Putusan Pengadilan Pajak, 63 halaman
PUT-013371.16/2021/PP/M.XVIA Tahun 2025
PT Dong-a Decal, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2016
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-013371.16/2021/PP/M.XVIA Tahun 2025 yang diucapkan 28 November 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Dong-a Decal mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Juli 2016, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Juli 2016
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (1); Pasal 13 ayat (2); Pasal 26; Pasal 28 ayat (7); Pasal 29 ayat (3); Pasal 32
- PMK 70/PMK.03/2010Pasal 3
- UU PPNPasal 9 ayat (4f)
- PMK 30/PMK.03/2011Pasal 3
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-013371.16/2021/PP/M.XVIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Dong-a Decal
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00007/207/16/045/20
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2016
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 11 Oktober 2022
- Tanggal Pengucapan
- 28 November 2025