Putusan Pengadilan Pajak, 41 halaman
PUT-002913.19/2025/PP/M.VIIB Tahun 2026
PT Indowire Prima Industrindo, Bea Masuk / Nilai Pabean, Tahun pajak 2024
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-002913.19/2025/PP/M.VIIB Tahun 2026 yang diucapkan 26 Februari 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Indowire Prima Industrindo mengenai Bea Masuk / Nilai Pabean tahun pajak 2024.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Bea Masuk / Nilai PabeanTahun pajak 2024
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 2 ayat (1); Pasal 13 ayat (1); Pasal 13 ayat (2)
- PMK 82/PMK.04/2020Pasal 9 ayat (4); Pasal 11 ayat (2)
- UU KUPPasal 27 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-002913.19/2025/PP/M.VIIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Indowire Prima Industrindo
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2024
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 27 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 26 Februari 2025