Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 63 halaman

PUT-001813.16/2022/PP/M.IIA Tahun 2026

PT Palma Satu, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2015

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001813.16/2022/PP/M.IIA Tahun 2026 yang diucapkan 27 Februari 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Palma Satu mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2015, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2015
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 13A; Pasal 17C; Pasal 17D; Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
  • UU PPNPasal 3A ayat (1); Pasal 4 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001813.16/2022/PP/M.IIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Palma Satu
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00014/207/15/218/20
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2015
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
2 Mei 2023
Tanggal Pengucapan
27 Februari 2026