Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 51 halaman

PUT-013500.16/2021/PP/M.XVIB Tahun 2025

PT Kyosha Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak November 2018
Pos yang disengketakan
  • Pajak Masukan
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 9; Pasal 16F
  • UU KUPPasal 13A; Pasal 27 ayat (1); Pasal 32; Pasal 134
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36 ayat (4); Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-013500.16/2021/PP/M.XVIB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Kyosha Indonesia
Nama Wakil
Jenis Sengketa
Tidak tercantum
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2018
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
3 Februari 2022
Tanggal Pengucapan
30 Oktober 2025