Putusan Pengadilan Pajak, 52 halaman
PUT-013746.16/2021/PP/M.XVIIIB Tahun 2025
Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018
Menolak
Ringkasan sengketa
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Juni 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 13A; Pasal 17 ayat (2)
- UU PPNPasal 1A ayat (1); Pasal 4 ayat (1); Pasal 9 ayat (2); Pasal 12 ayat (3)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-013746.16/2021/PP/M.XVIIIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- Tidak tercantum
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Nomor 00003/477/18/058/20
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Menolak
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 2 Maret 2023
- Tanggal Pengucapan
- 11 Desember 2025