Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 29 halaman

PUT-004050.46/2025/PP/M.XIXA Tahun 2026

PT Marksindo Sukses Jaya, Tarif dan Nilai Pabean, Tahun pajak 2024

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-004050.46/2025/PP/M.XIXA Tahun 2026 yang diucapkan 25 Mei 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Marksindo Sukses Jaya mengenai Tarif dan Nilai Pabean tahun pajak 2024.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Tarif dan Nilai PabeanTahun pajak 2024
Pasal yang dirujuk
  • PMK 144/PMK.04/2022Pasal 21
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-004050.46/2025/PP/M.XIXA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Marksindo Sukses Jaya
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor 630145/KPU.1/SPTNP/2024
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2024
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
19 Januari 2026
Tanggal Pengucapan
25 Mei 2026