Putusan Pengadilan Pajak, 40 halaman
PUT-001199.15/2025/PP/M.VA Tahun 2026
PT Buana Adhitama, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2018
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-001199.15/2025/PP/M.VA Tahun 2026 yang diucapkan 30 Januari 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Buana Adhitama mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2018
- Pos yang disengketakan
- Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif
- Koreksi Penyesuaian Fiskal Negatif
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 6 ayat (1); Pasal 9 ayat (1)
- UU KUPPasal 26; Pasal 27; Pasal 32
- PMK 83/PMK.03/2009Pasal 4; Pasal 5
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-001199.15/2025/PP/M.VA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Buana Adhitama
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00073/206/18/078/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 12 Januari 2026
- Tanggal Pengucapan
- 30 Januari 2026