Putusan Pengadilan Pajak · 5 halaman
PUT-001464.32/2026/PP/M.XVA Tahun 2026
Kusnadi Sasmita · Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan · Tahun pajak 2025
Tidak Dapat Diterima
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-001464.32/2026/PP/M.XVA Tahun 2026, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima banding Kusnadi Sasmita mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan tahun pajak 2025.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BangunanTahun pajak 2025
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 35 ayat (1) · Pasal 67
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-001464.32/2026/PP/M.XVA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- Kusnadi Sasmita
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- BPHTB
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 30 Maret 2026
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum