarkan 77a/7sfer Priofng Doct+menfaf/on fungsi usaha Pemohon Banding adalah sebagai i/mired Risk Distributor:,

Data dan Fakta:

a. Bahwa Perianjian Distribusi antara Pemohon Banding dengan pihalt afiliasi mengatur anfara lain:

22 Harga Produk-Kontrak didasarkan pada harga pelanggan untuk Produk

Kontrak dikurangi semua biaya yang direncanakan berdasarkan Prinsip Akuntansi Perusahaan Bosch sehubungan dengan distribusi Produk- Kontrak dan dikurangi margin keuntungan yang disepakati oleh para pihak yang memperhitungkan tingkat keuntungan yang sesuai untuk Perusahaan, dalam bentuk laba atas penjuelan (RoS) berdasarkan prinsip kewajaran.

2.3 Harga ProdukKontrak serta target margin RoS yang sesuai harus disepakati antara Para Pihak untuk setiap tahun buku sebelumnya dalam rangka menyusun rencana bisnis (BP) untuk tahun buku yang akan datang. Target margin RoS yang sesuai terietak dalam kisaran benchmarfr yang dapat diterapkan yang dicapai pihak ketiga.

2.3 Jika menjadi jelas dalam pengertian Bab 4.8.3 dari Arahan Pusat (Prinsip Penetapan Harga Antar Perusahaan) bahwa Perusahaan tidak akan mencapai margin kounfungan yang ditargetkan berdasarkan

Para Pihak prinsip lFRS sebagaimana ditentukan dalam BP, maka harus seDakat unfuk melakukan Denvesuaian setiap saat selama tahun buku selama sisa tahun tersebut.

4.1 Perusahaan berianji untuk melindungi, dengan kemampuan terbaik4

Halaman 108 dart 162 hafarnan. Putusan Nomor PUT013137.15/2020/PP/M.Xvllre Tahun 2026

PT Robert Bosch

mereka dan dengan biaya mereka sendiri, keDentincian PrinsiDal dan untuk mempromosikan penjualan ProdukJ(ontrak khususnya dengan membangun dan memelihara kontak pribadi dan tertulis dengan pelanggan dan dengan mengiklankan produk sesuai dan secara memadai.

b. Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Pemchon Banding menyatakan antara lain:

1) baliwa Analisis Fungsi Pemohon Banding dijelaskan pada Bagian 2.8. Analisis Fungsi antara lain sebagai berikut:

Halaman 15 - 19

2.8.1. Funasi vana dilakukan

2.8.1.2. Peniualan dan Demasaran

Pada umumnya, BU di dalam RBID bertanggung jawab atas aktivitas penjualan dan pemasaran produknya. Fungsi intinya adalah untuk melayani dan mempertahankan pelanggan lama, menargetkan pelanggan yang berpo{ensial dan menyiapkan penawaran penjualan. BU RBID bertugas melayani sekaligus mempertahankan pelanggan yang ada. Unitunit bisnis tersebut juga mencari pelanggan pihak ketiga yang baru. Unitunit tersebut menegosiasikan harga dengan pelanggan lama maupun pelanggan baru berdasarkan daftar harga standar yang disiapkan oleh RB.

Selain itu, BU melakukan riset pasar lokal dan menganalisis tren pasar, mengidentifikasi kebutuhan pelanggan, mengcordimasikan dan mengelola anggaran pemasaran untuk kegiatan periklanan dan promosi untuk pasar lokal. Strategi pemasaran dan desain materi pemasaran disediakan oleh RB. RBID kemudian menjalankan strategi pemasaran yang diberikan.

2.8.2. Aset vana diaumakan

2.8.2.2. Aset Tidak Berwuiud

Asettidakberwujudyangterkaitdenganpemasaranadalahasettidak^

ben^/ujud yang digunakan dalam aktivitas pemasaran atau promosi produk atau jasa (seperti merek dagang afau nama dagang, reputasi, loyalitas pasar, desain, logo, dll.).

RRBID tidak memiliki aset tidak berv\rujud dalam bentuk logo atau desain dan lain-lain. Aset tidak berwuiud ini diniliki olch Derusahaan induk utama.

2.8.3. Risiko

2.8.3.2. Risiko Pasar

Risiko pasar adalah risiko yang terkait dengan perubahan kondisi ekoromi dan pasar, baik global maupun lokal, yang akan memengaruhi kinerja keuangan dan kelangsungan usalia RBID.

RBID menghadapi risiko pasar lokal secara langsung karena produknya sebagian besar dijual ke pihak ketiga. Jika tidak ada lagi permintaan konsumen untuk produk RBID, maka hal tersebut akan secara langsung memengaruhi kinerja RBID.

Selain itu, bisnis RBID terpengaruh jika terdapat produk pengganti atau produk yang serupa di pasar dengan harga yang lebih kompetitif. Dalam kasus tersebut, pelanggan akan memilih produk pesaing RBID yang memilki harga lebih rendah.

Dengan semua faktor yang disebutkan di atas, RBID menanggung risiko pasar lokal di tingkat menengah.

2) Bahwa karakteristik kegiatan usaha Pemohon Banding adalali i/m#ed R/ck Distr`.butor sebagaimana dinyatakan pada halaman 19, sebagai berikut:

2.8.4. Kesimpulan

Berdasahan pqjelasan di alas, RED dapat difategorihn schagai frojzed list dstrfudo7t.

3) Bahwa Analisis Fungsi untuk kegiafan usaha Hmifec/ R/ck Distr/butor duelaskan pada Bagian 4. Analisis Transaksi antar perusahaan afiliasi antara lain sebagai berikut:

Halaman 38 - 40

42.1.2.1. Funcrsi vana dilakukan

Hafaemgajna:::d::T6:Sh:,raamnanst::ttues:is*oymaonr:ub:ort4:jtu3::572not2uo{p#;*3:,T:aah::::2n6`

PT Robert Bosch

rencana peluncuran dan promosi produk baru serta strategi untuk segmen pasar yang ditargetkan, dilakukan baik oleh PRU atau oleh tim pemasaran global dari setiap divisi bisnis di tingkat Robert Bosch GmbH atau divisi bisnis lainnya yang berada di seluruh dunia. OIeh karena itu, i/.in/.fed R/.ck D/.sfri.butor tidak terlibat dalam kegiatan pemasaran strategis. Namun, i/.mffed R/ck D/stributor behanggung jawab atas peluncuran strategi pemasaran lokal yang berkcordinasi dengan tim pemasaran global. Tugas lfmifec/ R/ck Distributor dalam hal ini terutama meliputi pengumpulan data pasar, tindak lanjut terhadap target lokal, pelokalan alat pemasaran yang dikembangkan oleh tim pemasaran global, persiapan presenfasi produk lokal serta pengamatan terhadap kebutuhan pelanggan. Semue langkah-langkah pemasaran yang dilakukan olch i/mired R/ck Disfr/butor diatur melalui pedoman yang dikembangkan oleh departemen pemasaran global. Perubahan yang signifikan terhadap pedoman tersebut memerlukan persefujuan awal dari departemen pemasaran global.

42.1.2.2. Risiko vana ditanaauna

Risiko pasar timbul ketika perusahaan mengalami kondisi penjualan yang buruk akibat meningkatnya persaingan di pasar, menurunnya permintaan di pasar, atau ketidakmampuan untuk mengembangkan pasar maupun memosisikan produl{ untuk melayani pelanggan yang ditargetkan. Sebagai akibat dari kebijakan penentuan harga transfer yang diterapkan, i/mifed Ris/c Distributor tidak memanggung risiko pasar yang besar meskipun menjual barang jadi kepada pelanggan pihak ketiga atas namanya sendiri dan untuk kepentingannya sendiri. Berdasarkan ketentuan kontrak yang mengatur kegiatan distribusi, Ifrri/fed R/ck D/stributor menerima margin laba atas penjualan i!aEg sesuai dan stabil berdasarkan target Grup untuk kegiatan distribusi. Dalam jangka panjang, beberapa risiko pasar di tingkat terbatas juga ditanggung olch i/mifec/ farck Di.stn.butor karena fluktuasi di pasar pada akhimya dapat menyebabkan berakhimya perianjian i/mired Risk

Distribution.

4.2.1.2.3. Aset vana diaunakan

RBID tidak memiliki aset berwujud yang signifikan. RBID mengadakan perjanjian dengan pihak ketiga terkait penyewaan gedung unfuk kegiatan usahanya. RBID juga menggunakan penyedia jasa logistik pinak ketiga untuk menangani kebutuhan pengangkutan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang aset berwujud dan tidak berwuiud yang dikapitalisasi, terdapat referensi ke neraca entitas yang {[ didokumentasikan. Hmifec/ Risfc Dj:sinibutor terlibat secara kontraktual sehingga tidak memiliki aset tidak berwujud nonrutin yang sisnifikan. NNamun, i/mired R/ck Disfnbutor memperolch beberapa aset tidak berwujud berupa /mowJ7ow distribusi. Selain itu, i/.wled Risk D/stributor dapat memiliki basis pelanggan lokal jika terlibat dengan pelanggan yang diperoleh secara lokal (yang berbeda dengan pelanggan utama global yang umumnya dikelola oleh PRU). Semua aset tidak berwujud bemilai tinggi yang terkait dengan transaksi tersebut, seDerti merek daaana dan mama dacrana serta aset tidak berwujud terkait pemasaran lainnya dimiliki oleh PRU.

4.2.1.2.4. Rinakasan profl funasi dan risiko

Tabel berikut merangkum fungsi yang dilakukan dan risiko yang ditanggung o[eh pihaki)ihak afiliasi yang ter]ibat di dalam transaksi yang diuji.

Pudrapoaetl'un«

RC=Disfror

1 FUNCTloltsHoto u,\ a <sO >0 <cO >sO lis Prun nd rfuII11 II.thotrycomr!mmndesX Ilxlprdatmb`o.dedfae-bg. hnam ~ Ei.ceI

Peductn.p-ued Ft6.- u, a. oproRTuhmtEarRisxs a,\

0 <sOa `50 >SO

L6 nehg nd ~

Sae'-I

X

FCrty -X

XX

4.2.1.2,5, KaTaktertsasl entita9 1

Berdasarkan analisis fungsi yang diuraikan di atas, i/.in/.ted A/.ck D/.sir/.butor hanya melakukan fungsi terbatas dan tidak menanggung risikoentrepreneur/.a/ utama.Dengandemikian,entitas ini diklasifikasikan sebagai entitas rutin yang menyediakan kegiatan distribusi ke entitas afiliasinya. Di sisi lain, PRU menjalankan fungsi penting, menanggung dan mengendalikan risiko er}£repreneur/.a/ utama dan merupakan pemilik lp yang relevan untuk transaksi ini. Dengan demikian, PRU dikarakterisasikan sebagai enfraprer}eL/r dalam transaksi ini.

4) Data struktur organisasi Pemohon Banding sebagai berikut :

`*..`.:;.;==`.

^=- Iap', hp* uen

I-RTesgivap

Berdasarkan data tersebut diketahui Pemohon Banding tidak memiliki divisi Marketing yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan pemasaran/promosi c. bahwa berdasarkan General ledger rincian biaya promosi/pemasaran adalah sebagai berikut|

Halaman 113 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch (I

PERK-JUMLAHlap)

NO,

1 1411010002 Hampers & Gifts36.459.goo

2 144101cOOO Devel opment sample costs rnaterial320.014.332

3 144211coCXJ Advertising printed media pJacemnt cost95.SOS.573

4 1442510D00 Outdoor advertising media placmnt costs82.750.Ou

5 1442610000 Spon5oring general media placement costs203.224.032

6 144341-Advertisinggrant5276.374.560

7 1444010DO0 Trade fai rs and exhibitions3.331.715.852

8 1444210DD0 Sales promotion and sales campaigns13.208.leo.OcO

9 1444210804 Sales prom campa ign/acc determination281.705.366

10 1444410800 Sales samples/ace determi r`aticin8.550.OCX)

11 1411010002 liampers & Gifts2.880.un

JumhiT] RIM Im j5iis biaya promosi yang dilakukan oleh Pemohon Banding bukan merupakan biaya promosi atas kegiatan distributor me[ainkan melainkan biaya promosi atas kegiatan marketing yang memperkuat lp yang tidak dikuasai oleh Pemohon Bending.

Penielasan Terbandina:

baliwa menurut Terbanding atas biaya promosi yang dikeluerkan oleh Pemohon Banding sebesar Rpl7.847277.675,00 seharusnya mendapatkan penggantian/kompensasi dari pihak afiliasi, dalam hal ini Robert Bosch Gmbh selaku pemegang brandinage atas merk dagang Bosch di dunia, karena yang mendapatkan manfaat sesungguhnya atas kegiatan promosvpemasaran yang dilakukan Pemchon Banding adalah pihak afiliasi;

bahwa walaupun pengeluaran untuk biaya promosi tersebut ditujukan kepada pihak ketiga, namun karena yang menerima manfaat sesungguhnya dari kegiatan promosvpemasaran yang dilakukan Pemohon Banding adalah pihak afiliasi, maka Terbanding berpendapat atas biaya promosi yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding seharusnya mendapatkan penggantian/kompensasi dari pihak afiliasi tersebut, sehingga Terbanding melakukan koreksi positif Penghasilan dari luar usaha sebesar Rpl7.847277.675,00 atas penggantian/kompensasi yang seharusnya diterima oleh Pemohon Bending; bEtwa Par 6.76 A OECD/G20 Base Erosion and Profit Shifting Project, Aligning Transfer Pricing Outcomes with Value Creation Actions 8-10 2015 Final Reports, Revisions to Chapter VI of the Transfer Pricing Guidelines\

Ha|aman||4danl62halamanputusanNomorpuT-01313715/2020/PP/M.X:I:BR::::nB:::::;`

section 8.4.1. Development and Enhancement of Marketing lntangibles (mengenai kegiatan marketing (promosi) yang dilakukan oleh perusahaan yang bukan pemilik merek) antara lain menyatakan sebagai berikut:

..........pemasar/distributorjugaharusdiberikompensasiuntukmeningkatkan nilai merek dagang dan barang tidak berwujud pemasaran lainnya berdasarkan fungsi yang dilakukan, aset yang digunakan , dan risiko yang ditanggung.

bahwa berdasarkan Perjanjian Distribusi antara Pemohon Banding dengan pihak afiliasi dan pernyataan Analisis Fungsi pada Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Pemohon Banding (yang meliputi Fungsi yang dilakukan, Risiko yang ditanggung dan Aset yang digunakan) sebagaimana diuraikan pada bagian Data dan Fakta di atas, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

a. Berdasarkan analisa Fungsi, Aset dan Risiko, Pemohon Banding diklasifikasikan sebagai i/.in/.fed R/.ck D/.sfr/.butor;

b. Bahwa fungsi/kegiatan pemasaran dilakukan oleh pihak afiliasi, adapun apabila dilakukan oleh Pemohon Banding tetap dilakukan berdasarkan pedoman dan dilakukan dengan koordinasi dengan tim pemasaran global/pihak Afiliasi serta terbatas pada pengumpulan data pasar, tindak lanjut terhadap target lokal, pelokalan alat pemasaran yang dikembangkan ;: oleh tim pemasaran global, persiapan presentasi produk lokal serta pengamatan terhadap kebutuhan pelanggan;

Pemohon Banding mengeluarkan biaya pernasaran/promosi untuk melakukan pemasaran/distribusi dan penjualan dengan mengandalkan strategi pemasaran, desain materi pemasaran, daftar harga atau pedoman harga serta strategi distribusi yang ditetapkan secara terpusat olch "Robert Bosch GmbH" yang merupakan pihak afiliasi Pemohon Bending.

c. Bahwa Pemohon Banding menggunakan aset tidak berwujud dalam aktivitas pemasaran atau promosi produk berupa merek dagang afau nama dagang, desain, logo vana dikuasai oleh Dihak Afiliasi:

d. Bahwa pihak yang menanggung Risiko pasar adalah pihal< Afiliasi, Pemohon Banding tidak menanggung Risiko pasar yang besar;1

Halaman 115 dart 162 halaiirian. Putusan Nomor PUT013137.15/2020/PP".XvlllB Tahun 2026

PT Ftobert Bosch

Bahwa untuk kegiatan distribusi sebagaimana diatur dalam perjanjian distribusi Pemohon Banding menerima margin laba yang sesuai dan stabil, sehingga pada dasarnya tanpa mengeluarkan biaya untuk kegiatan pemasaran/promosi pun Pemohon Banding telah mendapatkan jaminan margin laba yang sesuai dan stabil;

Dengan demikian dalam hal Pemohon Banding mengeluarkan biaya untuk kegiatan pemasaran/promosi sebenarnya Pemohon Banding tidak menerima manfaat alas kegiatan tersebut, mengingat secara usaha Pemohon Banding telah mendapatkan jaminan margin laba yang sesuai dan stabil. Bahwa pihak yang menerima manfaat sesungguhnya adalah pihak afiliasi yang menguasai merk dagang;

e. Bahwa berdasarkan uraian dan matrik ringkasan fungsi dan Risiko di atas, diketahui pihak yang melakukan fungsi pemasaran dan pihak yang menanggung Risiko pasar adalah pihak Afiliasi, sehingga kegiatan pemasaran/promosiyang dilakukanPemohonBandingdengan menggunakan aset tidak berwujud berupa merek dagang atau nama dagang, desain, logo yang dikuasai oleh pihak Afiliasi pada dasarnya merupakan kepentingan pihak Afmasi yang menguasai merk dagang;

f. Kondisi ini dapat dikatakan Pemohon Banding melaksanakan kegiatan pemasaran/promosi dengan tujuan mempertahankan atau bahkan meningkatkan (ewhar}cemenf) nilai lp dari produk "Bosch" yang dimiliki oleh Robert Bosch Gmbh (afiliasi Pemohon Banding sehingga kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh Pemohon Banding memiliki kontribusi yang menguntungkan bagi pemilik merk dagang "Bosch" (afiliasi);

9. Bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (3) UU Pph dan ketentuan dalam OECD 7P Gut.de/t.nes atas kegiatan pemasaran/biaya promosi produk yang dilakukan Pemohon Banding seharusnya mendapatkan kompensasi yang layak atas kegiatan tersebut dari pihak A"asi sebagai pemegang merk;

bahwa berdasarkan data, fakta dan uraian di atas, Terbanding berkesimpulan bahwa seluruh pengeluaran yang terkait dengan kegiatan pemasaran/promosi bersifat memperkuav mempertahankan nama merk produk "Bosch;'

Halaman 116 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XVIllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

(enhancement) di wilayah Indonesia dan meningkatkan awareness trademark serta melakukan fungsi pema§aran atau penjualan produk "Bosch" dimana merek tersebut merupakan aktiva tidak bervujud/i.nfangr.b/e praperty milik pihak afiliasi sehingga manfaat ekonomis biaya tersebut dinikmati oleh Robert Bosch Gmbh (afiliasi Pemohon Banding) sebagai pemilik merek dengan demikian Pemohon Banding berhak untuk memperoleh penggantian/remunerasi atas biaya-biaya tersebut dari pemilik merk;

Menimbang, bahwa alasan Pemohon Banding tidak setuj.u atas Koreksi

Penghasilan Dari Luar Usaha sebesar Rpl7.847.277.675,00 pada intinya sebagai berikut:

a. Pemohon Banding melakukan kegiatan promosi barang dagang untuk meningkatkan penjualan Pemohon Banding di Indonesia dan sama sekali tidak terkait dengan promosi "merek dagang"

Kegiatan bisnis Pemohon Banding adalah menj.ual produk-produk Bosch dan melakukan kegiatan promosi penjualan di Indonesia

Pemohon Banding adalah distributor utama yang melakukan penjualan alas produk-produk Bosch di Indonesia. Sebagai distributor utama, Pemohon Banding bertanggung jawab penuh atas kegiatan penjualan, termasuk menanggung seluruh biaya pemasaran untuk meningkatkan penjualan produk-produk Bosch yang Pemohon Banding beli dari entitas Grup Bosch lainnya. Hal ini secara jelas diatur di dalam article 1 (Pasal 1 ) dan article 4 (Pasal 4) Dt.sfrt.but;.on Agreement (contoh D/.sfrt.buff.on Agreement telah Pemohon Banding sampaikan dalam persidangan ke-3 tanggal 9 September 2021) yang telah disepakati oleh Pemohon Banding dan beberapa distributor di dalam Grup Bosch yang memasok produk Bosch kepada Pemohon Banding seperti Bosch Automotive (Thailand) Co., Ltd dan/ atau Robert Bosch GmbH sebagaimana Pemohon Banding kutip pada tabel di bawah ini:A

Halaman 117 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026 J}

PT Robert Bosch

ThbcL 1 Kt)tlpan P&al 1 dan P&.a) 4 JXsatbilt!on Agrecmca€

OtigtwiAndcteTcdcaahaa Rcsal Bahaa ladozic±l& Lan

Paed I:

"dpalshansedloF{nriandE±m±bgBseBfzor -:Prinsifral ahan meen[ftLal Ice Pchlschaan dan otheT`otse dlstr{bute the p-dude as Zlsted fntl`e.~..tnthie.ETr\tongOflndonesfaQleinqfto PmenEisa±hLe.ctnndk alecaxn peTmctnltuasl ranctgai coE¢dlheTierrilorir}.._.•eretzn®&ni dalcm.... dl chlaquh lrdonesta (Selarrfutn\|c. disein.t "faa\peh-)..„. '

4zffiFbsa' 1,.

•Fim ilndeTial:es to protect to llie best Of uidr •Dcnlsichaan beriarifi unltl}c mGfrodiLrigi. dengcui abmlsiandatthctromcnse llu3inlat=tsof kanampiian te.balk mcteka SgBiggs=BfisRE PriTiEpal and tote sates a the contoc¢ProdE±±g|ss=§e.slnpaTt\cwlarbges.abush:ingand mereg=EpsEg:±sE4Llca>enLinganPtinsipaldanone.Ikrricmr~ostkanocnl.iatantfrod.ik. malatching peconal and iwleten cmfroct HE±gEtstskh&lal.snspedengcinmembanguridan iedth the ct.stomcrs and hal_adoerd_s±_Tiasz±±enh memeuh- hontrak pTu>adl dcm lerfuius otodi.cts Silltabta and adcaurfela.-dcngai pelccngga` deal 4sEsigsanmenalklankanoroduk€eTs€b.I.socarasest.cd dan scn~ memadal..

bahwa merujuk kepada kutipan O/.sfr/.but/.on Agreement di atas sangat jelas bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding adalah:

a. Melakukan penjualan atau distribusi produk-produk Bosch di wilayah Indonesia; dan b. Melakukan kegiatan promosi penjualan produk-produk Bosch dengan menargetkan pelanggan, mempertahankan pelanggan, mengadakan kontrak dan mengiklankan produk secara memadai, dengan biaya sendiri.

bahwa Terbanding te[ah salah memahami isi transaksi dan substansi dari biaya pemasaran Pemohon Banding di mana biaya yang dikeluarkan pada faktanya merupakan biaya insentif yang diberikan kepada distributor yang mencapai target penjualan tertentu, biaya terkait penyelenggaraan event/pameran dan biaya iklan produk yang bertujuan untuk meningkatkan penjualan Pemohon Banding;

Biaya pemasaran yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding merupakan biaya insentif yang diberikan kepada distributor yang mencapai target penjualan tertentu, biaya terkait penyelenggaraan event/pameran dan biaya iklan produk yang secara langsung berkaitan dengan penjualan yang bertujuan untuk meningkatkan penjualan produk-produk Bosch yang (I dimiliki oleh Pemohon Banding dan tidak berkaitan sama seka]i dengan i(

MBosch'h{ biaya untuk memperkenalkan atau memperkuat merek dagang

atau ''brand market/.nd' secara khusus. Hal ini dapat dilihat berdasarkan rincian biaya pemasaran yang dianggap Terbanding harus memperoleh penggantian/ remunerasi atas biaya-biaya tersebut dari pemilik merek. Berikut rinciannya:

"bcL 2 Rlaclan Blqu hzBanran yaz]g dlaegglp Hame llcmpcrolcb Pcagrtha/ Retatiacrasl

Janm PRl tto.•cdr Bbr& Zfromosl

I. Ifro Ehiuk6.914.9S8`672

2. E.at tTcads]wtry / crmiion6.196.18S.COL

/ i&®rieshop / lnininq}

3.Inrmurkcpnd&pclanggan/distriintoriindci>cndcfi2.443.014.969

4.Voucher/ Sticker/ Printingctc,I.296.619.694

S.Lrfu.lain (Btry& a]camochsi996.499.339

I Soxpke I Sporisorsl\ip, clc.I

Jaqalch11.84i.2n.6rs

Merujuk kepada rincian di atas, sebagian besar biaya pemasaran yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding adalah:

- Pembayaran insentif perjalanan ke War negeri bagi distributor yang mencapai target penjualan tertentu;

- Pembayaran evenl organ/.zer alas penyelenggaraan event/ pameran untuk pengenalan produk-produk yang Pemohon Banding jual belikan;

-dan

- Pembayaran iklan produk dalam portal Youtube, Facebook, lnstagram dan lain-lain dalam ben{uk iklan harga spesial produk, tutorial pemakaian produk, pengenalan produk baru dan lain-lain.

Sedangkan, contoh-contoh promosi merek (brand market/.ng) menurut Pemohon Banding adalah seperti:

-Brand Nikedengan slogan"JustDo lt";

- Brand Rolex dengan slogan "Every Rolex Tells a story"; atau

Brand MCDonald dengan slogan "l'm Lavin' i bahwa yang pada intinya brand-brand besar tersebut melakukan pengenalan atau penguatan merek dengan cara membangun hubungan emosional dengan konsumen dengan berinteraksi lebih dekat dengan konsumen melalui berbagai kegiatan pengalaman akan suatu merek yang menarik perhatian dan tidak melakukan promosi untuk penjualan produk

Halaman 119 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP".XVIllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

secara khusus;

bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara promosi merek yang meningkatkan brand awareness sebagaimana asumsi Terbanding dan promosi produk yang dilakukan Pemohon Banding. Pengertian dan brand awareness adalah:

Brand awareness is the recognition and recall of a brand and its differentiation from other brands in the field bebas:

Brand awareness adalah pengakuan dan pengingatan dant sebuah merek dan pe'mbedaan dari merek yang lain yang ada di lapangan.

Jadi brand awareness adalah kemampuan calon pembeli atau konsumen untuk mengenali maupun mengingat sebuah merek. Dalam hal ini tentunya bisa meliputi mama, gambar/ logo, serta slogan tertentu yang digunakan para pelaku pasar untuk mempromosikan produk-produknya.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, jelas sekali bahwa biaya pemasaran yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding bertujuan untuk meningkatkan penjualan secara langsung atas produk-produk Bosch yang dijual oleh Pemohon Banding kepada pihak independen dan sangat berbeda dengan pengenalan atau penguatan merek (branc/ market/.ng) sebagaimana diasumsikan oleh Terbanding. Pemohon Banding menilai bahwa kegiatan |1 promosi yang dilakukan Pemohon Banding adalah kegiatan promosi produk yang umum dilakukan oleh perusahaan dagang dan distributor utama. Tanpa adanya biaya pemasaran tersebut, target penjualan Pemohon Banding tidak akan dapat tercapai secara maksimal;

b. Biaya pemasaran Pemohon Banding diberikan kepada pihak ketiga independen dan tidak tepat jika dikaitkan dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

bahwa biaya pemasaran Pemohon Banding sebagian besar merupakan biaya terkait insentif yang diberikan kepada distributor yang mencapai target penjualan tertentu, biaya terkait penyelenggaraan event/ pameran danbiayaiklanprodukyangjelas-jelasdiberikankepadadealer/pelanggan4

Pemohon banding yang merupakan pihak ketiga independen;

Dengan demikian, dasar hukum Pasal 18.3 UU Pph mengenai kewenangan Direktur Jenderal Pajak untuk menentukan kembali besamya penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa adalah dasar hukum yang tidak tepat untuk dijadikan dasar untuk melakukan koreksi karena Pemohon Banding melakukan transaksi dengan I pihak ketiga independen bukan dengan pihak yang memiliki hubungan : istimewa. Dengan kata lain, koreksi atas penghasilan dari luar usaha yang dilakukan Terbanding tidak memiliki dasar hukum;

bahwa Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Pemohon Banding Tahun Pajak 2017 telah menunjukkan bahwa laba operasi Pemohon Banding setelah memperhitungkan biaya pemasaran berada berada di atas rata-rata perusahaan pembanding;

Berdasarkan penerapan TNMM, pada basis keseluruhan entitas di dalam Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Tahun Pajak 2017, Pemohon Banding menghasilkan ROS sebesar 5,50% untuk Tahun Pajak 2017, di mana ROS 5,50% tersebut bahkan berada di atas dari Kuartil Atas Data Pembanding baik dibandingkan dengan Tahun Pajak 2016 dan rata-rata tertimbang ROS tiga tahun 2014-2016 yang dilaporkan perusahaan pembanding dari empat analisis ber7chmawh/.ng;

Dengan demikian, jika Terbanding melihat kepada Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Pemohon Banding Tahun Pal.ak 2017 maka performa keuangan Pemohon Banding telah berada di alas rata-rata perusahaan pembanding dan koreksi penghasilan dari luar usaha tidak seharusnya dHakukan oleh Terbanding;

c. Terbanding keliru dalam menginterpretasikan dan menerapkan OECD TP Gui.de//.nes 2010 yang dijadikan salah satu dasar dalam melakukan koreksi penghasilan dari luar usaha

Terbanding dalam mempertahankan koreksinya merujuk pada kutipan Chapter Vl.. Special Considerations for Intangible property pc>.in D paragrat 6.36 sampai dengan 6.39 OECD TP Gui.de/i.nes Tahun 2010, dap`

berpendapat bahwa Pemohon Banding seharusnya mendapatkan I penggantian/ kompensasi atas biaya pemasaran dari pihak afiliasi, dalam hal ini Robert Bosch GmbH selaku pemegang brand /.mage atas merek dagang "Bosch" di dunia. Menurut Pemohon Banding, maksud dan tujuan paragraf 6.36 sampai dengan 6.39 OECD TP Gu/.de//.r)es 2010 tidaklah seperti yang dipahami oleh Terbanding. Agar lebih jelas, berikut kutipannya dan penjelasan Pemohon Banding:

Ttibel.3.XtitJpan p&rBgpr 646 €zmpal dczigan 6.39 0ECI) TP Gtildclince "ho8 2010

Odgtrd ParagxphTcdonahan Bcbas Bahaaa lndoBesla fun-r\1i 6.36Fharmr6`36

•Dioiic\In transfer pridng prthlems can arise whL:n -htost]lal` Izmofer priing 3prg silBl dapal milraLL\ mafaing aEd.Iities ate undeTtakat biy eaileprises keg.iha allichas pemasaran dic\kiihai` oleh Ihal do nol oiznL "te tnedemarts or {radchames I/lot pen.saliaan z|ang iidal= tTi.Tndi}d Tnecek drgand they are pTomcting (sird\ as a dislttbuto. Of branded a|selpzcth&dis.trinblallnoraborcanhggboan]niagckJsDlaalanmgkasomi-sa-qdueca-p*-mrmmonaopcunkRaErkli ooods} b` suell a case. il is ra±ny to detchne

Iu.w lhe marioete. shcnild bts compa`sated for those actiuities` The isstLe is u]hetha the maristet should be con\pensated as a senke pro.lids.. i.cL for laseln.L MasaLahnya adalah apalch penasai proiliding promolional senins, or wliether the.a a.a ham.s dbcri lcoapensasi sebagiv |>engodin anuoasesinu)hichthernnd&ea.shouldshtrminang Ia.yanar\ SraiaL u+Ptl=_ mcngred!alun lag;anqu\\ additional ncti.in a\lrilutable to the maTlsting pmmosi.alaLapchahadakasiisdiTnaunpcmasdr intanga>les. A rebated qiLeslton is lrow uve Teairn halu= bchagi dalam pengemlidian lambchan ape attTibulalile to llve marlaeling intangivbles can be prln iz|ang disebabhali olch |>ariasarm tldck. iderifed.bcntRljud. Sebilali palan\[aati leTkck adalch

1+\\

11

orighal ParagraphTcdczziahazL Bcha. Bah&sa bdoacsl&

bagainu\na Emoembdian quno daritkaTi dcngan panasarar\ lidal¢ benLnifud dapal dsdailifiinsi:

•.. ..!Fhaanr6sO

•^s regards thefrsl issue -whcthm tire mafkeler is •SehLhingari dcngan masalah pETlama - apahah eatut®cl to a reairn ori the maTliding intangibles pcmasar licTlick alas paigembahari caas above a normal TealTn a.i maTkeling aaivilics - the pcmasoTaTl barang lck baiinlijild di alas cma\ysto rtqutres an -en& Of the peTigcobal3an nomad alas ateirdos pemLisalaii . obagc&ons and rights lmpued hal the ag-cat aia\tstsmenahckanpa`1ledca®as between the paTtlcs. It wlll qflen be the c*se teeioq|u>an dan hak gang terdttti oleh Chat the rct`.in owl markcang aceltlttc& iolu beant- pare plha* Serina hall •qLftcl.n& aTid appropricto one reledcelg ctecr pe.igcn`ballan ka.n:t*ngan gang dlperolen easelscoheroa_dit5tdhte2t:g±an dart alctlwltas pemasca" akan aiki.p dan aoont bdna rctmb`t± for lts sTromotional see-Ict Satii kasiis =rcmg relQqf felas adalah esoendla&" b`I the o`tmeT_o4_ the__rna_keting ketlt¢a dlstributof bcttindak hanca eebard lntardblc......• ,I ,. `. . . ..,.,-. .. . ...L ociiaeh.a- or®mostn`ra ®teh tndllk -

.._......-..,.... thamanoli 6.38i(, "-'.

•Wlicre tlu= distributor acluallu bcors the cosl Of ils "mana disutwr l»enar.benar menariog`ing mariaeling actvities GLCL uiae is rio arrangemon& ]ior biaya pcrrasararmya |ifunL tidal: ado i>aigafurazi the oulnct lo neimbiuse llve expenLfroires). Iha issile l>aat peniailc unzulc menggonfi pempeluaran|. is lhc c>1cnt io wltich tlu= distrilnLILiT is able to sliaTe masalchnqu adahah sQiailh tnana dislTanLtr dapal in the potenlsal bcacJils firom lhose acliviltt* bi bed>ag{ rnapfaat poiaisial deri cklidLas ietsclntL gcneial. in ariii.a laig\h \ransodions tlve aouilu Of a Sceartt umln` dalain lransal=si \|ctng am-s lenglli paty lha:\ is not the lcga\ ourric. Of a markeling lscaarapuanpthakziarig\nlhannurupckcapendik inlangilke to olunin llif f iLtilre l}¢neJiits Of rrarkellng sah dari suatll petnasnrarl lidak l>cn.nL{jiid unluk acliindfes lhal inacase the i\ch.a Of tliat intangible mempcroleh marrfaat maso dqun dart kegivn i.rill depend|.rind}>allv or\ tnt: sulistanr* Of \he riDlils panas]aran \|a.ig meningitalhan ndai tidck Of.l`alparly.Fbrexptlc,adislTilnLtorTr.ayhaueuus beninJ!ftid tcTsebiil ale-n bqun:ning pack aREit=| to obtain benefus from ils ir\iicslmenls in siil.stansi hck pthck \aschlL Mischi|a. dis.Tthctca dEi.elclping lie valilc Ofa\rademLlck|ivrriils lurTroixgr munglin memaild locn`cz"quiari unluk rnetnperoleh and marlm sltare whae it }ias a tang.terin conlrac& mai\f ic.al daTi inucs\asinz|a dalan mciigrnhagkm Of sole disrfutioTi Tights for tlue irndeiliarind nmed mews dagang daTi pemtlLiran dan qu.gsa |-xsphcohulcldt.bIcndscutecTh wcaisneesddbiasstreidbountowr'hs aclhaanricnOdefpbeenndeeftnst pasanng[a sprig mendiki honlrck jangha paTifatig hckdisltibilsil]LnggalunbLkprodrkmerekdagar.g` dis"toril^ouidobtainincompachle Dalam haseis sepati im. hagiaTi lnlnditngah

Orlgun ParagraphTczjcmahan Bcba. Baheca bdoncil& dralmstanceslnscmecoscs,adistributoTTnaybcar distribuloThaTusdilentukanbedasaTlrmpedaqpa ealmordinaTy rruarkcling eprdjLeres bq|ord whLil distTibillor indaperiden ahan mcn\paoleh dalam all independLml distTthttor with sindaT Tighls mlglu: keadaan gang sebanding. thlan bebapa has..i distribute ~9kir` inc&Lr ]dr the benefit Of its oiirn disuiinLlion activities.

^ri indepenLtwl disltthilL.I in siLch a case wighl pe.nasaran yang htar biase ndeb" apa `yang oblain an addiitonal Tedun frqrn the oirma Of tlue miuig:kin dittmggung olch disltibulor independen lradematlc, pchps thtougli a decrmse in ure dengcm halt senlpa ildeik lcapenfrogan alllwiLas disltib`isinipsardiri.Distributorindqudaidalaln pitndasepriceofurepndiidorcLtedLctionir..ouall:y un-hasils sqch inL dapat maperdch kquTitiLngar\ lambchan dart pemHil= meTek daoang. inllngl5Tl malaltl |>aatnLnui haTgr pcnd>chag` pndlk alatl pemlnuiaTilariifros|alti..

Fharaonoh 6,39``"..

-Patariyoarilairir\:iyaadala}ibagaimaria -ke other q`iesilon is houi the Tetun` atlndnllalilc to marketing aaivilies car. bc ida`tiifeiEd. A matkeling pongchalioari \rir.a dgedllean dengan ckiirfuas inlangaile may obutr. raliLe as a conscqueTiee Of pemasmraz` dapat diidLmti!frhasL Panasoran tidck adircrtfrog and other prorrrolioTial equdlturcs. ben.ni{jud dapai maxpcold\ add sebegq which can be inporiaril to mrfulain the irahLe Of tlus horisckllens€ dari pengckLamn ikLtm dan promosi tradenurfu~...lainzi±pe ucuig perlrfug uri:titk menijaga nda} rncrck dagang.....

`\

Berdasarkan kutipan-kutipan di atas, Pemohon Banding berpendapat bahwa paragraf-paragraf tersebut pada dasarnya memberikan Gut.de/t.nes tentang bagaimana pihak yang melakukan aktivitas promosi untuk menjaga nilai dari suatu merek dagang yang tidak dimilikinya mendapatkan kornpensasi darikegiatan tersebut.Namun,Terbanding tidak mempertimbangkan kondisi-kondisi yang ditekankan dalam paragraf- paragraf tersebut, seperti:

1) Terbanding tidak membuat analisis sesuai dengan paragraf 6.37 sampai 6.39 OECD TP Gu;.de/i.nes 2010 di alas. Seharusnya terdapat analisis yang sejalan dengan penilaian terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak di dalam kesepakatan. Sedangkan, Terbanding tidak melakukan pengujian menggunakan metode perbandingan dengan pihak independen sebagaimana diatur di dalam Pasal 18 ayat (3) UU Pph dan SE-50/PJ/ 2013 ("SE-50"); dan

2) Paragraf 6.37 OECD TP Gui.de/i.nes 2010 mencontohkan contoh kasus yang cukup jelas untuk mendapatkan kompensasi adalah ketika distributor hanya bertindak sebagai agen, karena dalam hakikatnya aktivitas promosi merupakan fungsi di luar kegiatan seorang agen (menghubungkan penjual dan pembeli dan tidak terlibat dalam fungsi pembelian dan penj.ualan secara menyeluruh). Dalam hal ini, Pemohon Banding tidak bertindak sebagai agen me[ainkan sebagai distributor yang melakukan pembelian produk-produk Bosch untuk kemudian dij.ual kembali kepada pelanggan di Indonesia

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan-penjelasan di alas, jelas bahwa Terbanding tidak memahami serta tidak menjalankan Gut.de/t.nes di dalam paragraf 6.36 sampai dengan 6.39 yang menladi dasar koreksi Terbanding itu sendiri, sehingga koreksi Terbanding atas penghasilan dari luar usaha merupakan koreksi yang tidak berdasar dan tidak benar.

d. Pemohon Banding tidak melakukan aktMtas berupa mempertahankan ataupun meningkatkan awareness frademawh atas brand "Bosch" sebagaimanaasumsiTerbandingdantidakterdapatketentuanperpaj.aka4n

di Indonesia yang mengatur mengenai kompensasi atas kegiatan-kegiatan tersebut;

bahwa Pemohon Banding tidak seperti pabrik yang memproduksi barang- barang yang kemudian dijual dengan menyematkan merek "Bosch" (Pemohon Banding tidak mengeksploitasi merek Bosch). Pemohon Banding membeli produk-produk Bosch secara langsung dari pihak afiliasi di dalam grup Bosch untuk kemudian dijual di Indonesia (sebagai distributor utama). Sehingga, dalam aktivitas promosi yang dilakukan Pemohon Banding jelas bahwa yang Pemohon Banding pasarkan/ promosikan adalah produk-produk yang dijual oleh Pemohon Banding bukan merek dari "Bosch" itu sendiri. 0leh karena itu, pendapat Terbandingbahwabiayapromosikamimerupakankegiatan mempertahankan nama merek atau meningkatkan awareness frademawh dari merek "Bosch", tidak relevan.

Selain itu, menurut Pemohon Banding tidak terdapat ketentuan perpajakan di Indonesia yang mengatur secara khusus bagaimana mekanisme pemberian kompensasi atas kegiatan mempertahankan mama merek atau rneningkatkan awareness trademark dari sebuah merek milik pihak afiliasi, sehingga koreksi Terbanding tersebut tidak memiliki dasar hukum. Acuan Terbanding dengan merujuk kepada kutipan-kutipan paragraf di dalam OECD TP Gu/.de//.nes pada dasarnya hanyalah guideline untuk menjelaskan bagaimana suatu entitas mungkin berhak atas kompensasi dalam aktivitas pemasaran merek dagang dan bukanlah suatu peraturan yang dapat serta merta diterapkan dalam melakukan koreksi terhadap Pemohon Banding, terlebih sebagaimana telah dijelaskan dalam poin-poin di atas Pemohon Banding sama sekali tidak melakukan aktivitas mempertahankan mama merek atau meningkatkan awareness trademark dari sebuah merek dalam kegiatan promosinva. Dengan kata lain, Terbanding hanya berasumsi bahwa kutipan-kutipan paragraf dalam OECD TP Gu/.de//.nes dapat dijadikan dasar melakukan koreksi, yang mana menurut Pemohon Banding sangattidakrelevan;1

Menimbang, bahwa berdasarkan alasan para pihak tersebut di atas yang menjadi pokok masalah dalam sengketa ini adalah apakah biaya pemasaran a quo merupakan biaya untuk kepentingan pemilik merk (brand awareness) atau beban Pemohon Banding sebagai distributor?

Menimbang, bahwa dengan demikian sengketa banding ini merupakan sengketa yang bersifat yuridis dan pembuktian;

bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (selanjutnya disebut dengan UU Pph), antara lain mengatur sebagai berikut:

-Pasal6ayat(1)hurufa:

Besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan brute dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, termasuk:

a. biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, antara lain:

7. biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan;

-Pasal l8ayat(3):

Direktur Jenderal Pajak bervenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhj oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metode perbandingan harga i\i\ antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metode biaya-plus, atau metode lainnya.

bahwa Pasal 17 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2010 tentang Penerapan Prinsip Kewaj.aran Dan Kelaziman Usaha DalaT

Halaman 126 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

Transaksi Antara Wajib Pajak Dengan Pihak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-32/PJ/2011, antara lain mengatur:

(5) Harta Tidak Berwujud sehubungan dengan Fungsi Pemasaran (Marketing lntangibles) meliputi antara lain merek dagang atau nama dagang yang membantu meningkatkan pemasaran dari barang dan jasa, daftar pelanggan, dan saluran distribusi;

(7) Transaksi pemanfaatan Harfa Tidak Berwujud yang dilakukan antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai Hubungan lstimewa dianggap memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha sepanjang memenuhi ketentuan :

1j transaksi pemanfaatan Harta Tidak Berwujud benar-benar terjadi;

2) terdapat manfaat ekonomis atau komersial; dan

3) transaksi `antara pihak-pihak yang mempunyai mempunyai Hubungan lstimewa mempunyai nilai yang sama dengan transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan lstimewa yang mempunyai kondisi yang sebanding dengan menerapkan Analisis Kesebandingan dan menerapkan metode Penentuan Harga Transfer yang tepat ke dalam transaksi.

bahwa OECD Transfer Pricing Gui.de/t.nes 2017 antara lain menyatakan sebagai berikut:

- Paragraf 6.36:

Difficult transfer pricing problems can arise when marketing activities are undertaken by enterprises that do not own the trademarks or tradenames that they are promoting (such as a distributor of branded goods). in such a case, it is necessary to determine how the marketer should be compensated for those activities. The issue is whether the marketer should be compensated as a service provider, i.e. for providing promotional services, or whether there are any cases in which the marketer should share in any additional return attributable to the marketing intangibles. A related question is how the return attributable_

1 Halaman 127 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

to the marketing intangibles can be identified"

- Paragraf 6.37

As regards the first issue -whether the marketer is en fitted to a return on the marketing intangibles above a normal return on marketing activities -the analysis requires an assessment of the obligations and rights implied by the agreement between the parties. It will often be the case that the return on marketing activities will be sufficient and appropriate. One relatively clear case is where a distributor acts merely as an agent, being reimbursed for its promotional expenditures by the owner of the marketing intangible. In that case, the distributor would be entitled to compensation appropriate to its agency activities alone and would not be entitled to share in any return attributable to the marketing intangible"

- Paragraf 6.38

Where the distributor actually bears the cost of its marketing activities (i.e., there is no arrangement for the owner to reimburse the expenditures), th; issue is the extent to which the distributor is able to share in potential benefits from those activities. In general, the arm's length dealings the ability of a party that is not the legal owner of a marketing intangible to obtain the future benefits of a marketing activities that increase the value Of that intangible will depend principally on the substance of the rights Of the party. For example, a distributor may have the ability to obtain benefits from its investments in developing the value Of a trademark from its turnover and market share where it has along term contract of sole distribution rights or the trademarked product. In such cases, a distributor may bear extraordinary marketing expenditures beyond what an independent distributor in such a case might obtain an additional return from the owner of a trademark, perhaps through a decrease in the purchase priceoftheproductorareductioninroyaltyrate"`

Halaman 128 dart 162 halaman. Putiisan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas koreksi atas penghasilan dari luar usaha sebesar Rpl7.847.277.675,00 karena Terbanding berpendapat bahwa biaya promosi yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding seharusnya mendapatkan penggantian atau kompensasi dari pihak afiliasi, dengan dalil sebagai berikut:

- bahwa kegiatan promosi/pemasaran yang dilakukan Pemohon Banding memberikan manfaat ekonomi bagi Robert Bosch GmbH (pihak afiliasi di Jerman) sebagai pemilik sah merek dagang "Bosch";

- bahwa kegiatan promosi tersebut dianggap bersifat memperkuat, mempertahankan, dan meningkatkan kesadaran merek (brand awareness) serta nilai lntelectual Property (lp) dari produk ''Bosch" di Indonesia;

- bahwa berdasarkan Transfer Pr/.c/.r)g Documenfaf/.on, Pemohon Banding diklasifikasikan sebagai i/.in/'fed R/.sk D/.sfr/.butor. Sebagai distributor dengan risiko terbatas, Pemohon Banding sudah mendapatl(an jaminan margin laba yang stabi[, sehingga biaya promosi yang bertujuan meningkatkan nilai merek seharusnya ditanggung oleh pemilik merek, but(an oleh distributor;

- bahwa karena Pemohon Banding telah melakukan fungsi pemasaran yang menguntungkan pemilik merek, maka Pemohon Banding dianggap berhak memperoleh kompensasi atau remunerasi atas biaya-biaya tersebut sesuai prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (Pasal 18 ayat (3) UU Pph;

bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas seluruh koreksi a quo dengan alasan bahwa biaya pemasaran tersebut hanya bertujuan untuk meningkatkan penjualan produk di pasar Indonesia, dengan dalil sebagai berikut:

- bahwa biaya promosi a quo bukan untuk membangun merek (brand mawhef/.ng), melainkan berkaitan langsung dengan peningkatan penjualan produk di Indonesia;

- bahwa biaya promosi a quo dibayarkan kepada pihak ketiga independen dalam negeri (bukan pihak afiliasi), sehingga menurut Pemohon Banding penggunaan Pasal 18 ayat (3) UU Pph terkait hubungan istimewa sebagai dasar hukum koreksi adalah tidak tepat;

- bahwa Pemohon Banding bertindak sebagai distributor yang membe\

produk untuk dijual kembali, bukan sebagai agen yang hanya melakukan kegiatan promosi untuk pemilik merek;

- bahwa Pemohon Banding telah melakukan pengujian rrar}sacf/.ona/ Ivef Marg/.n Method (TNMM) yang menunjukkan bahwa laba operasi mereka (setelah memperhitungkan biaya promosi) sudah berada dalam rentang laba wajar, bahkan lebih tinggi dibandingkan perusahaan pembanding; bahwa di persidangan, Terbanding mengajukan bukti-bukti berupa:

-Laporan Hasil pemeriksaan dan Kertas Kerja pemeriksaan

-Laporan penelitian Keberatan bahwa di persidangan, Pemohon Banding mengajukan bukti-bukti berupa:

-SPT, Laporan keuangan, Transfer pr/.c/.ng Document

- Rincian atas pencatatan dalam General Ledger (GL) biaya pemasaran sebesar Rpl 7.847.277.675,00;

- Bukti pembayaran insentif berupa perjalanan ke luar negeri yang diberikan kepada distributor independen karena berhasil mencapai target penjualan tertentu;

- Bukti biaya terkait penyelenggaraan pameran, roadshow, workchap, dan training untuk pengenalan produk-produk Bosch kepada konsumen dalam negeri;

- Bukti pembayaran iklan di portal media sosial seperti YouTube, Facebook, dan lnstagram;

- Bukti biaya untuk pembuatan voucher, stiker, serta materi cetakan (printing) Iainnya;

- 77ar}fer pr/.c/.ng Docunenf pemohon Banding Tahun pajak 2017

-Distribution Agreement

- Bukti biaya akomodasi, pemberian sampel produk kepada pelanggan, dan biaya sponsor (sponsorship);

bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding adalah sebagai distributor utama yang melakukan penjualan kembali (resa/e) atas produk-produk merek "Bosch" di wilayah Indonesia. Dalam TP Doc, Pemohon Bandiap

Halaman 130 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

diklasifikasikan sebagai //.in/.fed r/.ck c//.sfr/.bufor, yang berarti Pemohon Banding menanggung risiko terbatas da[am menjalankan aktivitas distribusinya; bahwa menurut Pengadilan Pajak adalah lazim dalam dunia usaha bagi distributor untuk mengeluarkan biaya guna memperkenalkan produk dan meningkatkan volume penjualan di wilayah pasarnya;

bahwa Pengadilan Pal.ak berpendapat, selama biaya promosi a quo dituj.ukan untuk penetrasi pasar, maka secara ekonomi biaya tersebut merupakan biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan (3M) sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1 ) Undang-Undang Pph;

bahwa faktanya biaya pemasaran Pemohon Banding yang dikoreksi oleh Terbanding sebagai berikut:

NoJenis Biava PromosiJum'ah (Rp)

1.Iklan Produk

6.914.958.672

2.Event (roadshow / exhibitl.on / workshop / training)

6.196.185.001

3.lnsentif kepada pelanggan (distributor) independen

2.443.014.969

4.Voucher/ Sticker/ Printing etc.

1.296.619.694 Lain-lain (Biaya akomodasi / Samp/e / Sporisorsfr/.p,

5.

etc.)996.499.339

Jum'ah

T] .$4;I .2:]7 i 5ri5 bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di persidangan terbukti bahwa biaya sebesar 17.847.277.675 digunakan Pemohon Banding sebagai berikut:

-biaya iklan produk digunakan untuk pemasangan iklan di platform digital seperti YouTube, Facebook, dan lnstagram. Bentuk iklannya meliputi informasi harga spesial produk, tutorial pemakaian produk, serta pengenalan produk-produk baru yang dijual oleh Pemohon Banding;

- biaya penyelenggaraan event digunakan untuk kegiatan lapangan seperti pameran (ewhi.bj.fi.or}), roadshow, workshap, dan pelatihan (training);

- biaya insentif kepada pelanggan/distributor independen merupakan pemberian insentif bagi distributor independen lokal yang berhasilii

mencapai target penjualan tertentu. Insentif tersebut diberikan dalam bentuk perjalanan ke luar negeri;

- biaya voucher, sticker, dan percetakan digunakan untuk pengadaan alat- alat promosi fisik seperti sticker, voucher, dan ma{eri cetak [ainnya yang mendukung aktivitas pemasaran produk di dalam negeri;

- biaya lain-lain digunakan mencakup pengeluaran untuk akomodasi, pemberian sampel produk, dan kerja sama sponsor (sponsorst/.p) terkait aktivitas pemasaran;

bahwa berdasarkan fakta di atas, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa biaya pemasaran yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding a quo terbukti digunakan untuk membiayai kegiatan yang lazim dilakukan distributor yaitu pembiayaan atas aktivitas yang tujuannya meningkatkan penjualan/penetrasi pasar dalam negeri, bukan pada aktivitas branding untuk kepentingan prinsipal;

bahwa berdasarkan Pasal 1 dan Pasal 4 D/.sfr/.but/.on Agreement diketahui bahwa Pemohon Banding merupakan distributor utama yang wajib mempromosikan produk di wilayah Indonesia dengan biaya sendiri. Menurut Pengadilan Pal.ak, apabila distributor diberi hak distribusi utama, maka wajar apabi[a distributor menanggung biaya pemasaran rutin, hal ini untuk memastikan stok/persediaan barang yang mereka beli dapat terjual di pasar; bahwa selain itu pula, terbukti biaya pemasaran yang dikoreksi oleh Terbanding adalah biaya yang dibayarkan Pemohon Banding kepada pihak ketiga independen (vendor pameran, dealer, dsb.), sehingga menurut Pengadilan Pajak, penerapan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Pph tidak tepat karena harga yang dibayarkan a quo telah terbentuk berdasarkan harga pasar (wajar);

bahwa berdasarkan TP Doc Pemohon Banding diketahui laba operasi (ROS) Pemohon Banding pada tahun 2017 adalah 5,50%, yang berada di atas kuartil atas dari data perusahaan pembanding. Berdasarkan fakta tersebut, Pengadilan Pajak menilai bahwa tingkat laba yang tinggi tersebut menunjukkan Pemohon Banding telah mendapatkan remunerasi yang cukui

dari aktivitas operasionalnya, meskipun menanggung biaya pemasaran tersebut;

bahwa atas dalil Terbanding yang menyatakan bahwa segala biaya promosi yang dikeluarkan Pemohon Banding pada akhirnya bertujuan untuk memperkua{ ni]ai aset tidak berwujud (/nfang/.A/e praperfy) milik prinsipal, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa selama biaya pemasaran a quo terbukti untuk meningkatkan penjualan distributor dan [aba operasional distributor sudah berada dalam rentang kewajaran (bahkan di atasnya), maka prinsip kewajaran (Arm's Length Pr/.nc/.p/e) telah terpenuhi tanpa perlu adanya tambahan penggantian biaya promosi dari pemilik merk;

bahwa karena terbukti biaya pemasaran a quo dibayarkan kepada pihak ketiga independen untuk kegiafan operasional Pemohon Banding dan juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi Pemohon Banding di Indonesia, maka dalil Terbanding yang menyatakan bahwa Pemohon Banding harus menerima remunerasi tambahan atas biaya promosi tersebut, tidak dapat diterima;

bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Pengadilan Pajak berkesimpulan bahwakoreksiataspenghasilandariluarusahasebesar Rpl 7.847.277.675,00 tidak dapat dipertahankan;

2. Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rpl9.164.720.309,00 Menimbang bahwa alasan Terbanding melakukan koreksi atas

Penyesuaian Fiskal Positifsebesar Rpl9.164.720.309,00 dikarenakan Pemohon Banding melakukan transaksi afiliasi berupa biaya Common/.cat/.on and IT Support Services and Management and Professional Services yang tidak dapat dibuktikan eksistensi dan manfaat ekonominya;

bahwa dasar hukum koreksi Terbanding:

- Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

- Pasal 6 ayat (1) huruf a, Pasal 9 ayat (1), dan Pasal 18 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Pajak Penghasilan; A

Halaman 133 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvllIBTahun 2026

PT Robert Bosch

- Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2013 tentang Pedoman Pemeriksaan Terhadap Pemohon Banding yang Mempunyai Hubungan lstimewa

- Pasal 14 dan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2010 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi An{ara Wajib Pajak Dengan Pihak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa sebagaimana telah dirubah dengana. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-32/PJ/2011 ;

Organisation For Economic Co-operation and Development (OECD) i; Transfer Pricing Guidelines bahwa terdapat beberapa transaksi afiliasi yang dilakukan yaitu:

a. Jasa Administrasi dan Regional Organization (RO)

Volume transaksi yang diuraikan berdasarkan pjhak afiliasi asing yang terlibat dalam transaksi tersebut tercantum dalam tabel di bawah ini Na. P-tJatrriyl TJhaHs".ahak AIEasiI Oaia Jgch {F®i

'Flcben Bosch isc&m Easi Asal Pb. In sb--.t' .

Bog3iCon-.,.t ,.,

Bc.ch se`Ac. Soilsaal ha''...,..

Rcm BCBca Erx- end B`Bines. Solfro \rfefro Co. InZgLG67.768

RobBt BOsch sdi Bhi„.,,,.. Both Alao8"n. AAerBut lcml Co. In•72.78t.132

Ratt8 Bo3cli \^dtafn Co. In311Ji5.172

Robert eoscn ha185JRE18

Boscrl lzhndl Seami S`Btm Cc-i. tn'«.-70c4.6o62,

Robot eo.ch rLtla`di Sdri Ema

J|'un3iie2ecojae

2 Poratd" paB8petaatrymflgiv Rabct Boo sin- SEA Pb, ln7.834.729.lee

Bo.ch I- T®c-r in-I Co. Im5.005.ufL327

PT Bosch Reto.,.: .

PT Rotict Bcco Aarfue..I,.a.I

RomecechGun1 041 ffl598

Rcrm Bosch ric.210.044.617

BJosc-h Tlhemdecfrodoa`/ /Stmdowh Co. In57.63iee

Rctea Bo.cli flAaEivtbi Stu in(L.I, .

t9;370.i57jme b. Sistem dan jasa lnformasi sektor korporasi (Corporate Sector Information Systems and Services/Cl)

Volume transaksi yang diuraikan berdasarkan pihak afiliasi asing yang terlibat dalam transaksi tersebut tercantum dalam label di bawah ini.

bahwa untuk mengidentifikasi transaksi pemberian/pemanfaatan jasa, dalam buku Transfer Pricing: Ide Strategi dan Panduan Praktis dalam Prespekt#

Pajak lnternasional, Penerbit: Danny Darussalam Tax Center, pada halaman 391 dijelaskan bahwa pemanfaatan jasa dari pihak afiliasi dapat dibagi sebagai berikut:

- Execuf/.ve mar]agemenf serv/.ces; merupakan jasa yang umumnya dilakukan oleh pimpinan perusahaan yang berhubungan dengan aktivitas strategis,

- Strategi pemasaran dan jasa penjualan; mencakup aktivitas pemasaran dan brand/.ng pada level global (berbeda dengan aktivitas pemasaran lokal),

- Jasa desain dan pengembangan produk

- Back office

-Jasa lainnya bahwa selanjutnya pada halaman 393-394 diuraikan beberapa pertanyaan untuk menguji apakah jasa yang dimaksud benar-benar terjadi:

- Apakah perj.anjian yang mengikat menggambarkan kebijakan transaksi, layanan apa saja yang disediakan, serta bagaimana penentuan imbalan jasanya,

- Penggolongan jasa yang tidak dapat ditagihkan oleh pemberi jasa,

- Uraian struktur organisasi pemberi jasa,

- Uraian tanggung jawab peker|.aan antara pegawai pemberi jasa dengan pegawai penerima jasa,

- dokumentasi untuk justifikasi dasar tagihan imbalan jasa, seperti catatan waktu pengerjaan dan pelaporan,

- Uraian mengenai kapasitas SDM pemberij.asa,

- Dokumen hasil pemberian jasa,

- Analisis perbaikan kinerja operasional bahwa pada halaman 395 juga diulas mengenai kegiatan untuk kepentingan pemegang saham (shareholder activity). Pada dasarnya shareholder activity adalah I.asa yang diberikan kepada pihak afiliasi, yang apabila dilihat dari substansinya, kegiatan pemberian jasa tersebut terkait dengan kepentingan pemegang saham:

- Biaya yang terkait dengan struktur legal induk perusahaan, misalnya jasa

yang berhubungan dengan rapat pemegang saham, kegiatan reorganisasi atas instruksi dari induk organisasi,

- Biaya yang terkait dengan pembuatan laporan, misalnya laporan konsolisasi,

- Biaya yang terkait dengan kegiatan akuisisi oleh induk perusahaan,

- Biaya yang terkait dengan kegiatan manajemen dalam memantau aktivitas anak perusahaan,

- Biaya yang terkait dengan kegiatan peninjauan langsung perwakilan induk perusahaan.

bahwa berdasarkan PER-22/PJ/2013, mekanisme pengujian kewa|.aran pembayaran yang dilakukan Pemohon Banding atas Jasa dari pihak afiliasi adalah antara lain dengan memastikan bahwa suatu I.asa dari pihak afiliasi telah benar-benar dilakukan (/.nfra-groap serv/.ce has been rendered) dan memberikan manfaat ekonomi bagi Pemohon Banding;

bahwa dalam memastikan suatu jasa dari pihak afiliasi telah benar-benar dilakukan dengan memastikan eksistensi atau realisasi dari Jasa yang diberikan dan memberikan manfaat ekonomi dengan meneliti :

-Proses penunjukkan penyedia jasa termasuk meneliti kualifikasi penyedia jasa (misalnya ditunjukkan dengan Curiculum Vitae yang berisikan |; pengalaman kerja, latar belakang pendidikan, serta track record dari penyedia jasa).

- proses negosiasi terkait kompensasi atas jasa yang disediakan.

- proses dan hasil penyediaan jasa serta dokumen/bukti terkait.

- Dokumen terkait proses aktifitas jasa seperti t.nvoi.ce dan voucher biaya.

bahwa dalam memastikan suatu jasa dari pihak afiliasi telah benar-benar dilakukan dengan memastikan Jasa yang diberikan memberikan manfaat ekonomi dengan meneli{i :

- Memastikan kesesuaian antara fungsi-fungsi yang dilakukan Pemohon Banding dengan jenis jasa intra-grup yang diterima.

- Rincian jasa yang dibebankan dan jasa tersebut dapat memberikan A

manfaat ekonomis kepada Pemohon Banding.

- Memastikan bahwajasa intra-grup bukan merupakan kegiatan chareho/der activity dan duplicate services.

bahwa menurut Terbanding, pembuktian eksistensi pemberian I.asa tersebut terkait dengan :

- analisa alas kebutuhan jasa

- realisasi pelaksanaan kegiatan jasanya apa

- kapan dilaksanakan

- siapa individu yang melak§anakan dan siapa yang menugaskan

- laporan pelaksanaan

- evaluasi atas hasil pelaksanaanjasa

- dokumentasi alas dasartagihan pemberianjasa bahwa jenis sengketa sebagaimana tersebut di atas bersifat pembuktian dan yuridis, maka dalam persidangan Majelis Hakim meminta Pemohon Banding menyiapkan bukti-bukti dokumennya;

bahwa memperhatikan bukti-bukti dokumen serta penjelasan Pemohon Banding yang diberikan di persidangan, berikut disampaikan pendapat Terbanding:

a) bahwa Pemohon Banding hanya menyampaikan sebagian dokumen terkait jasa afniasi dan dalam bentuk Fotokopi serta tidak ditunjukkan aslinya dalam persidangan b) Jasa Administrasi dan Regional Organization (RO)-Service Charge 1 ) Robert Bosch (South Esat Asia) Pte.

bahwa atas dokumen fotokopi /.nvo/.ce yang diberikan Pemohon Banding, Terbanding berpendapat sebagai berikut:

- bahwa Pasal 3.9 perjanjian layanan antara Pemohon Banding dan Robert Bosch (South East Asia) Pte, Ltd, Singapore mengatur sebagai berikut :

3.9. RBsl akan memberi invoice kepada RBID untuk imbalan yang dijelaskan pada Pasal 3.1 dan 3.2 dalam Perjanjian

triwulan. Invoice yang dikeluarkan oleh RBsl harus berisi deskripsi yang memadai atas layanan yang diberikan dan harus merujuk pada perjanjian ini. Ketentuan pembayaran harus sesuai dengan arahan Pusat "Dasar-dasar dan instrumen manajemen likuiditas" dan "Ketentuan pembayaran antar- perusahaan Bosch Group".

- bahwa Pemohon Banding tidak menjelaskan dokumen /nvot.ce tersebut terkait dengan pemberian jenis layanan/jasa yang mana sebagaimana diatur dalam perjanjian;

- Tidak terdapat penjelasan periode penagihan sebagaimana diatur dalam perjanjian;

- Tidak terdapat dokumen pendukung terkait realisasi/kegiatan pemberian jasa/layanan;

- Tidak terdapat penjelasan detail perhitungan tagihan sebagaimana diatur dalam perjanjian bahwa alas dokumen fotokopi Cost P/ar] dan pror/.i center tersebut di atas, Terbanding berpendapat sebagai berikut:

- Bahwa tidak terdapat referensi keterkaitan dokumen-dokumen tersebut tersebut dengan dokumen /nvoi.ce yang diterbitkan oleh Robert Bosch (South East Asia) Pte Ltd

- Tidak terdapat otorisasi dalam dokumen tersebut, sehingga tidak dapat dibuktikan pihak yang menerbitkan dokumen dimaksud.

- Tidak terdapat penjelasan detail perhitungan tagihan sebagaimana diatur dalam perjanjian

- Tidak terdapat penjelasan detail terkait perhitungan alokasi biaya dari RBsl ke RBID beserta dokumen pendukungnya

-berdasarkan dokumen cost p/an dan prof/.I center di atas, terdapat nilai alokasi biaya berkisar antara 20/o s.d. 28%. Tidak terdapat dokumen yang menunjukkan atau menje[askan nilai a]okasi biaya di atas. A

Halaman 138 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026 i`

PT Robert Bosch

- bahwa dalam penjelasan tertulisnya pemohon Banding menyatakan

" .... penagihan yang dilakukan berdasarkan aktual biaya ditambah dengan margin tertentu. . . "

bahwa dalam dokumen Profit Center perhitungan Pemohon Banding untuk bulan Desember menggunakan angka rata-rata 11 bulan sebelumnya, sebagaimana dinyatakan dalam keterangan " * Based on average cost for the past 11 month ".

Dengan demikian tidak dapat dibuktikan perhitungan penagihan dilakukan berdasarkan aktual biaya. Dengan perhitungan tagihan di depan (sebelum periode pemberian jasa berakhir) maka akan terdapat perhitungan tagihan yang belum tentu jasa/kegiatannya dilakukan;

- Labih lanjut Pemohon Banding menjelaskan bahwa dokumen rincian dasar perhitungan /.r]vo/.ce tersebut berupa biaya-biaya yang ditagihkan oleh Robert Bosch (South East Asia) Pte. Ltd terkait dengan pemberian jasa RO oleh pemberi jasa §alah satunya yaitu Yvonne Teo yang terdiri dari berbagai macam biaya termasuk gaji, tunjangan, biaya transportasi, dsb nya;

Bahwa dalam dokumen tersebut tidak terdapat rincian dasar perhitungan biaya yang ditagihkan atas pemberian jasa RO oleh Yvonne Teo sebagaimana dijelaskan Pemohon Banding;

- bahwa dalam penjelasan Pemohon Banding /nvo/.ce yang sebelumnya terkait pemberian jasa oleh Yvonne Teo yang merupakan Peg/.ona/ Treasury Manager di Robert Bosch (South East Asia) Pte. Ltd. sedangkan dalam dokumen daftar BP2017 Amua/ Serv/.ce Charge di atas, terdapat perhitungan penagihan untuk F/.nance & Treasury Serv/.ces dengan demikian terdapat I penagihan jenis layanan/jasa yang dilakukan lebih dari satu kali;

A

Halaman 139 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch I,

bahwa atas dokumen korespondensi email dan fotokopi s//.de presentasi, Terbandingberpendapat bahwa pada dasarnya korespondensi email bukan berasal dari Pemohon Banding atas kebutuhan terhadap suatu layanan/jasa yang diatur dalam perjanjian. Korespondensi bersifat satu arah dan Pemohon Banding bersifat pasif, sehingga tidak dapat dibuktikan bahwa korespondensi email tersebut merupakan pemberian jasa yang didasarkan pada kebutuhan Pemohon Banding atas suatu layanan/jasa yang diatur dalam perjanjian;

2) Bosch Corporation Japan bahwa alas dokumen fotokopi /.nvo/.ce, Terbanding berpendapat sebagai berikut:

- Bahwa Pemohon Banding tidak menjelaskan dokumen /nvo/.ce tersebut terkait dengan pemberian jenis layanan/jasa yang mana sebagaimana diatur dalam perjanjian;

- tidak terdapat penjelasan detail perhitungan tagihan sebagaimana diatur dalam perjanjian

- tidak terdapat dokumen pendukung terkait realisasi/kegiatan pemberian jasa/Iayanan;

bahwa atas dokumen korespondensi email dan fotokopi s//.de presentasi, Terbanding berpendapat bahwapada dasarnya korespondensi email bukan berasal dari Pemohon Banding atas kebutuhan terhadap suatu layanan/jasa yang diatur dalam perjanjian. Korespondensi bersifat satu arah dan Pemohon Banding bersifat pasif, sehingga tidak dapat dibuktikan bahwa korespondensi email tersebut merupakan pemberian jasa yang didasarkan pada kebutuhan Pemohon Banding atas suatu layanan/I.asa yang diatur dalam perjani.ian;A

Halaman 140 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvnlB Tahun 2026

PT Robert Bosch

3) Robert Bosch lnc bahwa atas dokumen fotokopi /.nvo/.ce, Terbanding berpendapat sebagai berikut:

- Tidak terdapat penjelasan dokumen /nvo/.ce tersebut terkait dengan pemberian jenis layanan/jasa yang mana sebagaimana diatur dalam perjanjian;

- Tidak terdapat penjelasan detail perhitungan tagihan sebagaimana diatur dalam perjanjian

- Tidak terdapat dokumen pendukung terkait realisasi/kegiatan pemberian jasa/Iayanan;

bahwa alas dokumen korespondensi email dan fotokopi s//.de presentasi, Terbanding berpendapat bahwa pada dasarnya korespondensi email bukan berasal dari Pemohon Banding atas kebutuhan terhadap suatu layanan/jasa yang diatur dalam perjanjian. Korespondensi bersifat satu arah dan Pemohon Banding bersifat pasif, sehingga tidak dapat dibuktikan bahwa korespondensi email tersebut merupakan pemberian jasa yang didasarkan pada kebutuhan Pemohon Banding alas suatu layanan/jasa yang diatur dalam perjanjian;

4) Robert Bosch Engineering and Business Solutions Vietnam Company Limited bahwa atas dokumen fotokopi /.nvo/.ce, Terbanding berpendapat sebagai berikut:

- Tidak terdapat penjelasan dokumen /wo/.ce tersebut terkait dengan pemberian jenis layanan/jasa yang mana sebagaimana diatur dalam perjanjian;

- Tidak terdapat penjelasan detail perhitungan tagihan sebagaimana diatur da]am perjanjian

- Tidak terdapat dokumen pendukung terkait realisasi/kegiatan pemberianjasa/layanan;4

Halaman 141 dart 162 halaman. Putiisan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

bahwa atas dokumen korespondensi email dan fotokopi s//.c/e presentasi, Terbandingberpendapat bahwa pada dasarnya korespondensi email bukan berasal dari Pemohon Banding alas kebutuhan terhadap suatu layanan/jasa yang diatur dalam perjanjian. Korespondensi bersifat satu arah dan Pemohon Banding bersifat pasif, sehingga tidak dapat dibuktikan bahwa korespondensi email tersebut merupakan pemberian jasa yang didasarkan pada kebutuhan Pemohon Banding atas suatu layanan/jasa yang diatur dalam perjanjian;

bahwa layanan/jasa yang diberikan Robert Bosch Engineering and Business Solutions Vietnam Company Limited sejenis dengan layanan/jasa yang diberikan Robert Bosch (South East Asia) Pte, Ltd, Singapore sebagaimana diatur dalam Appendix G, sehingga terdapat duplikasi jasa;

c) Sistem dan jasa informasi sektor korporasi (Corporate Secfor /nformaf/.or] Systems and Serviceslcl)

1) Robert Bosch GmbH bahwa atas dokumen fotokopi /.nvo/.ce, Terbanding berpendapat sebagai berikut:

- Nilai /nvo/.ce dalam mata uang asing (EUR) sedangkan pembukuan Pemohon Banding menggunakan mata uang Rupiah, tidak terdapat penjelasan terkait konversi nilai mata uang asing ke dalam mata uang Rupiah serta tidak terdapat penjelasan/bukti pencatatan transaksi, sehingga tidak dibuk{ikan nilai tagihan/transaksi.

- Bahwa Pemohon Bandjng tidak memberikan penj.elasan terkait detail perhitungan tagihan untuk masing-masing layanan.

bahwa terkait dalil Pemohon Banding, Sentralisasi penyediaan jasa dukungan dalam grup Bosch dan manfaat yang diperoleh dari penyediaan jasa secara terpusat, Pemohon Banding menguraikan bahwa Perusahaan dapat

A Halaman 142 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XVIllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

mencapai penghematan biaya melalui penerapan skala ekonomi, peningkatan mutu serta peningkatan keefisienan dan kefektifan. Selain itu, Pemohon Banding juga menjelaskan bahwa apabjla jasa tersebut diberikan oleh pihak independen atau dilaksanakan sendiri oleh Pemohon Banding, hasilnya tidak akan pernah dapat setara dengan manfaat menyeluruh yang diterima oleh Pemohon Banding. Namun demikian, Pemohon Banding tidak melampirkan

• laporan atau dokumentasi terkait pernyataannya tersebut;

bahwa terkait dengan bukti pendukung yang disampaikan oleh Pemohon Banding dalam dalam persidangan berupa toto copy dan tidak ditunjukan asli dalam persidangan, Terbanding berpendapat sebagai berikut:

a) Berdasarkan Pasal 1888 KUHP Perdata memberikan pengaturan mengenai salinan/fotokopi dari sebuah suratrdokumen, yaitu;

"Kekuatan pembuklian suatu bukfi tulisan adalah pada akta aslinya. Apabila akta asli itu ada, maka salinan-salinan serta ikhtisar-ikhtisar hanyalah dapat dipercaya, sekadar salinan-salinan atau ikhtisar- ikhtisar itu sesuai dengan aslinya, yang mana senantiasa dapat diperintahkan memperfunjukkannya;"

b) Mahkamah Agung memberikan penegasan atas bukti berupa fotokopi dari suratldokumen, dengan kaidah hukum:

"Bahwa Surat bukti yang diajukan di dalam persidangan yang hanya berupa foto copy tanpa ada surat aslinya atau tidak dapat diajukan dalam sidang surat aslinya, maka surat bukti berupa toto copy ini tidak dapat dinilai sebagai surat bukti yang sah dan Hakim harus mengenyampingkan atau tl.dak usah mempertimbangkannya" (Pufusan MA Nomor 7011 K/Sip/1974);

"Surat atau bukti fotokopi yang tidak pernah diajukan atau tidak ada surat aslinya, harus dikesampingkan sebagai surat bukti." (F.ulisan MA Nomor 3609K/PDT/1985);

bahwa mengingat dokumen pendukung yang disampaikan oleh Pemohon Banding berupa fotokopi dan tidak dapat ditunjukan aslinya di Pengadilan

1 Halamari 143 dari 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

Pajak, maka dokumen pendukung yang disampaikan oleh Pemohon Banding tersebut tidak memiliki nilai pembuktian sehingga Terbanding mohon kepada Majelis Hakim untuk mengenyampingkan bukti-bukti tersebut dan tidak mempertimbangkannya dalam memeriksa dan memutus perkara a quo;

Menimbang bahwa alasan Pemohon Banding tidak setuju alas koreksi

Penyesuaian Fiskal Positifsebesar Rpl9.164.720.309,00 pada intinya sebagai berikut:

bahwa Group Bosch menerapkan sistem lT 0.asa Cl) dan manajemen Oasa RO) secara terpusav sentralisasi dengan tujuan untuk efisiensi biaya dan memastikan standar kualitas terbaik terhadap pelanggan dimana berdasarkan Pasal 6.1 UU Pph biaya jasa Cl dan RO dapat dikurangkan dari penghasilan bruto;

bahwa Group Bosch sebagai perusahaan multinasional menerapkan sistem [T dan manai.emen secara terpusatr sentralisasi dan tersedia bagi entitas- entitas di dalam keseluruhan grup. Melalui penyediaan jasa terpusat (tersentralisasi), entitas-entitas dalam grot/p Bosch dapat memperoleh manfaat seperti meningkatkan efisiensi biaya di mana biaya jasa intra-grup dengan fungsi-fungsi yang menyeluruh akan jauh lebih rendah dibandingkan apabila masing-masing entitas menggunakan jasa eksternal atau harms memiliki tenaga ahli masing-masing. Sebagaimana layaknya perusahaan multinasional, jasa intra-grup juga ditujukan agar seluruh entitas dalam Grup Bosch dapat menerapkan pedoman dan strategi bisnis secara tepat sehingga dapat bersinergi dan memberikan standar kualitas terbaik terhadap pelanggan Bosch di seluruh dunia;

bahwa jasa corporate sector /.nformaf/.on systems and serv/.ces (CI) diberikan dalam bentuk portal lT Support global yang berfungsi sebagai one-stop serv/.ce seperti produk, solusi dan permintaan layanan lT bagi seluruh entitas di dalam Group Bosch di seluruh dunia. Sebagai contohnya: SAP //.cense dan SAP aperaf/.on, Secur/.ty, Server dan Storage, Database, Mail, dan lain-lain. Sedangkan, contoh-confoh jasa management and professional service

Halaman 144 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XVIMB Tahun 2026

PT Robert Bosch

merujuk kepada service agreement dengan salah satu penyedia jasa, yaitu Robert Bosch (South East A§ia) Pte. Ltd:

a. Layanan bagian rr.nance dan 7ieasury..

-Manajemen likuiditas, contoh: transparansi dan perkiraan aliran kas (memastikan kualitas, pelatihan, perbaikan dalam data yang dikirimkan)

- Pengaturan keuangan, contoh: analisis risiko - saran pencegahan dan penanggulangan

-Kepatuhan, contoh: mendukung implementasi standar finansial

- Konsultasi dalam laporan keuangan, contoh: memproses dukungan peningkatan dan saran mengenai masalah terkait keuangan (misalnya masalah komersial, ekonomi dan peraturan) b. Layanan bagian hukum:

- Memberikan analisis dan panduan hukum atas sejumlah besar topik dan proyek yang akan dikejar oleh usaha

-Meninjaudanmemberisaranmengenaidokumendan korespondensi hukum, seperti tetapi tidak terbatas pada: kontrak, /effer of /.nfenf, sewa, perjanjian kerahasiaan, penyelesaian, dll

- Saran mengenai semua perihal terkait proses pengadilan

-Mendukung manajemen risiko hukum c. Layanan bagian sumber daya manusia (SDM):

Mengembangkan, merancang dan meningkatkan strategi imbalan Melatih, memandu dan mendukung manajer SDM dan pemimpin SDM

Memastikan implementasi "Sistem Manfaat Perusahaan" mengenai manfaat karyawan jangka panjang, dalam kerja sama dengan bagian SDM dan departemen yang bertanggungjawab

Mengawasi kegiatan-kegiatan ekspatriat dan orang yang ditunjuk dari satu wilayah ke wilayah lain Berdasarkan contoh-contoh jasa Cl dan RO yang dijabarkan di atas, jelas bahwa biaya tersebut berhubungan dengan kegiatan usaha Pemohon Banding untuk^

Halaman 145 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1 ) UU Pph.

bahwa Pemohon Banding telah dapat membuktikan bahwa jasa Cl dan RO yang dibayarkan oleh Pemohon Banding memiliki eksistensi yang jelas dan memberikan manfaat ekonomis bagi Pemohon Banding serta tidak terdapat duplikasi jasa atas pemberian jasa Cl dan RO

- bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (3) peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-43/PJ/2010 ("PER-43") sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-32/ PJ/2011 ("PER- 32"), Penyerahan atau perolehan I.asa dianggap benar-benar terjadi apabila terdapat manfaat ekonomis atau komersial yang dapat menambah nilai alas penyerahan atau perolehan jasa dimaksud.

- Pada dasarnya, Pemohon banding telah dan/ atau dapat membuktikan bahwa jasa Cl dan RO benar-benar terjadi (eksist dan juga memberikan manfaat terhadap Pemohon Banding melalui dokumen-dokumen yang telah Pemohon Banding sampaikan di persidangan;

bahwa terdapat manfaat ekonomis jasa Cl dan RO serta tidak terdapat duplikasi atas pemberian jasa Cl dan RO

- bahwa Group Bosch menerapkan sistem lT0asa cl) dan manajemen oasa RO) secara terpusatr sentralisasi. Jasa Cl diberikan Robert Bosch GmbH secara terpusav sentralisasi kepada seluruh grup Bosch di seluruh dunia termasuk Pemohon Banding, yang dapat dilihat dengan adanya portal lT Support global yang berfungsi sebagai one-stop lT service seperti produk, solusi dan permintaan layanan lT bagi seluruh entifas di dalam Grup Bosch di seluruh dunia. Sebagai contohnya: SAP license dan SAP operation, Security, Server dan Storage, Dafabase, Mail, dan lain-lain;

- Sama halnya dengan jasa Cl, Group Bosch juga menerapkan sistem manajemen Oasa RO) secara terpusat/ sentralisasi dimana sebagian besar fungsi manajerial/ leader (termasuk pelatihan, konsultasi, dan lain sebagainya) misalnya di dalam divisi I/.nance, HR, Treasury, Legal dilakukan secara terpusat/ sentralisasi oleh pihak afiliasi di negara tcrtentu 'L

^' Halaman 146 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XVIllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

yang dianggap memiliki kompetensi, di mana 1 leader bertanggung jawab/ /.n charge terhadap 1 divisi tertentu atas beberapa perusahaan grup Bosch di wilayah tertentu (misalnya wilayah South East Asia);

^--I-- li fmbr or-I- rT I(etut Da-I sol7

Jika dilihat dari struktur organisasi Pemohon Banding di atas, Pemohon Banding tidak memiliki departemen 77easury dan legal dimana fungsi 77easL/ry dan legal seluruhnya dilakukan secara terpusat oleh salah satu pihak afiliasi Pemohon Banding;

Penyediaan jasa CI oleh Robert Bosch GmbH tersebut tentu saja memberikan manfaat ekonomis bagi seluruh entitas Grup Bosch termasuk Pemohon Banding untuk mendapatkan efisiensi tanpa perlu mencari layanan lT sejenis kepada pihak ketiga yang tentunya akan memerlukan proses pencarian yang tidak mudah, jenis jasa yang belum pasti dapat diandalkan dan tentunya biaya yang tidak sedikit. Tanpa adanya sistem lT yang diberikan oleh Robert Bosch GmbH, Pemohon Banding tidak mungkin dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan baik karena seluruh kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pemohon Banding menggunakan sistem lT untuk dapat berjalan secara terintegrasi dan teratur Sedangkan, departemen CI Pemohon Banding sendiri tidak memiliki kualifikasi dan keahlian dalam me]akukan jasa lT Support sebagaimana yang disediakan oleh Robert Bosch GmbH. Tugas dari departemen CI Pemohon Banding adalah mengelola operasisehari-harisepertiterlibat denganpenggunadan menyesuaikan kebutuhan mereka dengan layanan lT. Untuk mendukung tugasnya tersebut, departemen Cl membutuhkani

dukungan berupa produk-produk dan jasa Cl dari Robert Bosch GmbH sehingga pengguna mendapatkan layanan yang berkualitas tinggi, andal dan berkelanjutan. Dengan demikian, asumsi Terbanding yang menyebutkan bahwa tidak terdapat manfaat dari jasa CI dan jasa Cl merupakan dup[ikasi atas fungsi yang telah dimiliki oleh Pemohon Banding adalah pendapat yang salah karena fungsi lT dalam departemen Cl yang dilakukan oleh Pemohon Banding sangatlah berbeda dengan I.asa/ fungsi Cl yang dilakukan oleh pihak afiliasi; Sedangkan, tujuan dari jasa RO ini adalah untuk mengurangi kompleksitas dan mewujudkan sinergi dan penghematan biaya untuk setiap entitas Bosch. Secara khusus, berikut ini ada]ah manfaat dari jasa RO yang disediakan pihak afiliasi kepada Pemohon Banding:

- Pemohon Banding menerimajasa dengan kualitas yang lebih tinggi dengan tingkat efisiensi yang lebih baik;

- Realisasi sinergi dan penghematan biaya bagi Pemohon Banding (terkait //.nance, HR, 77easury, Legal, dll); dan

- Transparansi biaya yang lebih baik.

Selain itu, perlu Pemohon Banding sampaikan bahwa Pemohon Banding tidak memiliki pegawai yang memiliki keahlian maupun kemampuan atas jasa yang diberikan oleh pihak afiliasi dan Pemohon Banding tidak menunjuk pihak lain untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut selain pihak afiliasi. Kemudian, atas data-data yang Pemohon Banding sampaikan, seperti Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Pemohon Banding Tahun Pajak 2017, Terbanding dapat menganalisa bahwa jasa RO yang diberikan oleh pihak afiliasi dengan kegiatan yang dilakukan oleh Pemohon Banding sangat berbeda sehingga tidak terdapat duplikasi alas jasa tersebut;

Contohnya, terkait jasa RO yang berhubungan dengan rr.narice dan 77easury seperti menyediakan laporan likuiditas keuangan, Pihak afiliasi berfungsi untuk memberikan arahan dan rnemastikan bahwa data seperti data likuiditas, telah sesuai dengan standar grup Bosch

Sedangkan, departemen fl.nance Pemohon Banding, berfungsi untuk mengelola aktivitas operasional keuangan sesuai dengan kebijakan dan prosedur organisasi serta memastikan bahwa sumber daya keuangan organisasi dikelola sesuai dengan prinsip akuntansi dan mematuhi semua peraturan, hukum, dan standar yang berlaku di Indonesia;

bahwa Terbanding tidak konsisten dalam melakukan koreksi jasa Cl jika dibandingkan pemeriksaan Tahun Pajak 2018 di mana Terbanding tidak melakukan koreksi jasa Cl di tahun tersebut;

bahwa pada pemeriksaan tahun pajak 2018, Terbanding telah mengakui bahwa jasa CI memiliki eksistensi yang jelas, memberikan manfaat ekonomis terhadap Pemohon Banding dan memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha;. Sedangkan, di Tahun Pajak 2017,Terbanding masih tetap mempertahankan koreksi jasa Cl dengan dalih eksistensi dan manfaat ekonomis yang diterima oleh Pemohon Banding tidak dapat dibuktikan meskipun bukti-bukti tersebut telah diterima oleh Terbanding. Padaha[, tidak ada perbedaan alas jasa Cl yang kami terima di Tahun Pajak 2017 dan Tahun Pajak 2018. Dengan demikian, hal ini menunjukkan bahwa Terbanding tidak konsisten dalam melakukan koreksi jasa Cl dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi Pemohon Banding;

bahwa analisis kewaj.aran Pemohon Banding telah membuktikan bahwa pembayaran jasa Cl dan RO telah dilakukan dengan memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, sebaliknya koreksi Terbanding atas seluruh biaya jasa CI dan RO membuktikan bahwa koreksi Terbanding tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha;

bahwa berdasarkan penerapan TNMM dalam Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer Tahun Pal.ak 2017, Pemohon Banding menghasilkan ROS sebesar 5,50% untuk Tahun Pajak 2017, di mana ROS 5,50% tersebut bahkan berada di atas dari Kuartil Alas Data Pembanding baik dibandingkan dengan Tahun Pajak 2016 dan rata-rata tertimbang ROS tiga tahun 2014-2016 yang dilaporkanperusahaanpembandingdariempatanalisisbenchmark/.ng;q

Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan Terbanding karena pada dasarnya dengan menggunakan metode TNMM secara keseluruhan entitas Pemohon Banding telah mencapai laba operasi yang wajar dengan sudah memperhitungkan biaya jasa Cl dan RO yang pada sengketa permohonan banding ini di koreksi oleh Terbanding. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pembayaran jasa Cl dan RO yang dilakukan oleh Pemohon Banding telah memenuhi prinsip kewaj.aran dan kelaziman usaha, sehingga seluruh biaya jasa CI dan RO tersebut seharusnya dapat dibebankan. sebagai biaya; bahwa koreksi Terbanding yang tidak didukung dengan bukti serta mengabaikan dokumen terkait hubungan istimewa yang disampaikan Pemohon Banding bertentangan dengan Pasal 29 ayat (2) UU KUP, Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.03/2013, Pasal 20 PER-32, dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.22/PJ/2013;

Koreksi Terbanding terhadap seluruh biaya jasa Cl dan RO membuktikan bahwa Terbanding tidak melakukan analisis kewajaran di mana tidak ada satu pihak independen manapun yang mau memberikan jasa secara cuma-cuma tanpa adanya pemberian imbalan dari penerima jasa. Jika Terbanding berpendapat bahwa biaya jasa Cl dan RO tidak memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, seharusnya Terbanding melakukan analisis kewajaran dan membuktikan bahwa biaya jasa Cl dan RO yang dibayarkan Pemohon Banding tidak memenuhi kewajaran dan kelaziman usaha dan bukan melakukan koreksi atas seluruh biaya jasa Cl dan RO tersebut.

bahwa selama proses pemeriksaan maupun keberatan, Pemohon Banding tidak pernah mengetahui jenis pengujian yang dilakukan oleh Terbanding sehingga dapat berkesimpu[an bahwa jasa intra-grup yang diterima oleh Pemohon Banding tidak memiliki eksistensi dan tidak memberikan manfaat. Kemudian, selama proses persidangan, Terbanding terus menerus memberikan permintaan dokumen yang tidak relevan seperti bukti pencatatan transaksi dari masing-masing jasa Cl dan RO dalam laporan keuangan Pemohon Banding, bahkan di dalam persidangan ke-6 mempertanyakan mengenai hal-hal yang sifatnya administratif dari bukti-bukti yang diberikan`t:

oleh Pemohon Banding tanpa pernah satu kali pun memberikan gambaran yang jelas dokumen seperti apa yang diinginkan oleh Terbanding. Perlu Pemohon Banding beritahukan bahwa PER-43 tidak mengatur dokumen- dokumen seperti apa yang harus disediakan oleh Pemohon Banding untuk )t pembuktian bahwa terdapat manfaat ekonomis atau komersial dari sebuah i penyerahan jasa. 0leh karena i{u, alasan Terbanding melakukan koreksi karena ketidaktersediaan dokumen sebagaimana yang diminta oleh Terbanding namun Terbanding sendiri tidak pernah memberitahukan dokumen seperti apa yang diinginkan Terbanding sangat merugikan Pemohon Banding;

bahwa Jasa RO bukan merupakan shareho/der act/v/.!y:

- bahwa merujuk kepada sE-50, pengertian dari shareho/der acfiv/.fy adalah jasa yang yang ditujukan untuk aktivitas perusahaan induk. Contoh:

a. Kegiatan dalam kebutuhan pelaporan dari perusahaan induk, misalnya penyiapan laporan keuangan konsolidasian.

b. Kegiatan uang berhubunqan denqan status dan struktur hukum dari perusahaan induk, misalnya mengawasi kebutuhan laporan tahunan, melaksanakan pertemuan pemegang saham, menerbitkan saham dan pengawasan oleh dewan pengawas.

c. Menghimpun dana untuk digunakan sendiri oleh induk perusahaan dalam rangka mengakuisisi usaha/ cabang lain."

- Berdasarkan penjelasan di atas, jelas bahwa yang dimaksud dengan shareho/der act/.v/.fy adalah jasa-jasa yang terkait dengan atau untuk mendukung aktivitas perusahaaninduk.Sedangkan jasa RO, sebagaimana Pemohon Banding telah jelaskan pada poin-poin di atas. yang diberikan oleh beberapa entitas dalam Grup Bosch merupakan fase yang diperlukan untuk kepentingan kegiatan usaha Pemohon Banding dan bukan untuk keperluan induk Grap Bosch;1

Menimbang, bahwa berdasarkan alasan para pihak tersebut di atas yang menjadi pokok masalah dalam sengketa ini adalah pengujian eksistensi dan manfaat ekonomi terhadap biaya /.nfra group serv/.ces;

Menimbang, bahwa dengan demikian sengketa banding ini merupakan sengketa yang bersifat yuridis dan pembuktian;

bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (selanjutnya disebut dengan UU Pph), antara lain mengatur sebagai berikut:

-Pasal6ayat(1)hurufa:

Besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, termasuk:

a. biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, antara lain:..

-Pasal l8ayat(3):

Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metode biaya-plus, atau metode lainnya.

bahwa Pasal 14 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2010 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi Antara Wajib Pal.ak Dengan Pihak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-32/PJ/2011 (selanjutnya ditulis PER-32/PJ/201 ), antara lain mengatur:A

Halaman 152 dart 162 halaman. Piitusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

(1) Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha wajib diterapkan alas transaksi jasa yang dilakukan antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai Hubungan lstimewa.

(2) Transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dianggap memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha sepanjang memenuhi ketentuan:

a. penyerahan atau perolehan jasa benar-benar terjadi;

b. nilai transaksijasa antara pihak-pihak yang mempunyai mempunyai Hubungan lstimewa sama dengan nilai transaksi jasa yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan lstimewa yang mempunyai kondisi yang sebanding, atau yang dilakukan sendiri oleh Wajib Pajak untuk keperluannya;

(3) Penyerahan atau perolehan jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dianggap benar-benar terjadi apabila terdapat manfaat ekonomis atau komersial yang dapat menambah nilai atas penyerahan atau perolehan jasa dimaksud.

bahwa Terbanding melakukan koreksi Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rpl9.164.720.309,00 alas biaya transaksi afiliasi yang terdiri dari jasa Corporate Sector Information Systems and Services Oasa Cl) clan Management and Professional Services Gasa Fro), der`gan alasan sebagali berikut;

- bahwa Pemohon Banding tidak dapat membuktikan bahwa jasa-jasa tersebut benar-benar telah dilakukan (i.r}fra-group serv/.ce has been rendered) dan memberikan manfaat ekonomi bagi Pemohon Banding;

- bahwa menurut Terbanding, jasa tersebut juga dilakukan oleh pegawai Pemohon Banding sendiri, sehingga terjadi dup]ikasi biaya

- bahwa mekanisme penentuan harga yang menggunakan rumus tetap (BP + margin 5%) dan penggunaan angka rata-rata membuktikan bahwa biaya yang dibebankan hanyalah alokasi biaya grup secara administratif, bukan pembayaran atas jasa yang nyata-nyata memberikan manfaat ekonomi secara spesifik bagi Pemohon Banding;A

Halaman 153 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XVIllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

bahwa Pemohon Banding menolak koreksi biaya jasa Cl dan RO a qua dengan alasan sebagai berikut:

- bahwa biaya jasa Cl dan RO bahwa jasa tersebut benar-benar ada dan memberikan manfaat bagi operasional Pemohon Banding. Tanpa dukungan lT dari grup (seperti lisensi SAP, email, dan server), Pemohon Banding tidak dapat menjalankan kegiatan usahanya secara terintegrasi;

- bahwa Pemohon Banding tidak memiliki departemen Treasury dan Legal dalam struktur organisasinya, sehingga fungsi tersebut sepenuhnya bergantung pada jasa RO dari afiliasi (tidak ada duplikasi jasa);

- bahwa Groap Bosch menerapkan sistem manajemen terpusat untuk mewujudkan efisiensi biaya (hal ini lebih murah dibandingkan memakai jasa eksternal) dan juga untuk memastikan standar kualitas global yang bersinergi;

bahwa di persidangan, Terbanding mengajukan bukti-bukti berupa:

- Laporan Hasil pemeriksaan dan Kertas Kerja pemeriksaan

Laporan Penelitian Keberatan bahwa di persidangan, Pemohon Banding mengajukan bukti-bukti berupa: -SPT, Laporan keuangan, Transfer pr/.c/.ng Document

-Bukti terkaitjasa cl:

