Langsung ke konten
TaxRank

Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak · 22 halaman

PUTP1-007159.35/2023/PP/M.IIB Tahun 2026

Pemohon Banding : PT EXXONMOBIL LUBRICANTS INDONESIA · PPh Pasal 23/26 Final · Tahun pajak 2020

Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung

PUTUSAN

Nomor PUTP1-007159.35/2023/PP/M.IIB Tahun 2026

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

PENGADILAN PAJAK

memeriksa dan memutus Surat Permohonan Nomor 1143/EMLI-TAX/VI11/2026 tanggal 19 Agustus 2026 Permohonan Pembetulan Putusan Pengaditan Pajak, yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026, dan telah terdaftar dalam berkas sengketa nomor 007159.35/2023/PP R1, sehubungan dengan putusan atas nama Pemohon Banding:

Pemohon Banding: PT EXXONMOBIL LUBRICANTS INDONESIA NPWP: 02.116.254.0-059.000

Alamat: Wisma GKBI Lt. 29 Suite 2902, Jalan Jenderal

Sudirman No. 28, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Pengadilan Pajak tersebut,

Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN-

119/PP/Pemb/2026 tanggal 14 September 2026:

Telah membaca Surat Permohonan Pembetulan Putusan Pengadilan

Pajak Nomor 1143/EMLI-TAX/VIII/2026 tanggal 19 Agustus 2026;

Telah membaca Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-

007159.35/2023/PP/M.IIB Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026:

Telah mendengar keterangan para pihak yang bersengketa dalam

persidangan,

Telah membaca dan memeriksa bukti-bukti tertulis maupun surat lainnya

yang disampaikan para pihak dalam persidangan:

PERTIMBANGAN HUKUM

Menimbang bahwa Pemohon dalam hal ini adalah PT ExxonMobil

Lubricants Indonesia dahulu selaku Pemohon Banding melalui Surat Nomor 1143/EMLI-TAX/VIII/2026 tanggal 19 Agustus 2026 menyatakan bahwa terdapat kesalahan tulis dan hitung pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT- 007159.35/2023/PP/M.IIB Tahun 2026 yang telah diucap pada tanggal 30 Juli 2026 dengan uraian sebagai berikut: a,

Seharusnya HalamanTertulis

Halaman 125

Kolom Pemberi Jasa No. 1-5 (terkaitrincianSeharusnya tertulis

.Pombad Jaca(10)

transaksi dengan———Sana) | "1. ExxonMobil | Global pihak afiliasi)5 EMAPPTaman | Servicesompany

(“EMGSC"”)

15.164 0201500402

2. ExxonMobil Petroleum andChemical ! (“EMPC”)

3. ExxonMobil Chemical TechnologyCentral Services(“EMCTCS”) 4, ExxonMobil Research & EngineeringCompany (“EMRE”)

5. ExxonMobil : China Investment Co Ltd

Scbagaimana tertera dalam Surat Permohonan | Banding No.

0362/EMLI-TAX/VIII/2023 dan Kesimpulan Akhir No 1145/EMLI -TAX/X1/2024,

Halaman 131Seharusnya tertulis | (terkait ringkasan bahum berdesarkan faktadan perambangan ham mebegatmanauntuk Masa | Pajak pertimbangan hukum)Pengeritan Pajak berkeyakinenyang| December 2020 dengan nilai

sebegian permononen banding Pematondan

Yang#3 PPn Pasal 26 tentang ees total| sebesar

Rp1.078.831.472,00, — atas koreksi| sebesar Rp1.596.402,00tctap dipertahankan dan} scbcsar Rp1.677.235.070,00 tidak dapat dipertahankan!" bukan

"untuk — Masa f Pajak Desember 2020 dengan nilai total| sebesar Rp1.078.831.472,00,atas koreksisebesar Rp885.617.897,00 | tetap dipertahankan dan} scbesar Rp193,213.575,00 | tidak dapat dipertahankan:”

Karena sebagaimarh putusan Pengadilan Pajak atas

koreksi primer pada PPh Badan atas Biaya Jasa Manajemen yang terkait dcngan korcksi #sckunder dalam banding pada PPh Pasal 26, koreksi dcngan EMGSC, EMRE, EMPC, EMCMSS dan EMCI telah dikabulkan sehingka pokok sengketa yang | masih dipertahankan pada Masa Pajak Desember 2020 hanya EMCTCS.

Halaman 131Kolom Nilai Sengkota Tidak (terkait rekapitulasiiDapat Dipertahankan No. 2 pendapat Pengadilan1Scharusnya tertulis Pajak atas pokok:

"PPh Pasal 26 Terutang atas sengketa)

Binya Jasa | Manajemen Nilai Sengketa (Rp): 1.078.831.472

Dipertahankan (Rp): 1,596,402

Tidak Dapat Dipertahankan {Rp):

1.077.235.070"

bukan

"PPh Pasal 26 Teratang atas Biaya Jasa Manajemen Nilai Sengketa (Rp): 1.078.831.472

Dipertahankan (Rp): 885.617.897

Tidak Dapat Dipertahankan (Rp):| 193.213.575"

Karena sebagaimana putusan Pengadilan Pajak atas

koreksi primer pada PPh Badan atas Biaya Jasa Manajemen yang terkait dengan koreksi | sekunder dalam banding pada PPh Pasal 26, koreksi dengan EMGSC, EMRE} EMPC, EMCMSS dan EMCI telah dikabulkan sehingga pokok

— yang masih

pada Masa Pajak Desember 2020 hanya EMCTCS.

Halaman 131

Seharusnya tertulis! Menimbangatxs hasi pemeriksaan dalam persidangan

(terkait perhitungan

"..Masa Pajak Desember Pajak berkesimpulan untuk menggunakan kussa Pasal 60 ayat (1) hun b

PPh Pasal 26 Masa

2020..”

Undang Undang 14 Tahun 2002 tetang Pengadaan Pajak

PajakDesember

2020)

bukan

".Masa Pajak | Januari 2020.."

Halaman 132

Kolom Menurut Pengadilan KOK) RPSLBTT M4.

(terkait perhitungan | - DPP EquatsestPajak (Rp)

PPh Pasal 26 Masa (RPS B95.284,197 x 204) Re 1379.056.839i 1 Pajak Desember | "Peharusnya tetu 7 2020)Krectt Pajak| “PPh Pasal 26 Terutang:

65.334.880| dengan demilan pastungsn PPh Pasal 26 Masa Pajak Desember 2029 Kredit Pajak:

63.738.477

Pajak Kurang/(Lebih) Bayar: 1.596.403

Sanksi Administrasi: [a Pan Keng san Bayar

449.547

Tose)SD

297

(6 |PPh

Jumlah PPh ymh dibayar: 2.045.950

Menimbang bahwa berdasarkan pemeriksaan Pengadilan Pajak atas

Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007159.35/2023/PP/M.IIB Tahun 2026 yang diucapkan tanggal 30 Juli 2026 dan dokumen pendukung yang terkait diketahui terbukti terdapat kesalahan tulis dan/atau salah hitung sebagai berikut:

1. Halaman 125 dari 133 halaman, bagian Tabel Rincian Transaksi Afiliasi Tertulis :

PPh Pasal 26

No.Pemberi JasaDPP PPh Pasal 26terutang (10%)

Rp(Rp)

4 ExxonMobil Asia Pacific8.198.823.205819.882.320 “|Private Ltd. (“EMAPPL”

ExxonMobil Global1.597.479.345159.747.934

2. | Services Company

(EMGSC”)

ExxonMobil Petroleum15.964.0201.596.402

3. | and Chemical BVBA

“EMPC"

ExxonMobil Chemical657.355.76665.735.577 Technology Central

Services (“EMCTCS”

ExxonMobil Research &318.692.38531.869.239 Engineering Company

“EMRE”

| |Total10.788.314.7211.078.831.472

Seharusnya :

PPh Pasal 26

No.Pemberi JasaDPP PPh Pasal 26terutang (10%)

(Rp)Rp

ExxonMobil Global|8.198.823.205819.882.320

1. | Services Company

“EMGSC”

ExxonMobil Petroleum1.597.479.345159.747.934 and Chemical BVBA

“EMPC”

ExxonMobil Chemical15.964.0201.596.402 Technology Central

Services (“EMCTCS’)

ExxonMobil Research &657.355.76665.735.577 Engineering Company

“EMRE”

ExxonMobil China318.692.38531.869.239

5. | Investment Co Ltd

“EMCP)

Total10.788.314.7211.078.831.472

Ae

2. Halaman 129 dari 133 halaman, angka 5., bagian Tabel Rincian.

Tertulis:

Nilai Sengketa | Nilai Sengketa | Nilai Sengketa

DipertahankanTidak Dapat Uraian

Dipertahankan (USD)(USD)(USD)

