Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 92 halaman

PUT-001341.13/2024/PP/M.VB Tahun 2026

PT Lenovo Indonesia, PPh Pasal 26, Tahun pajak 2019

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001341.13/2024/PP/M.VB Tahun 2026 yang diucapkan 2 Februari 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Lenovo Indonesia mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Maret 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 26Masa pajak Maret 2019
Pos yang disengketakan
  • DPP Pajak Penghasilan Pasal 26
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 18 ayat (3); Pasal 26 ayat (1)
  • UU KUPPasal 8 ayat (3); Pasal 27; Pasal 28; Pasal 29 ayat (2); Pasal 39 ayat (1); Pasal 43 ayat (1)
  • UU HPPPasal 13A
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001341.13/2024/PP/M.VB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Lenovo Indonesia
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00006/204/19/073/22
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2019
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
Tidak tercantum
Tanggal Pengucapan
2 Februari 2026