P U T U S A N
Nomor PUTP1-005212.12/2024/PP/M.IVA Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus Surat Permohonan Nomor S-00295/KEB- CT/KPP.0702/2025 tanggal 17 September 2025 tentang Permohonan Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak atas Putusan Nomor PUT-005212.12/2024/PP/M.IVA Tahun 2025 Tanggal 26 Agustus 2025, yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 (cap harian pos tanggal 15 September 2025), dan telah terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 005212.12/2024/PP-R1, sehubungan dengan putusan atas nama Pemohon Banding:
Nama: PT FUMAKILLA INDONESIA
N P W P: 01.069.308.3-052.000
Alamat: Jl. Siliwangi, Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang,
Banten, 15135 (domisili elektronik: tax.ho@fumakilla.co.id)
Pengadilan Pajak tersebut:
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN- 151/PP/Pemb/2025 tanggal 25 September 2025;
TelahmembacaSuratDirekturJenderalPajakNomor S-00295/KEB-CT/KPP.0702/2025 tanggal 17 September 2025 tentang Permohonan Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak atas Putusan Nomor PUT- 005212.12/2024/PP/M.IVA Tahun 2025 Tanggal 26 Agustus 2025;
Telah membaca Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT- 005212.12/2024/PP/M.IVATahun2025yangdiucapkantanggal 26 Agustus 2025;