Biaya Jasa Manajemen6,123,3536,123,353

ke EMAPPL

Biaya Jasa Manajemen2,163,698

ke EMPC BVBA

Biaya Jasa Manajemen5,296,449

ke EMGSC

Biaya Jasa Manajemen4,533

ke EMCTCS

Biaya Jasa Manajemen339,566339,566 ke EMRE

Seharusnya:

.,Nilai Sengketa | Nilai Sengketa | Nilai Sengketa Uraian Pos KoreksiDipertahankan Tidak Dapat Penyesuaian Fiskal,

aaDipertahankan PositifUSD

Biaya Jasa Manajemen5,296,4495,296,449 ke EMGSC

ke EMPC BVBA |

ke EMCTCS

ke EMRE

ke EMCI

3. Halaman 130 dari 133 halaman, angka 6. dan 7.| Tertulis:|

6. ...Pengadilan Pajak berpendapat untuk mempertahankan sebagian koreksi| Terbanding, yaitu untuk koreksi sekunder yang berasal dari transaksi pembayaran biaya manajemen kepada EMAPPL sebesar USD6,123,353 dan kepada EMCTCS sebesar USD4,533, sedangkan atas iransaksi biaya manajemen yang dibayarkan kepada EMPC sebesar USD2,763,698, kepada EMGSC sebesar USD5,296,449, dan kepada EMRE sebesar USD339,566 tidak dapat dipertahankan, le.

7. ..atas biaya manajemen yang dibayarkan kepada EMAPPL sebesar USD6,123,353 dan kepada EMCTCS sebesar USD4,533 tetap dipertahankan, sedangkan yang terkait dengan biaya manajemen kepada EMPC BVBA sebesar USD2,763,698, kepada EMGSC sebesar USD5,296,449, dan kepada EMRE sebesar USD339,566 tidak dapat dipertahankan:

Seharusnya:

6. ...Pengadilan Pajak berpendapat untuk mempertahankan sebagian koreksi Terbanding, yaitu untuk koreksi sekunder yang berasal dari transaksi pembayaran biaya manajemen kepada EMCTCS sebesar USD4,533, sedangkan atas transaksi biaya manajemen yang dibayarkan kepada EMPC sebesar USD2,763,698, kepada EMGSC sebesar USD5,296,449, kepada EMRE sebesar USD339,566, dan kepada EMCI sebesar USD19,632 tidak dapat dipertahankan,

7. ...atas biaya manajemen yang dibayarkan kepada EMCTCS sebesar USD4,533 tetap dipertahankan, sedangkan yang terkait dengan biaya manajemen kepada EMPC BVBA sebesar USD2,763,698, kepada EMGSC sebesar USD5,296,449, kepada EMRE sebesar USD339,566, dan kepada EMCI sebesar USD19,632 tidak dapat dipertahankan:

4. Halaman 130-131 dari 133 halaman, angka 9.

Tertulis:

9. Bahwadengan mengacu pada hasil pemeriksaan di atas, maka atas bagian objek sengketa PPh Pasal 26 terutang dari pembayaran imbalan jasa untuk Masa Pajak Desember 2020 kepada EMAPPL sebesar Rp819.882.320,00 dan kepada EMCTCS sebesar Rp65.735.577,00 tetap dipertahankan, sedangkan selebihnya yang terkait dengan pembayaran imbalan jasa yang dibayarkan kepada EMPC BVBA sebesar Rp1.596.402,00, kepada EMGSC sebesar Rp159.747.934,00, dan kepada EMRE sebesar Rp31.869.239,00 tidak dapat dipertahankan, Ge

Seharusnya:

9. Bahwa dengan mengacu pada hasil pemeriksaan di atas, maka atas bagian objek sengketa PPh Pasal 26 terutang dari pembayaran imbalan jasa untuk Masa Pajak Desember 2020 kepada EMCTCS sebesar Rp1.596.402,00 tetap dipertahankan, sedangkan selebihnya yang terkait dengan pembayaran imbalan jasa yang dibayarkan kepada EMGSC sebesar Rp819.882.320,00, EMPC BVBA sebesar Rp159.747.934,00, kepada EMRE sebesar Rp65.735.577,00, dan kepada EMCI sebesar Rp31.869.239,00 tidak dapat dipertahankan:

5. Halaman 131 dari 133 halaman, bagian paragraf akhir pendapat Pengadilan Pajak:

Tertulis:

..dengan nilai total sebesar Rp1.078.831.472,00, atas koreksi sebesar Rp885.617.897,00 tetap dipertahankan dan sebesar Rp193.213.575,00 tidak dapat dipertahankan:

Seharusnya:

..dengan nilai total sebesar Rp1.078.831.472,00, atas koreksi sebesar Rp1.596.402,00 tetap dipertahankan dan sebesar Rp1.077.235.070,00 tidak dapat dipertahankan:

6. Halaman 131 dari 133 halaman, bagian Tabel Rekapitulasi Pendapat Pengadilan Pajak, poin No. 2 :

Tertulis:

|Tidak Dapat

No.UraianNilai Sengketa Dipertahankan Dipertahankan

RpRpRp |

2.PPh Pasal 26 Terutang1.078.831.472885.617.897193.213.575 Manajemen

Seharusnya:

Tidak Dapat UraianNilai SengketaDipertahankanDipertahankan

Rp(Rp)

PPh Pasal 26 Terutang1.078.831.4721.596.4021.077.235.070 atasBiayaJasa

Manajemen

7. Halaman 132 dari 133 halaman, bagian paragraf kesimpulan dan perhitungan pajak menurut Pengadilan Pajak:

Tertulis:

- Terkait Jasa ManajemenRp 193.213.575

Total koreksi tidak dapat dipertahankanRp 56.449.774.858,00

Seharusnya:

- Terkait Jasa ManajemenRp 1.077.235.070

Total koreksi tidak dapat dipertahankanRp 57.333.796.354,00

8. Halaman 132 dari 133 halaman, bagian Tabel Perhitungan PPh Pasal 26 menurut Pengadilan Pajak:

Tertulis:

Sanksi Administrasi249.390.000 | 6. | Jumlah PPh ymh dibayar1.135.007.897

Seharusnya:

KeteranganMenurut Pengadilan Pajak

(Rp).

|Dasar Pengenaan Pajak11.347.223.919 |PPh Pasal 26 Terutang

|Kredit Pajak63.738.477 |Pajak Kurang/(Lebih) Bayar1.596.403

Sanksi Administrasi

Jumlah PPh ymh dibayar

2.045.950

Ae

9. Halaman 133 dari 133 halaman, paragraf pertama

Tertulis:

..sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi sebesar Rp1.135.007.897,00;

Seharusnya:

...sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi sebesar Rp2.045.950,00:

Memperhatikan Pasal 66 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 14 Tahun

2002 tentang Pengadilan Pajak, bahwa pemeriksaan dengan acara cepat dapat ditakukan terhadap tidak dipenuhinya salah satu ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat (1) atau kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung dalam putusan Pengadilan Pajak:

Memperhatikan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang

Pengadilan Pajak, bahwa pemeriksaan dengan acara cepat terhadap sengketa pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1) dilakukan tanpa Surat Uraian Banding atau Surat Tanggapan dan tanpa Surat Bantahan:

Menimbang bahwa Terbanding tidak hadir dalam persidangan

pemeriksaan tanggal 17 September 2026 sehubungan dengan pembetulan putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007159.35/2023/PP/M.IIB Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026 walaupun telah diberitahu dengan Surat Pemberitahuan Nomor PANG- 560/PAN.022/2026 tanggal 14 September 2026;

Menimbang bahwa Pemohon Banding hadir dalam persidangan

pemeriksaan tanggal 17 September 2026 sehubungan dengan pembetulan putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007159.35/2023/PP/M.IIB Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026,

Menimbang bahwa Pengadilan Pajak berkesimpulan terdapat alasan

hukum untuk membetulkan kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007159.35/2022/PP/M.IIB Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026 yaitu sebagai berikut: Ar

1. Halaman 125 dari 133 halaman, bagian Tabel Rincian Transaksi Afiliasi Tertulis :

PPh Pasal 26

No.Pemberi JasaDPP PPh Pasal 26terutang (10%)

Rp(Rp)

ExxonMobil Asia Pacific8.198.823.205819.882.320 — | Private Ltd. (‘EMAPPL”)

ExxonMobil Global1.597.479.345159.747.934

2. | Services Company

(EMGSC”)

ExxonMobil Petroleum15.964.0201.596.402

3. | and Chemical BVBA

“EMPC”

ExxonMobil Chemical657.355.76665.735.577 Technology Central

Services (CEMCTCS”

