Putusan Pengadilan Pajak, 71 halaman
PUT-000003.16/2022/PP/M.IVA Tahun 2026
PT Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-000003.16/2022/PP/M.IVA Tahun 2026 yang diucapkan 20 Januari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Oktober 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Oktober 2018
- Pos yang disengketakan
- Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 9 ayat (2b); Pasal 9 ayat (8); Pasal 13 ayat (6)
- UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 26; Pasal 26A ayat (4); Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
- UU PPhPasal 18 ayat (3)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-000003.16/2022/PP/M.IVA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00708/207/18/055/20
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 21 Maret 2023
- Tanggal Pengucapan
- 20 Januari 2026