> perjanjian (agreement) common/.cat/.on and lT SL/pporf antara PT

Robert Bosch dan Robert Bosch GmbH;

> Rincian perhitungan biaya jasa Cl yang menj.adi dasar penagihan dalam /.r7vo/.ce;

> /.nvo/.ce dari Robert Bosch GmbH;

> (screenshof) katalog jasa dalam portal lT Support global yang berfungsi sebagai one-stop /7-serv/.ce (mencakup lisensi SAP, keamanan, server, penyimpanan, database, dan email);

> Korespondensi email mengenai aktivitas operasional lT;

> Rangkuman pesanan (order sL/mmary) yang berisi nama pemohon, tanggal, waktu yang diperlukan, dan jenis pekerjaan yang dilakukan;

- Bukti terkaitjasa RO:A

> Serv/.ce Agreement dengan berbagai pihak afiliasi, yaitu Robert Bosch (SEA) Pte. Ltd., Bosch Corporation Japan, Robert Bosch lnc., dan Robert Bosch Engineering and Business Solutions Vietnam Co. Ltd.;

> Struktur organisasi perusahaan, serta uraian tugas 0.ob descr/.pf/.or]); > General Ledger akun Serv/.ce Charge) dan rincian konversi mata uang asing ke Rupiah;

> /.nvo/.cedarimasing-masingvendorafiliasidisertaibukti pembayarannya;

> Rincian perhitungan dari setiap /.nvo/.ce yang mencakup komponen biaya (seperti gaji, tunjangan, transportasi), kunci alokasi, serta margin 5% yang ditagihkan;

> Daftar riwayat hidup tenaga ahli yang memberikan jasa;

> Korespondensi email undangan, daftar partisipan, dan materi presentasi pelatihan;

> Robert Bosch (SEA) Pie. Ltd. Berupa catatan rapat (minutes of meeting) ide presentasi acara Kick Andy, email konfirmasi ASEAN leadership meeting, tindak lanjut kerjasama dengan Volvo, dan tinjauan (review) materi presentasi dealer conference di Indonesia;

> Bosch Corporation Japan berupa email tini.auan kontrak "D30D

Amortization" dan notula rapat dengan pelanggan lokal (Nissan Motor Indonesia);

> Robert Bosch lnc berupa bukti rapat Skype mengenai pembahasan program loyalitas (loyalty program) di Indonesia dan migrasi sistem pencatatan penagihan;

> Robert Bosch Vietnam berupa email peringatan keamanan terkait ancaman peretasan (hacker) pada pelanggan serta materi mengenai manajemen kecurangan (fraud management);

bahwa menurut Pengadilan Pajak, penerapan sistem manajemen terpusat atau sentralisasi, seperti yang dilakukan Group Bosch, merupakan strategi bisnisyangsangatumumuntukperusahaanmultinasional(MNE).ManajemeR

Halaman 155 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XVIIIB Tahun 2026

PT Robert Bosch

terpusat ini memungkinkan entitas dalam Group Bosch mendapatkan biaya yang lebih rendah dibandingkan jika harus menggunakan jasa eksternal atau merekrut tenaga ahli sendiri untuk setiap fungsi;

bahwa sesuai dengan Pasal 14 PER-32/PJ/201, pembebanan biayajasa intra- grup a qL/o diakui dan diperbolehkan apabila transaksi dengan pihak afiliasi tersebut dianggap memenuhi prinsip kewajaran jika:

- Jasa tersebut benar-benar diberikan (uji eksistensi).

- Jasa tersebut memberikan manfaat ekonomis atau komersial (uji Manfaat).

- Nilai transaksinya wajar bahwa terkai{ pengujian eksistensi dan manfaat terhadap Corporate Sector /nformaf/.on Systems and Serv/.ces Oasa Cl), Pengadilan Pajak memberikan pertimbangan sebagai berikut:

- bahwa pemohon Banding mendalilkan bahwajasa cl merupakan layanan infrastruktur lT dan sistem informasi yang esensial bagi operasional perusahaan dan seluruh biaya tersebut didasarkan pada tagihan riil dari vendor pihak ketiga yang dialokasikan kepada Pemohon Banding;

- bahwa menurut pengadilan pajak, dalam dunia usaha sekarang ini, sistem informasi seperti SAP, jaringan komunikasi global, dan keamanan siber yang tercakup dalam jasa Cl merupakan kebutuhan infrastruktur dasar untuk menunj.ang kegiatan usaha Pemohon Banding;

- bahwa apabila Pemohon Banding tidak menerima jasa Cl dari pihak afiliasinya, maka Pemohon Banding juga harus membangun infrastruktur IT sendiri atau menyewa dari pihak lain;

- bahwa di persidangan Pemohon Banding telah menunjukkan bukti berupa screenshof katalog jasa pada portal lT Support global yang mencakup lisensi SAP, opera§ional SAP, keamanan data, server, dan email serta penjelasan mengenai pemanfaatan sistem lT tersebut dalam kegiatan usaha Pemohon Banding;

- bahwa pemohon Banding telah dapat membuktikan adanya hasil realisasi pemberian jasa berupa korespondensi email terkait permintaan penambahan kuota email karyawan dan rangkuman pesanan

summary) yang mencantumkan nama pemohon, tanggal, dan jenis pekerjaan lT yang dilakukan;

-bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Pengadilan pajak berpendapat bahwa eksistensi dan manfaat dari jasa Cl a quo sudah dapat dibuktikan oleh Pemohon Banding;

bahwa terkait penguj`ian eksistensi dan manfaat terhadap biaya Management and Profess/.ona/ Serv/.ces Oasa RO), Pengadilan Pajak memberikan pertimbangan sebagai berikut:

- bahwa pemohon Banding mendalilkan bahwajasa Ro merupakan layanan lt manajemen dan profesional yang krusial karena Pemohon Banding tidak memiliki divisi atau fungsi 7ieasury, Legal, dan Tax secara mandiri di tingkat lokal. Jasa RO ini tidak bersifat duplikasi dan bukan merupakan shareho/der act/.v/.fy karena memberikan dukungan fungsional yang diperlukan untuk menjalankan roda organisasi sehari-hari di Indonesia.

- bahwa berdasarkan pemeriksaan atas struktur organisasi Pemohon Banding terbukti Pemohon Banding tidak memiliki divisi 7+east/ry dan Legal. Bahwa karena fungsi tersebut tidak dimiliki oleh Pemohon Banding, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa bantuan jasa RO dari pihak afiliasi sangat diperlukan untuk mendukung operasional Pemohon Banding. Hal ini membuktikan bahwa perolehan jasa dari RO bukan merupakan aktivitas pemegang saham (shareho/der act/.v/.fy) atau duplikasi jasa, melainkan kebutuhan bisnis mendasar Pemohon Banding;

- bahwa berdasarkan service Agreement antara pemohon Banding dengan berbagai entifas pemberi jasa regional telah diatur mengenai rincian jenis jasa yang diberikan seperti r/.nance, Treasury, hukum (legal), dan sumber daya manusia (SDM) dan juga diatur mengenai penyediaan tenaga ahli dari regional untuk divisi yang tidak dimiliki oleh Pemohon Banding (divisi Treasury dan legal);

- bahwa di persidangan pemohon Banding telah dapat membuktikan adanya manfaat yang diterima dari hasil pemberian jasa RO ini seperti tinjauan kontrak D30D Amortization beserta dokumen kontrak final yang telah

A Halaman 157 dart 162 halaman. Putusan Nomor PUT-013137.15/2020flJP/M.XVIIIB Tahun 2026 (

PT Robert Bosch

disepakati, pelaksanaan proses migrasi pencatatan penagihan pada sistem internal Pemohon Banding, korespondensi mengenai tindak lanjut kerja sama bisnis dengan Volvo, pelatihan mengenai F/.nanc/.ng Pr/'nc/.p/es and Working Capital Management.,

-bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Pengadilan pajak berpendapat bahwa eksistensi dan manfaat dari jasa Cl a quo sudah dapat dibuktikan oleh Pemohon Banding;

bahwa berdasarkan TP Doc Pemohon Banding diketahui laba operasi Pemohon Banding pada tahun 2018 adalah 5,50%%, yang berada di atas median bahkan di atas kuartil alas perusahaan sebanding. Berdasarkan fakta tersebut, Pengadilan Pajak menilai bahwa tingkat laba yang tinggi tersebut menunjukkan meskipun Pemohon Banding membayar biaya jasa CI dan jasa RO tersebut, hasil laba Pemohon Banding masih tetap wajar;

bahwa terkait dalil Terbanding afas ada sebagian bukti yang diberikan fotokopi tanpa ditunjukkan aslinya oleh Pemohon Banding, Pengadilan Pajak memberikan pertimbangan sebagai berikut:

- bahwa di persidangan Pemohon Banding telah memberikan sa{u dokumen/bukti lengkap yang saling berkaitan, mulai dari Buku Besar (General Ledger), perjanjian, /.nvo/.ce, rincian alokasi biaya, hingga bukti realisasi seperti hasil pekerjaan (de//'verab/es) dan profil tenaga ahli;

- bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya sebagian bukti yang tidak dapat ditunjukkan aslinya oleh Pemohon Banding di persidangan, oleh karenanya Pengadilan Pajak dalam memeriksa bukti melakukan pengujian keterkaitan (cross-check), antara fotokopi dokumen dikaitkan dengan bukti-bukti yang lainnya, untuk menentukan kebenaran materiilnya;

bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Pengadilan Pajak berpendapat bahwakoreksikoreksiPenyesuaianFiskalPositifsebesar Rpl 9.164.720.309,00 tidak dapat dipertahankan; 1

Menimbang, bahwa Pengadilan Pajak telah mempertimbangkan seluruh alat bukti dan dalil-dalil yang disampaikan para pihak, namun untuk mengambil putusan hanya menguraikan alat bukti dan dalil yang relevan dengan perkara lnl;

bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Pengadilan Pajak berpendapa{ telah terdapat cukup alasan untuk mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding;

Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, rekapitulasi pendapat Pengadilan Pajak atas pokok sengketa adalah sebagai berikut:

Nilai KoreksiTidakDapat Nilai Korel{siDipertahankan(Rp,00)

Nilai Sengketa

NoUraian

Dipertahankan(Rp,00) (Rp,00)

1Penghasilan dari luarusaha

T] .R,4] 2:]i .Sri50T] .R,4,I .2]:]7 .Sri 5 2Penyesuaian FiskalPositif19.164.720.309019.164.720.309

Menimbang bahwa alas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Pengadilan Pajak berkesimpulan untuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat (1 ) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut:

Penghasilan dari luar usaha:

Menurut Terbanding: Rp 9.817.861.586,00 Koreksi tidak dapat dipertahankan Pengadilan Pajak.: RD 17.847.277.675.00 Menurut Pengadilan Pajak: (Rp 8.029.416.089,00) Penyesuaian Fiskal Positif:

Menurut Terbanding: Rp 33.588.619.078,00 Koreksi tidak dapat dipertahankan Pengadilan Pajak.: RD 19.164.720.309.00 Menumut Pengadilan Pajak: Rp 14.423.898.769,00

\

bahwa dengan demikian, perhitungan Pph terutang menurut pendapat Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

No.UraianRp,00

1.170.063.357.024 1Penghasilan Bruto

2Harga Pokok Penjualan(886.061.319.447)

284.002.037.577 3Penghasilan Bruto atau Laba Bruto

4Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya Usaha(214.068.332.662)

69.933.704.915 5Penghasilan neto dalam negeri (8.029.416.089) 6Penghasilan dart luar usaha

0 Lain - lain (8.029.416.089) Jumlah Penghasilan neto dalam negeri lainnya

7Penyesuaian Fiskal

14.423.898.769 Penyesuaian Fiskal positif (12.135.011.079) Penyesuaian Fiskal negatif

2.288.887.690 Jumlah

64.193.176.516 8Jumlah Penghasilan Neto

64.193.176.516 9Penghasilan Kena Pajak

16.048.294.000 10Pph terutang (25.256.266.614) 11Kredit Pajak:

(9.207.972.614) 12Pph yang kurang/(lebih) dibayar

0 13Sanksi Administrasi (9.207.972.614) 14Jumlah Pph masih harus/(lebih) dibayar

Memperhatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilanpajakdanperaturanperundang-undanganlainyangterkait^

Halaman 160 dart 162 halaman. Piitusan Nomor PUT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026

PT Robert Bosch

IVIENGADILI:

Mengabulkan seluruhnya, Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak KEP-3078/KEBAVPJ.07/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor 00014/206/17/056/19 tanggal 26 April 2019 Tahun Pajak 2017 atas nama PT ROBERT B0SCH, NPWP 02.837.388.4- 056.000, beralamat di Palma Tower,10 Floor Jalan R.A. Kartini 11 S Kav. 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta 12310, sehingga perhitungan pajak yang harus dibayar menjadi sebagai berikut:

Pajak yang kurang/(lebih) dibayar(Rp 9.207.972.614,00) Sanksi Administrasi :

a. Bunga Pasal 13 (2) KUP

Jumlah pph yang masih harus/Iebih dibayar(RP 9.207.972.614,00)

Demikian diputuskan dalam musyawarah setelah pemeriksaan dalam persidangan dicukupkan pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 oleh Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak. sebagai Hakim Ketua Majelis, Joni Surbakti, Ak. dan Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Dean Endah Barianty, S.E., Ak. sebagai Panitera Pengganti.

A;

Putusan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu oleh Arief Kurniadi, Ak., S.H.sebagai Panitera Pengganti, serta tidak dihadiri Terbanding dan tidak dihadiri Pemohon Banding;

Hakim-Hakim Anggota:Hakim Ketua Majelis, ttdttd

Joni Surbakti, Ak.Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak ttd

Adriana Dwi Hardjantj, S.H„ M.Ec.

Panitera Pengganti, ttd

Arjef Kurniadi, Ak., S.H.

Salinan sesuai dengan aslinya,

Panitera

Budi Setyawan M.N.Y

NIP 19690605199031002

Halaman 162 dart 162 halaman. Putusan NomorpuT-013137.15/2020/PP/M.XvlllB Tahun 2026'\

PT Robert Bosch

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.