ExxonMobil Research &318.692.38531.869.239 Engineering Company

“EMRE”

| ffTotal |10.788.314.7211.078.831.472

Menjadi :

PPh Pasal 26

Pemberi JasaDPP yu Pasal 26terutang (10%)

ExxonMobil Global8. 198 823.205S5 882.320

1. | Services Company

“EMGSC”

ExxonMobil Petroleum1.597.479.345159.747.934

2. | and Chemical BVBA

“EMPC”

ExxonMobil Chemical15.964.0201.596.402

3. | Technology Central

Services (“EMCTCS”

Engineering Company

ExxonMobil China

318.692.38531.869.239 Investment Co Ltd

“EMCI”

10.788.314.721 |1.078.831.472

2. Halaman 129 dari 133 halaman, angka 5., bagian Tabel Rincian.

Tertulis:

Nilai Sengketa | Nilai Sengketa | Nilai Sengketa

DipertahankanTidak Dapat

Dipertahankan Biaya Jasa Manajemen6,123,353

ke EMAPPL

Biaya Jasa Manajemen2,763,698

ke EMPC BVBA

Biaya Jasa Manajemen5,296,449

ke EMGSC

Biaya Jasa Manajemen4,533

ke EMCTCS

Biaya Jasa Manajemen339,566

ke EMRE

Menjadi:

Nilai Sengketa | Nilai Sengketa | Nilai Sengketa Uraian Pos Koreksi

DipertahankanTidak Dapat Penyesuaian Fiskal

Dipertahankan PositifUSD

ke EMGSC

ke EMPC BVBA

ke EMCTCS

ke EMRE

ke EMCI

3. Halaman 130 dari 133 halaman, angka 6. dan 7.

Tertulis:

6. ...Pengadilan Pajak berpendapat untuk mempertahankan sebagian koreksi Terbanding, yaitu untuk koreksi sekunder yang berasal dari transaksi pembayaran biaya manajemen kepada EMAPPL sebesar USD6,123,353 dan kepada EMCTCS sebesar USD4,533, sedangkan atas transaksi biaya manajemen yang dibayarkan kepada EMPC sebesar USD2,763,698, kepada EMGSC sebesar USD5,296,449, dan kepada EMRE sebesar USD339,566 tidak dapat dipertahankan: 4,

7. .,.atas biaya manajemen yang dibayarkan kepada EMAPPL sebesar USD6,123,353 dan kepada EMCTCS sebesar USD4,533 tetap dipertahankan, sedangkan yang terkait dengan biaya manajemen kepada EMPC BVBA sebesar USD2,763,698, kepada EMGSC sebesar USD5,296,449, dan kepada EMRE sebesar USD339,566 tidak dapat dipertahankan,

Menjadi:

6. ...Pengadilan Pajak berpendapat untuk mempertahankan sebagian koreksi Terbanding, yaitu untuk koreksi sekunder yang berasal dari transaksi pembayaran biaya manajemen kepada EMCTCS sebesar USD4,533, sedangkan atas transaksi biaya manajemen yang dibayarkan kepada EMPC sebesar USD2,763,698, kepada EMGSC sebesar USD5,296,449, kepada EMRE sebesar USD339,566, dan kepada EMCI sebesar USD19,632 tidak dapat dipertahankan:

7. ...atas biaya manajemen yang dibayarkan kepada EMCTCS sebesar USD4,533 tetap dipertahankan, sedangkan yang terkait dengan biaya manajemen kepada EMPC BVBA sebesar USD2,763,698, kepada EMGSC sebesar USD5,296,449, kepada EMRE sebesar USD339,566, dan kepada EMCI sebesar USD19,632 tidak dapat dipertahankan:

4. Halaman 130 - 131 dari 133 halaman, angka 9.

Tertulis:

9. Bahwadengan mengacu pada hasil pemeriksaan di atas, maka atas bagian Objek sengketa PPh Pasal 26 terutang dari pembayaran imbalan jasa untuk Masa Pajak Desember 2020 kepada EMAPPL sebesar Rp819.882.320,00 dan kepada EMCTCS sebesar Rp65.735.577,00 tetap dipertahankan, sedangkan selebihnya yang terkait dengan pembayaran imbalan jasa yang dibayarkan kepada EMPC BVBA sebesar Rp1.596.402,00, kepada EMGSC sebesar Rp159.747.934,00, dan kepada EMRE sebesar Rp31.869.239,00 tidak dapat dipertahankan, Az

Menjadi:

9.dengan mengacu pada hasil pemeriksaan di atas, maka atas bagian objek sengketa PPh Pasal 26 terutang dari pembayaran imbalan jasa untuk Masa Pajak Desember 2020 kepada EMCTCS sebesar Rp1.596.402,00 tetap dipertahankan, sedangkan selebihnya yang terkait dengan pembayaran imbalan jasa yang dibayarkan kepada EMGSC sebesar Rp819.882.320,00, EMPC BVBA sebesar Rp159.747.934,00, kepada EMRE sebesar Rp65.735.577,00, dan kepada EMCI sebesar Rp31.869.239,00 tidak dapat dipertahankan:

5. Halaman 131 dari 133 halaman, bagian paragraf akhir pendapat Pengadilan Pajak:

Tertulis:

..dengan nilai total sebesar Rp1.078.831.472,00, atas koreksi sebesar Rp885.617.897,00 tetap dipertahankan dan sebesar Rp193.213.575,00 tidak dapat dipertahankan,

Menjadi:

..dengan nilai total sebesar Rp1.078.831.472,00, atas koreksi sebesar Rp1.596.402,00 tetap dipertahankan dan sebesar Rp1.077.235.070,00 tidak dapat dipertahankan:

6. Halaman 131 dari 133 halaman, bagian Tabel Rekapitulasi Pendapat Pengadilan Pajak, poin No. 2 :

Tertulis:

Tidak Dapat Nilai SengketaDipertahankanDipertahankan

Rp(Rp)(

Rp) PPh Pasal 26 Terutang1.078.831.472885.617.897193.213.575 atasBiayaJasa

Manajemen

Po

Menjadi:

Tidak Dapat Nilai SengketaDipertahankanDipertahankan

(Rp)(Rp) PPh Pasal 26 Terutang1.078.831.4721.596.4021.077.235.070 atasBiayaJasa

Manajemen

Tertulis:

- Terkait Jasa ManajemenRp 193.213.575

Total koreksi tidak dapat dipertahankanRp 56.449.774.858,00

Menjadi:

- Terkait Jasa ManajemenRp 1.077.235.070

Total koreksi tidak dapat dipertahankanRp 57.333.796.354,00

Tertulis:

KeteranganMenurut Pengadilan Pajak Dasar Pengenaan Pajak11.347.223.919

| 2. | PPh Pasal 26 Terutang949.356.374 | 3.) Kredit Pajak63.738.477 | 4. | Pajak Kurang/(Lebih) Bayar885.617.897

Sanksi Administrasi249.390.000 Jumlah PPh1.135.007.897

Menjadi:

No.KeteranganMenurut Pengadilan Pajak

1. | Dasar Pengenaan Pajak11.347.223.919 2PPh Pasal 26 Terutang65.334.880

3. | Kredit Pajak63.738.477

4. | Pajak Kurang/(Lebih) Bayar1.596.403

5. | Sanksi Administrasi149.547

6. | Jumlah PPh ymh dibayar2.045.950 dg

9. Halaman 133 dari 133 halaman, paragraf pertama

Tertulis:

..sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi sebesar Rp1.135.007.897,00:

Menjadi:

...sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi sebesar Rp2.045.950,00:

Memperhatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang

Pengadilan Pajak: A

MENGADILI

Membetulkan kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung pada Putusan Pengadilan Pajak PUT-007159.35/2023/PP/M.IIB Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026 atas nama PT EXXONMOBIL LUBRICANTS INDONESIA, NPWP 02.116.254.0-059.000, beralamat di Wisma GKBI Lt. 29 Suite 2902, Jalan Jenderal Sudirman No. 28, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai berikut:

1. Halaman 125 dari 133 halaman, bagian Tabel Rincian Transaksi Afiliasi Tertulis :

PPh Pasal 26

No.Pemberi JasaDPP PPh Pasal 26terutang (10%)

___{Rp)(Rp)

ExxonMobil Asia Pacific8.198.823.205819.882.320 Private Ltd. (“EMAPPL"

ExxonMobil Global1.597.479.345159.747.934 2

Services Company

ExxonMobil Petroleum15.964.0201.596.402 and Chemical BVBA

ExxonMobil Chemical657.355.76665.735.577 Technology Central

Services ("EMCTCS")

ExxonMobil Research &318.692.38531.869.239 Engineering Company

“EMRE”

1.078.831.472

PPh Pasal 26

Pemberi JasaDPP PPh Pasal 26terutang (10%)

