P U T U S A N
Nomor PUTP1-003954.16/2025/PP /M.IVA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus Surat Permohonan dari PT Sumber Alam Selaras
(Pemohon Banding) Nomor 144/DDTC-2C/V/2026 tanggal 7 Mei 2026 yang diterima
di Pengadilan Pajak pada hari Kamis tanggal 7 Mei 2026 (diantar langsung) dan
surat dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ulu (Terbanding)
Nomor ND-424/KPP.1410/2026 tanggal 8 Mei 2026 (Melalui Nota Dinas Elektronik),
perihal Permohonan Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak atas putusan nomor
PUT-003954.16/2025/PP/M.IVA Tahun 2026 tanggal 14 April 2026 dan telah
terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 003954.16/2025/PP-R1, sehubungan
dengan putusan atas nama Pemohon Banding:
Nama: PT SUMBER ALAM SELARAS
N P W P: 03.014.295.4-722.000
Alamat: Jl MT Haryono Perum Bukit Mediterania Cluster Greece, Blok BMR
No 28 RT 054, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Pengadilan Pajak tersebut;
Telah membaca Surat Pemohon Banding Nomor 144/DDTC-2C/V/2026
tanggal 7 Mei 2026 dan surat Terbanding Nomor ND-424/KPP.1410/2026 tanggal
8 Mei 2026 tentang Permohonan Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak Nomor
PUT-003954.16/2025/PP/M.IVA Tahun 2026;
Telah membaca Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-
003954.16/2025/PP/M.IVA Tahun 2026 yang diucapkan pada hari Selasa tanggal
14 April 2026;