Putusan Pengadilan Pajak, 69 halaman
PUT-003488.12/2025/PP/M.XA Tahun 2026
PT. Korindo Motors, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2019
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
- Pajak
- PPh Pasal 23Masa pajak Agustus 2019
- Pos yang disengketakan
- Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
- UU PPhPasal 4
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 31 ayat (2); Pasal 35 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 78; Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003488.12/2025/PP/M.XA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT. Korindo Motors
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Tidak tercantum
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Agustus 2019 Nomor 00003/203/19/056/24
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 4 Maret 2026
- Tanggal Pengucapan
- 24 Juni 2026