(Rp)Rp

ExxonMobil Global8.198.823.205819.882.320 Services Company

(‘EMGSC’)

ExxonMobil Petroleum1.597.479.345159.747.934 and Chemical BVBA

“EMPC”

ExxonMobil Chemical15.964.0201.596.402 Technology Central

Services (“EMCTCS”)

ExxonMobil Research &657.355.76665.735.577 Engineering Company

ExxonMobil China318.692,38531.869.239 Investment Co Ltd

Total10.788.314.7211.078.831.472

A

2. Halaman 129 dari 133 halaman, angka 5., bagian Tabel Rincian.

Tertulis:

Nilai Sengketa | Nilai Sengketa

Nilai Sengketa Dipertahankan

Tidak Dapat Uraian

Dipertahankan (USD)USDUSD

Biaya Jasa Manajemen6,123,3536,123,353

ke EMAPPL

Biaya Jasa Manajemen2,763,6982,763,698 ke EMPC BVBA

Biaya Jasa Manajemen

5,296,449

5,296,449 ke EMGSC

Biaya Jasa Manajemen

4,533

ke EMCTCS

339,566

339,566

Nilai Sengketa | Nilai Sengketa Uraian Pos Koreksi

DipertahankanTidak Dapat Penyesuaian Fiskal,

PositifDipertahankan

5,296,449 Biaya Jasa Manajemen,163,2,763,698 ke EMPC BVBA

Biaya Jasa Manajemen

ke EMCTCS

Biaya Jasa Manajemen339,566339,566 ke EMRE

Biaya Jasa Manajemen,19,632 ke EMCI

3. Halaman 130 dari 133 halaman, angka 6. dan 7.

Tertulis:

6. ...Pengadilan Pajak berpendapat untuk mempertahankan sebagian koreksi Terbanding, yaitu untuk koreksi sekunder yang berasal dari transaksi pembayaran biaya manajemen kepada EMAPPL sebesar USD6,123,353 dan kepada EMCTCS sebesar USD4,533, sedangkan atas transaksi biaya manajemen yang dibayarkan kepada EMPC sebesar USD2,763,698, kepada EMGSC sebesar USD5,296,449, dan kepada EMRE sebesar USD339,566 tidak dapat dipertahankan, Aq

7. ..atas biaya manajemen yang dibayarkan kepada EMAPPL sebesar USD6,123,353 dan kepada EMCTCS sebesar USD4,533 tetap dipertahankan, sedangkan yang terkait dengan biaya manajemen kepada EMPC BVBA sebesar USD2,763,698, kepada EMGSC sebesar USD5,296,449, dan kepada EMRE sebesar USD339,566 tidak dapat dipertahankan:

Menjadi:

6. ...Pengaditan Pajak berpendapat untuk mempertahankan sebagian koreksi Terbanding, yaitu untuk koreksi sekunder yang berasal dari transaksi pembayaran biaya manajemen kepada EMCTCS sebesar USD4,533, sedangkan atas transaksi biaya manajemen yang dibayarkan kepada EMPC sebesar USD2,763,698, kepada EMGSC sebesar USD5,296,449, kepada EMRE sebesar USD339,566, dan kepada EMCI sebesar USD19,632 tidak dapat dipertahankan;

7. .,.atas biaya manajemen yang dibayarkan kepada EMCTCS sebesar USD4,533 tetap dipertahankan, sedangkan yang terkait dengan biaya manajemen kepada EMPC BVBA sebesar USD2,763,698, kepada EMGSC sebesar USD5,296,449, kepada EMRE sebesar USD339,566, dan kepada EMCI sebesar USD19,632 tidak dapat dipertahankan:

4. Halaman 130 - 131 dari 133 halaman, angka 9.

Tertulis:

9. Bahwa dengan mengacu pada hasil pemeriksaan di atas, maka atas bagian objek sengketa PPh Pasal 26 terutang dari pembayaran imbalan jasa untuk Masa Pajak Desember 2020 kepada EMAPPL sebesar Rp819.882.320,00 dan kepada EMCTCS sebesar Rp65.735.577,00 tetap dipertahankan, sedangkan selebihnya yang terkait dengan pembayaran imbalan jasa yang dibayarkan kepada EMPC BVBA sebesar Rp1.596.402,00, kepada EMGSC sebesar Rp159.747.934,00, dan kepada EMRE sebesar Rp31.869.239,00 tidak dapat dipertahankan, Ge,

