P U T U S A N
Nomor PUT-003297.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-300/BC/KPU.1/2025 tanggal 12 Februari 2025, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 003297.47/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT. KERRY INGREDIENTS INDONESIA, NPWP 21.044.114.3-431.000,
beralamat di Jl. Industri Utama, Kawasan Industri Jababeka II Blok SS, No. 6, Mekarmukti, Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat, 17834, dalam hal ini diwakili oleh Mey Brianto jabatan Presiden Direktur berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler PT Kerry Ingredients Indonesia Nomor 03 tanggal 11 Juli 2024 yang dibuat oleh Notaris Hamidah Meutiasari, S.H., M.Kn. di Jakarta Timur;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Drs. Sudarsono, MM,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: KEP-187/PP/IKH/2024 tanggal 23 Februari 2024, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 001559/SK/04/2025 tanggal 08 April 2025;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jend. A. Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Hari Prabowo/197009301990121002
Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Madya
Unit Organisasi : Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai
2. Nama/NIP: Rachmat Nugroho Abadi/197410061996021002 Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Muda