Langsung ke konten
TaxRank

Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak, 12 halaman

PUTP1–003630.15/2025/PP/M.XXA Tahun 2026

Pemohon Banding : PT PRYSMIAN CABLES INDONESIA, PPh Pasal 25/29 Badan

Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung

Ringkasan sengketa

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 Badan
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 66 ayat (1); Pasal 67
Putusan
Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUTP1–003630.15/2025/PP/M.XXA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
Pemohon Banding : PT PRYSMIAN CABLES INDONESIA
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPLB
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
Tidak tercantum
Putusan
Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Tanggal Putusan
14 April 2026
Tanggal Pengucapan
21 April 2026