Menjadi:

9. Bahwadengan mengacu pada hasil pemeriksaan di atas, maka atas bagian objek sengketa PPh Pasal 26 terutang dari pembayaran imbalan jasa untuk Masa Pajak Desember 2020 kepada EMCTCS sebesar Rp1.596.402,00 tetap dipertahankan, sedangkan selebihnya yang terkait dengan pembayaran imbalan jasa yang dibayarkan kepada EMGSC sebesar Rp819.882.320,00, EMPC BVBA sebesar Rp159.747.934,00, kepada EMRE sebesar Rp65.735.577,00, dan kepada EMCI sebesar Rp31.869.239,00 tidak dapat dipertahankan:

5. Halaman 131 dari 133 halaman, bagian paragraf akhir pendapat Pengadilan Pajak:

Tertulis:

..dengan nilai total sebesar Rp1.078.831.472,00, atas koreksi sebesar Rp885.617.897,00 tetap dipertahankan dan sebesar Rp193.213.575,00 tidak dapat dipertahankan:

|Menjadi:

|..dengan nilai total sebesar Rp1.078.831.472,00, atas koreksi sebesar

Rp1.596.402,00 tetap dipertahankan dan sebesar Rp1.077.235.070,00 tidak dapat dipertahankan,

6. Halaman 131 dari 133 halaman, bagian Tabel Rekapitulasi Pendapat Pengadilan Pajak, poin No. 2 :

Tertulis:

Tidak Dapat Uraian

Nilai Sengketa

DipertahankanDipertahankan

Rp

(Rp)

2.PPh Pasal 26 Terutang

1.078.831.472

885.617.897

193.213.575 atasBiayaJasa

Manajemen

TA

Menjadi:

Tidak Dapat UraianNilai SengketaDipertahankanDipertahankan

(Rp) PPh Pasal 26 Terutang1.078.831.4721.596.4021.077.235.070 atasBiayaJasa

Manajemen

7. Halaman 132 dari 133 halaman, bagian paragraf kesimpulan dan perhitungan pajak menurut Pengadilan Pajak:

Tertulis:

- Terkait Jasa ManajemenRp 193.213.575

Total koreksi tidak dapat dipertahankanRp 56.449.774.858,00

Menjadi:

- Terkait Jasa ManajemenRp 1.077.235.070

Total koreksi tidak dapat dipertahankanRp 57.333.796.354,00

8. Halaman 132 dari 133 halaman, bagian Tabel Perhitungan PPh Pasal 26 menurut Pengadilan Pajak:

Tertulis:

Menurut Pengadilan Pajak No.Keterangan

Ro

.. | Dasar Pengenaan Pajak11.347.223.919

PPh Pasal 26 Terutang949.356.374 Kredit Pajak63.738.477

4, | Pajak KurangLebih) Bayar885.617.897

Sanksi Administrasi249.390.000 |

6. | Jumlah PPh ymh dibayar1.135.007.897

Menurut Pengadilan Pajak No.Keterangan

11.347.223.919

Pajak Kurang/(Lebih) Bayar1.596.403 Sanksi Administrasi149.547 Jumlah PPh ymh dibayar2.045.950

~

9. Halaman 133 dari 133 halaman, paragraf pertama

Tertulis:

..sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi sebesar Rp1.135.007.897,00:

Menjadi:

...sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi sebesar Rp2.045.950,00:

dan menyatakan putusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007159.35/2023/PP/M.IIB Tahun 2026 diucapkan tanggal 30 Juli 2026,

Demikian diputuskan di Jakarta berdasarkan musyawarah setelah pemeriksaan dalam persidangan dicukupkan pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak dengan susunan Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E. sebagai Hakim Ketua, Budi Haritjahjono, Ak., S.M., M.Ak., M.H., CA. dan Suifan, S.E., M.M., masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu oleh Agung Nana Permana, S.E., M.H. sebagai Paniteraserta tidak dihadiri oleh Terbanding dan dihadiri oleh Pemohon Banding.

Hakim-Hakim Anggota:Hakim Ketua Majelis,

itdttd

Budi Haritjahjono, Ak., S.M., M.Ak., M.H., CA. Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E.

ttd

Sulfan, S.E., M.M.

Panitera

ttd

Agung Nana Permana, S.E., M.H.

Salinan sesuai dengan aslinya,

Wakil Panitera

ismar Fahlerie, S.E., M.Si.»

NIP 19710119 199201 1 002

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.