P U T U S A N
Nomor PUT-003755.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
| memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir | |
| dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan | |
| Pajak mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau | |
| Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-547/BC/KPU.1/2025 tanggal 7 Maret | |
| 2025, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 003755.47/2025/PP, telah | |
| mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara: | |
| PT MERAK KENCANA SAKTI, NPWP 82.733.755.1-003.000, | |
| beralamat di Jl. Pondasi Raya No. 21, Unit H, Kayu Putih, Pulogadung, | |
| Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta, yang diwakili oleh Vetti | |
| Rajamurali, jabatan Direktur; | |
| Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh: | |
1. Nama: Hardiyanto, S.IP., M.M.,
Izin Kuasa Hukum: KEP-577/PP/IKH/2024 tanggal 29 Juli 2024, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanpa nomor tanggal 15 September 2025,
2. Nama: Suripto, S.E.,
Izin Kuasa Hukum: KEP-375/PP/IKH/2024 tanggal 4 Juli 2024, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanpa nomor tanggal 15 September 2025, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama: Hari Prabowo,
Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Madya,
2. Nama: Jliteng Wibowo,
Jabatan: Kepala Seksi Keberatan dan Banding II,