Putusan Pengadilan Pajak, 23 halaman
PUT-003150.47/2025/PP/M.VIIA Tahun 2026
PT Agro Kencana Food, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2025
Membatalkan
Ringkasan sengketa
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2025
- Pasal yang dirujuk
- PMK 51/PMK.04/2008Pasal 10 ayat (1); Pasal 10B ayat (3); Pasal 14 ayat (2)
- PMK 45/PMK.04/2020Pasal 3 ayat (2); Pasal 6
- UU KepabeananPasal 17 ayat (1)
- PMK 170/PMK.04/2020Pasal 25
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Membatalkan
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003150.47/2025/PP/M.VIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Agro Kencana Food
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-267/BC/KPU.1/2025
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Membatalkan
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 14 Oktober 2025
- Tanggal Pengucapan
- 26 Mei 2026