Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 33 halaman

PUT-000899.16/2025/PP/M.VB Tahun 2025

PT Citra Prima Lestari, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2019

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-000899.16/2025/PP/M.VB Tahun 2025 yang diucapkan 20 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Citra Prima Lestari mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Juli 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Juli 2019
Pos yang disengketakan
  • Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 3 ayat (1); Pasal 26; Pasal 26A ayat (4); Pasal 27; Pasal 32
  • PMK 242/PMK.03/2014Pasal 18 ayat (2)
  • UU PPNPasal 4 ayat (1)
  • PMK 9/PMK.03/2013Pasal 17 ayat (3)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-000899.16/2025/PP/M.VB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Citra Prima Lestari
Nama Wakil
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00027/207/19/125/24
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2019
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
Tidak tercantum
Tanggal Pengucapan
20 Oktober 2025