Putusan Pengadilan Pajak · 134 halaman
PUT-003574.15/2022/PP/M.XIA Tahun 2026
PT Fuji Metec Semarang · PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2018
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003574.15/2022/PP/M.XIA Tahun 2026 yang diucapkan 21 April 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Fuji Metec Semarang mengenai PPh Pasal 25/29 Badan masa pajak Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanMasa pajak Desember 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 17 ayat (2) · Pasal 26 · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 32
- UU PPhPasal 18 ayat (3)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003574.15/2022/PP/M.XIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Fuji Metec Semarang
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor 00148/406/18/055/20
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 26 Juni 2023
- Tanggal Pengucapan
- 21 April 2026