Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 69 halaman

PUT-003853.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025

PT Euronet Technologies Indonesia · Pajak Pertambahan Nilai · Tahun pajak 2015

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-003853.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Euronet Technologies Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Februari 2015, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Februari 2015
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 13 ayat (2) · Pasal 13 ayat (3) · Pasal 13 ayat (5) · Pasal 13A · Pasal 17C ayat (5) · Pasal 17D ayat (5) · Pasal 26 ayat (4) · Pasal 32
  • UU PPNPasal 13 ayat (5)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003853.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Euronet Technologies Indonesia
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2015 Nomor 00002/207/15/058/19
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2015
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
6 Desember 2021
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum