Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 50 halaman

PUT-001671.12/2023/PP/M.XIB Tahun 2026

PT. Nanindah Mutiara Shipyard, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2019

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Pajak
PPh Pasal 23Masa pajak Desember 2019
Pos yang disengketakan
  • Dasar Pengenaan Pajak 1 DPP PPh Pasal 23
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 18 ayat (4); Pasal 23 ayat (1)
  • UU KUPPasal 13A; Pasal 18 ayat (3); Pasal 26; Pasal 27; Pasal 32
  • UU 14/2022Pasal 31 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 36 ayat (4); Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001671.12/2023/PP/M.XIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT. Nanindah Mutiara Shipyard
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Tidak tercantum
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00081/203/19/217/21
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2019
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
31 Januari 2024
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum