Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 44 halaman

PUT-003755.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026

PT Merak Kencana Sakti, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2025

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-003755.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026 yang diucapkan 12 Januari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Merak Kencana Sakti mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2025.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2025
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 13; Pasal 16; Pasal 17 ayat (1); Pasal 28
  • UU 30/2014Pasal 52
  • PMK 51/PMK.04/2008Pasal 10 ayat (1)
  • PMK 164/PMK.01/2021Pasal 28
  • PMK 45/PMK.04/2020Pasal 5
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3)
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003755.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Merak Kencana Sakti
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-547/BC/KPU.1/2025
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2025
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
13 Oktober 2025
Tanggal Pengucapan
12 Januari 2026