Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 31 halaman

PUT-002775.25/2021/PP/M.VIIIB Tahun 2026

Cindra Elfie, PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Tahun pajak 2014

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-002775.25/2021/PP/M.VIIIB Tahun 2026 yang diucapkan 25 Februari 2026, Pengadilan Pajak menolak banding Cindra Elfie mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Desember 2014, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Desember 2014
Pos yang disengketakan
  • Dasar Pengenaan Pajak
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 4 ayat (2); Pasal 8 ayat (2)
  • UU KUPPasal 8 ayat (1a); Pasal 12 ayat (3); Pasal 26; Pasal 29 ayat (2); Pasal 32
  • PMK 184/PMK.03/2015Pasal 8
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 78
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-002775.25/2021/PP/M.VIIIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
Cindra Elfie
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 (2) Nomor 00003/240/14/433/19
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2014
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
13 April 2022
Tanggal Pengucapan
25 Februari 2026