Putusan Pengadilan Pajak, 92 halaman
PUT-003998.16/2024/PP/M.IIIB Tahun 2025
PT. Autocomp Systems Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003998.16/2024/PP/M.IIIB Tahun 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT. Autocomp Systems Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak April 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak April 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 8 ayat (1); Pasal 12 ayat (3); Pasal 16; Pasal 17 ayat (3); Pasal 27 ayat (1); Pasal 27 ayat (3); Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35 ayat (1); Pasal 36 ayat (1); Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003998.16/2024/PP/M.IIIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT. Autocomp Systems Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Abraham Marulitua Pardamean
- Muh Fahri Maulana
- Firman Muttaqien
- Dimas Priambodo
- Ranti Fauziah
- Saut Hotma Hasudungan Sibarani
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00064/407/21/055/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 3 Desember 2024
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum