Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 56 halaman

PUT-000320.16/2025/PP/M.XA Tahun 2026

PT Firmenich Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak November 2021
Pos yang disengketakan
  • Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 9 ayat (8); Pasal 13 ayat (9)
  • UU KUPPasal 26; Pasal 27
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 76
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-000320.16/2025/PP/M.XA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Firmenich Indonesia
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Tidak tercantum
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2021 Nomor 00684/207/21/052/23
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2021
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Majelis Hakim
Tanggal Putusan
10 Desember 2025
Tanggal Pengucapan
29 Juni 2026