Putusan Pengadilan Pajak, 67 halaman
PUT-014509.16/2021/PP/M.IA Tahun 2026
PT. Upfield Manufacturing Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-014509.16/2021/PP/M.IA Tahun 2026 yang diucapkan 3 Juni 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT. Upfield Manufacturing Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Juli 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Juli 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 4 ayat (1); Pasal 9 ayat (2a); Pasal 9 ayat (2); Pasal 9 ayat (8)
- UU KUPPasal 13A; Pasal 27 ayat (1); Pasal 27 ayat (5c); Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-014509.16/2021/PP/M.IA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT. Upfield Manufacturing Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2018 Nomor: 00015/207/18/077/20
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 20 Maret 2023
- Tanggal Pengucapan
- 3 Juni 2026