Putusan Pengadilan Pajak, 75 halaman
PUT-001788.16/2024/PP/M.IIB Tahun 2025
PT Web Media Technology Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-001788.16/2024/PP/M.IIB Tahun 2025 yang diucapkan 23 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Web Media Technology Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Oktober 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Oktober 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 1; Pasal 4 ayat (1)
- UU KUPPasal 1; Pasal 26; Pasal 32
- UU HPPPasal 27
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 76; Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-001788.16/2024/PP/M.IIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Web Media Technology Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2021 Nomor 00021/207/21/542/22
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 5 Desember 2024
- Tanggal Pengucapan
- 23 Desember 2025