Langsung ke konten
TaxRank

Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak · 5 halaman

PUTP1-002068.16/2024/PP/M.XVIIIA Tahun 2025

PT Swadaya Andika · Pajak Pertambahan Nilai

Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung

Ringkasan sengketa

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Pajak Pertambahan Nilai
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 66 ayat (1) · Pasal 67
Putusan
Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUTP1-002068.16/2024/PP/M.XVIIIA Tahun 2025
Putusan yang dibetulkan
PUT-002068.16/2024/PP/M.XVIIIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Swadaya Andika
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
Tidak tercantum
Putusan
Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Majelis Hakim
Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si, M. Hum., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
Panitera
Muchammad Rachman Abdi Nugroho, S.H., M.M.
Tanggal Putusan
16 Mei 2025
Tanggal Pengucapan
26 Mei 2025