P U T U S A N
Nomor PUTP1–002341.16/2024/PP/M.XXA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus Nota Dinas Wakil Panitera Pengadilan Pajak tanggal 20 Agustus 2025 kepada Ketua Pengadilan Pajak perihal Pengembalian Berkas PT. Bara Surya Dinamika dari Mahkamah Agung, dan telah terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 002341.16/2024/PP-R1, sehubungan dengan putusan atas nama Pemohon Banding:
Pemohon Banding: PT BARA SURYA DINAMIKA,
N P W P: 31.487.540.2-411.000,
Alamat: Pamulang Permai I Blok SH-10 No 14 RT 002 RW.023,
Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten;
Pengadilan Pajak tersebut:
Telah membaca Putusan Pengadilan Pajak Nomor: PUT- 002341.16/2024/PP/M.XXA Tahun 2025 yang diucapkan tanggal 25 Februari 2025;
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor: Pen- 060/PP/Pemb/2026 tanggal 22 April 2026;
PERTIMBANGAN HUKUM
Menimbang, bahwa Nota Dinas Wakil Panitera Pengadilan Pajak tanggal 20 Agustus 2025 menyatakan bahwa terdapat kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-002341.16/2024/PP/M.XXA Tahun 2025 yang diucapkan tanggal 25 Februari 2025 dengan uraian sebagai berikut:
Halaman 44
Tertulis:
Selasa, tanggal 28 Februari 2025
Seharusnya:
Selasa, tanggal 25 Februari 2025