P U T U S A N
Nomor PUT-000415.13/2026/PP/M.VB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Cepat secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00103/KEB-CT/WPJ.07/2025 tanggal 15 Oktober 2025 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor : 00130/204/22/055/24 tanggal 25 Oktober 2024 Masa Pajak Juli 2022, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 000415.13/2026/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PTCOMMONWEALTHSTEELINDONESIA,NPWP 001.070.671.1-055.000, beralamat di KIEC Jl. Asia Raya Kav. B3/2 Kel. Kotasari, Kec. Grogol, Kota Cilegon, Banten 42436, dalam hal ini diwakili oleh Indira Anung Widiyatmoko jabatan Direktur noor.achmad@molycop.com selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Raysa Prima Annisa,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Ijin Kuasa Hukum : KEP-330/PP/IKH/2024 tanggal 2 Juli
2024,
berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 047/ADM- SK/CSI/I/2026 tanggal 29 Januari 2026
2. Nama: Cindy Claudya Cynthia,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Ijin Kuasa Hukum : KEP-1396/PP/IKH/2025 tanggal 31
Juli 2024,