Putusan Pengadilan Pajak, 41 halaman
PUT-001054.18/2025/PP/M.XVA Tahun 2026
PT Bulungan Suryamas Pratama, PBB-P3 (Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan), Tahun pajak 2024
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-001054.18/2025/PP/M.XVA Tahun 2026 yang diucapkan 26 Januari 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Bulungan Suryamas Pratama mengenai PBB-P3 (Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan) tahun pajak 2024.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- PBB-P3 (Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan)Tahun pajak 2024
- Pasal yang dirujuk
- PMK 186/PMK.03/2019Pasal 1; Pasal 14 ayat (2); Pasal 14 ayat (4)
- UU KUPPasal 27 ayat (1); Pasal 32
- UU PBBPasal 10 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-001054.18/2025/PP/M.XVA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Bulungan Suryamas Pratama
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SPPT
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- PBB
- Tahun Pajak
- 2024
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 24 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 26 Januari 2026