PUTUSAN
Nomor PUT-000701.99/2025/PP/M.VB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa mengenai Gugatan terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S-1274/WPJ.20/2024 tanggal 20 Desember 2024 tentang Tanggapan Atas Surat Wajib Pajak Perihal Permintaan dan Permohonan Jawaban Keputusan Pembatalan Atas Surat Pengembalian Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Yang Tidak Benar, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 000701.99/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT GRAHA BARA LESTARI, NPWP: 02.•••.•••.•-•••.000, beralamat di Jalan Basuki Rachmat No. 28, Rawa Bunga, Jatinegara, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta 13350, dalam hal ini diwakili oleh Sandi Sumarsana, jabatan Direktur,
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Arif Budiman,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: KEP-579/PP/IKH/2024 tanggal 2 Agustus 2024, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor Tanpa Nomor tanggal 16 April 2025,
2. Nama: Arif Hidayat,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: KEP-692/PP/IKH/2024 tanggal 16 Agustus 2024, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor Tanpa Nomor tanggal 16 April 2025, untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat;