P U T U S A N
Nomor PUTP1-091369.16/2012/PP/M.XIIIA Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus Surat Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Nomor MA/PANMUD.TUN/XI/266/2021 tanggal 10 November 2021 terkait pengembalian permohonan Peninjauan Kembali dikarenakan terdapat kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak yang menyebabkan tidak dapat diproses di Mahkamah Agung atas Putusan Nomor Put.82094/PP/M.XIIIA/16/2017, yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Jum’at, tanggal 19 November 2021 (cap harian pos tanggal 18 November 2021) dan telah terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 091369.16/2012/PP-R1, sehubungan dengan putusan atas nama Pemohon Banding:
Nama: PT Posco Indonesia Inti d.h. PT Posco Resources
Indonesia
N P W P: 03.138.794.7-012.000
Alamat: Gedung Equity Tower Lantai 33, Unit G, Jalan Jend.
Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Alamat Korespondensi: Gedung The Energy Lantai 31, SCBD Lot 11A, Jalan
Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Pengadilan Pajak tersebut:
Telah membaca Surat Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Nomor MA/PANMUD.TUN/XI/266/2021 tanggal 10 November 2021;
TelahmembacaPutusanPengadilanPajakNomor Put.82094/PP/M.XIIIA/16/2017 yang diucapkan tanggal 23 Maret 2017;