Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 36 halaman

PUT-003456.47/2025/PP/M.VIIA Tahun 2026

PT Astina Indah Abadi, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2025

Membatalkan

Ringkasan sengketa

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2025
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 17 ayat (1)
  • PMK 51/PMK.04/2008Pasal 10 ayat (1); Pasal 10B ayat (3); Pasal 14 ayat (2)
  • UU 30/2014Pasal 52
  • PMK 45/PMK.04/2020Pasal 5; Pasal 6
  • PMK 147/PMK.04/2009Pasal 14 ayat (2)
  • PMK 164/PMK.01/2021Pasal 28
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Membatalkan

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003456.47/2025/PP/M.VIIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Astina Indah Abadi
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-393/BC/KPU.1/2025
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2025
Putusan
Membatalkan
Tanggal Putusan
4 November 2025
Tanggal Pengucapan
23 Juni 2026