1
PUTUSAN
Nomor PUTP1-011339.38/2022/PP/M.IIB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus Surat Permohonan Nomor S-00084/KEB- CT/KPP.0612/2026 tanggal 14 Juli 2026 perihal Permohonan Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-011339.38/2022/PP/M.IIB Tahun 2026 tanggal 24 Juni 2026, yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2026 (cap harian pos tanggal 15 Juli 2026), dan telah terdaftar dalam berkas sengketa nomor 011339.38/2022/PP R1, sehubungan dengan putusan atas nama Pemohon Banding:
Pemohon Banding: PT Avrist Assurance
NPWP: 0013013867073000
Alamat: Gedung World Trade Center Il Lt. 7 & 8, Jl. Jend. ,
Sudirman Kav. 29-31, RTOOO/RW000, Karet, Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12920,
Pengadilan Pajak tersebut,
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN- 089/PP/Pemb/2026 tanggal 28 Juli 2026:
Telah membaca Surat Permohonan Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak Nomor S-00084/KEB-CT/KPP.0612/2026 tanggal 14 Juli 2026:
Telah membaca Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT- 011339.38/2022/PP/M.IIB Tahun 2026 tanggal 24 Juni 2026:
Telah mendengar keterangan para pihak yang bersengketa dalam persidangan:
Telah membaca dan memeriksa bukti-bukti tertulis maupun surat lainnya yang disampaikan para pihak dalam persidangan:
PERTIMBANGAN HUKUM
Menimbang bahwa berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Pusat Nomor S-00084/KEB-CT/KPP.0612/2026 tanggal 14 Juli 2026 tu,