Putusan Pengadilan Pajak, 33 halaman
PUT-000899.16/2025/PP/M.VB Tahun 2025
PT Citra Prima Lestari, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2019
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-000899.16/2025/PP/M.VB Tahun 2025 yang diucapkan 20 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Citra Prima Lestari mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Juli 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Juli 2019
- Pos yang disengketakan
- Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 3 ayat (1); Pasal 26; Pasal 26A ayat (4); Pasal 27; Pasal 32
- PMK 242/PMK.03/2014Pasal 18 ayat (2)
- UU PPNPasal 4 ayat (1)
- PMK 9/PMK.03/2013Pasal 17 ayat (3)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-000899.16/2025/PP/M.VB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Citra Prima Lestari
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00027/207/19/125/24
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- Tidak tercantum
- Tanggal Pengucapan
- 20 Oktober 2025