Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 88 halaman

PUT-014883.16/2020/PP/M.XVIB Tahun 2026

PT Kyosha Indonesia · Pajak Pertambahan Nilai · Tahun pajak 2018

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Maret 2018
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 13A · Pasal 26 ayat (4) · Pasal 29 · Pasal 32
  • UU PPNPasal 9 ayat (8) · Pasal 9 ayat (9) · Pasal 13 ayat (5) · Pasal 16B ayat (3)
  • PMK 147/PMK.04/2011Pasal 14 ayat (2)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-014883.16/2020/PP/M.XVIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Kyosha Indonesia
Nama Wakil
Kazuhide Watanabe
Kuasa Hukum
  • Abdullah
  • Rezania Ulfah Candrakirana
Jenis Sengketa
Tidak tercantum
Sumber Sengketa
SKPLB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2018 Nomor 00087/407/18/055/19
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2018
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Majelis Hakim
Dr. Ruwaidah Afiyati, S.E., S.H., M.M., M.H., CFrA., Budi Tursilo, S.E., S.H., M.Si., Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D.
Panitera
Ramadani Yunus, S.E., S.H., M.H., M.M.
Tanggal Putusan
31 Maret 2022
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum