P U T U S A N
Nomor PUTP1-007392.15/2024/PP/M.IVA Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus Surat Permohonan Nomor S-997/KPP.0704/2025 tanggal 11 November 2025 tentang Permohonan Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak atas Putusan Nomor PUT-007392.15/2024/PP/M.IVA Tahun 2025 Tanggal Diucapkan 17 Oktober 2025, yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Selasa tanggal 11 November 2025 (melalui surat elektronik), dan telah terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 007392.15/2024/PP-R1, sehubungan dengan putusan atas nama Pemohon Banding:
Nama: PT YARA INDONESIA
N P W P: 01.847.332.2-056.000
Alamat: Gedung South Quarter Tower C lantai 5 Unit D
Jl. R.A. Kartini Kav. 8 RT 010 RW 004, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430 (domisili elektronik: siska.purba@yara.com dan elwan.hafwan@yara.com)
Pengadilan Pajak tersebut:
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN- 182/PP/Pemb/2025 tanggal 21 November 2025;
TelahmembacaSuratDirekturJenderalPajakNomor S-997/KPP.0704/2025 tanggal 11 November 2025 tentang Permohonan Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak atas Putusan Nomor PUT- 007392.15/2024/PP/M.IVA Tahun 2025 Tanggal Diucapkan 17 Oktober 2025;