Putusan Pengadilan Pajak · 34 halaman
PUT-003312.12/2025/PP/M.XIA Tahun 2026
PT The Univenus · PPh Pasal 23 · Tahun pajak 2020
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003312.12/2025/PP/M.XIA Tahun 2026 yang diucapkan 13 April 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT The Univenus mengenai PPh Pasal 23 masa pajak Desember 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 23Masa pajak Desember 2020
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 26 · Pasal 29 ayat (2) · Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 35 · Pasal 36 ayat (4) · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 79 ayat (1) · Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003312.12/2025/PP/M.XIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT The Univenus
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00015/203/20/456/24
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2020
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 1 Desember 2025
- Tanggal Pengucapan
- 13 April 2026