PUTUSAN
Nomor PUT-001947.16/2024/PP/M.XIIIA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00640/KEB/PJ/WPJ.04/2023 tanggal 14 Desember 2023 tentang Keberatan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00008/207/18/062/23 tanggal 17 Februari 2023 Masa Pajak Desember 2018, yang terdaftar dalam berkas sengketa| Nomor 001947.16/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT INDONESIA FINTOPIA TECHNOLOGY, NPWP 83.559.834.3-
067.000, beralamat di Gedung Dea Tower 2 Lt. 18-20, Jl. Mega Kuningan Barat Kav. E.4, No. 1-2, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Victor Laoh, jabatan Direktur
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1 Nama1 Rachmat Kumiawan
Jabatan> Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum Nomor> KEP-813/PP/IKH/2023 tanggal 10 Juni 2023 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 006//FTAIKT/TAXIII/2024 tanggal 19 Maret 2024,
2 Nama: Daniel Herry Sutanto
Jabatan: Pegawai berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 0O10/IFT/JKT/VII/2024 tanggal 9 Juli 2024,
3 Nama: Oktavia
Jabatan: Pegawai 4