Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 26 halaman

PUT-002672.10/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026

PT Bumi Suksesindo · PPh Pasal 21 · Tahun pajak 2019

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-002672.10/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026 yang diucapkan 29 April 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Bumi Suksesindo mengenai PPh Pasal 21 masa pajak Januari sampai dengan Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 21Masa pajak Januari sampai dengan Desember 2019
Pos yang disengketakan
  • Dasar Pengenaan Pajak
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 9 ayat (1) · Pasal 21
  • UU KUPPasal 12 · Pasal 29
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 · Pasal 37
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-002672.10/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Bumi Suksesindo
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2019 Nomor 00040/201/19/651/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2019
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
4 Februari 2026
Tanggal Pengucapan
29 April 2026