Putusan Pengadilan Pajak · 46 halaman
PUT-003467.16/2025/PP/M.XVIB Tahun 2026
CV S Arana Baja Indo · Pajak Pertambahan Nilai · Tahun pajak 2021
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003467.16/2025/PP/M.XVIB Tahun 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding CV S Arana Baja Indo mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2021
- Pos yang disengketakan
- Koreksi atas DPP Penyerahan yang PPN nya Dipungut Sendiri
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 17 ayat (2) · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 32
- UU PPhPasal 4 ayat (1) · Pasal 10 ayat (1) · Pasal 18 ayat (3) · Pasal 31A
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 ayat (2)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003467.16/2025/PP/M.XVIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- CV S Arana Baja Indo
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Nomor 00012/207/21/313/24
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 16 Oktober 2025
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum