Putusan Pengadilan Pajak, 25 halaman
PUT-000359.16/2025/PP/M.XIIB Tahun 2026
PT Kalimantan Steel, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-000359.16/2025/PP/M.XIIB Tahun 2026 yang diucapkan 20 Mei 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Kalimantan Steel mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Maret 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Maret 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 1; Pasal 3A ayat (1); Pasal 4 ayat (1); Pasal 12 ayat (1); Pasal 16D
- UU HPPPasal 16B ayat (1)
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 27
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-000359.16/2025/PP/M.XIIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Kalimantan Steel
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Maret 2021 Nomor 00078/207/21/615/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 8 Oktober 2025
- Tanggal Pengucapan
- 20 Mei 2026