Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 53 halaman

PUT-001024.16/2025/PP/M.IVB Tahun 2026

PT Agro Sejahtera Manunggal, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2020

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001024.16/2025/PP/M.IVB Tahun 2026 yang diucapkan 22 Januari 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Agro Sejahtera Manunggal mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Mei 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Mei 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 13 ayat (2a); Pasal 13 ayat (3); Pasal 17C ayat (5); Pasal 17D ayat (5); Pasal 32
  • UU PPNPasal 4 ayat (1); Pasal 9 ayat (4f)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001024.16/2025/PP/M.IVB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Agro Sejahtera Manunggal
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00080/207/20/095/23
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2020
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
4 Desember 2025
Tanggal Pengucapan
22 Januari 2026