Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 116 halaman

PUT-000412.99/2024/PP/M.IIB Tahun 2026

PT Niaga Super Surya, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2016

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-000412.99/2024/PP/M.IIB Tahun 2026 yang diucapkan 31 Agustus 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Niaga Super Surya mengenai Gugatan Pajak masa pajak Januari s.d. Desember 2016, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Januari s.d. Desember 2016
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 13 ayat (1); Pasal 25 ayat (1); Pasal 36 ayat (1); Pasal 36 ayat (1c); Pasal 36 ayat (2)
  • PMK 8/PMK.03/2013Pasal 14 ayat (2); Pasal 15 ayat (3); Pasal 15 ayat (5)
  • UU 5/2004Pasal 31 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-000412.99/2024/PP/M.IIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Niaga Super Surya
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2016
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
4 Juli 2024
Tanggal Pengucapan
31 Agustus 2026