P U T U S A N
Nomor PUT-001464.32/2026/PP/M.XVA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara cepat secara elektronik melalui e-Tax Court mengenai permohonan banding yang diajukan tanpa Surat Banding dengan mengunggah Surat Keberatan Nomor 002/PBB-GP/XII-2025 tanggal 8 Desember 2025, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 001464.32/2026/PP, antara:
KUSNADI SASMITA, NPWP 06.637.473.7-028.000, beralamat di Jl Kebon Jahe II No.10 RT. 000 RW.000, Petojo Selatan, Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
KEPALA BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Gandi Putra Siregar/ 198209242009021001, Jabatan: Kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan
Pengawasan Pendapatan Daerah,
Unit Organisasi : BadanPengelolaanPendapatanDaerah
Kabupaten Bogor,
2. Nama/NIP: Facrurrodji/ 196810221989121001,
Jabatan: Kepala Sub Bidang Penilaian pada Bidang
Pendataan dan Penilaian,
Unit Organisasi : BadanPengelolaanPendapatanDaerah
Kabupaten Bogor,
3. Nama/NIP: Nurul Azizah/ 199103152012062002,
Jabatan: Kepala Sub Bidang Penetapan pada Bidang
Pelayanan dan Penetapan,
Unit Organisasi : BadanPengelolaanPendapatanDaerah
Kabupaten Bogor,